Nasib tenaga honorer khususnya tenaga kesehatan (Nakes) di Kabupaten Merangin sepertinya masih belum “Merdeka”. Kata-kata ini seyogyanya menampar bathin, ketika kita melihat pengabdiannya tidak lagi menjadi prioritas utama bagi para pejuang “Nyawa” di Bumi Tali Undang Tambang Teliti. Profesi yang dijalani, resiko dan tanggung jawab sebagai abdi negara dalam melayani masyarakat, terkadang menjadi taruhan bagi mereka (Nakes) disaat berjuang mengais rezeki.
Tapi, apalah daya, kesenjangan terjadi ketika ketidakadilan dan kebijakan pemerintah tidak menjadi faktor utama dalam penentu kelulusan PPPK. Ya, itulah faktanya, yang mana pemerintah terkesan lebih mementingkan kompetensi kelulusan dengan sistim perengkingan nilai ketimbang pengabdian dalam masa kerja.
Tidak adanya kebijakan pemerintah dan keadilan bagi para honorer nakes, seakan membuat kita bertanya-tanya, masih adakah rasa memanusiakan manusia dalam profesi yang mereka jalani saat ini?
Coba menengok ke belakang, nakes menjadi garda terdepan dan berperan penting dalam melayani masyarakat terutama dalam penanganan Covid-19. Sekalipun itu bertaruh nyawa, honorer nakes tetap bekerja dengan penuh keyakinan demi kesehatan masyarakat.
Tidak berlebihan jika nakes layak disebut sebagai pahlawan kemanusiaan dan pahlawan kesehatan mengingat pengabdian mereka kepada negara dan masyarakat tanpa batas. Baru-Baru ini, Pemerintah Kabupaten Merangin menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak Kerja (PPPK) bagi para tenaga Pendidikan dan Kesehatan di Merangin.
Namun, dalam penyerahan SK tersebut ada rasa bahagia, ada pula rasa sedih. Mengapa demikian? Jelas saja kesedihan yang dialami bagi para honorer belasan tahun mengabdi seakan tidak mendapat penghargaan dari pemerintah soal kenaikan statusnya menjadi ASN PPPK. Yang baru menang bertanding, yang lama kalah bersaing, itulah kata-kata yang pas dirasakan ketika para honorer terlama dengan usia lanjut tidak lolos saat mengikuti seleksi penerimaan PPPK.
Apakah kondisi ini kembali terjadi dalam penerimaan seleksi PPPK di tahun 2024 ini? Entahlah, kalau memang itu terjadi kembali dipastikan pengabdian para honorer nakes belasan tahun tersebut pupus sudah. Ditambah lagi jumlah kuota yang katanya tidak sesuai dengan komposisi yang dibutuhkan berbanding terbalik dengan tenaga pendidik (guru) yang kuotanya jauh lebih banyak.
Seperti diketahui kuota Nakes dalam PPPK ditahun ini hanya 230 Formasi, sedangkan kuota untuk formasi pendidikan (guru) sebanyak 771 formasi. Sementara, data yang diperoleh dari Dinas Kesehatan tenaga kesehatan honorer yang mengabdi di Dinas Kesehatan, Puskesmas, RSUD, Labkesda dan Instalasi Kefarmasian, sebanyak 1.787 orang. Dapat dipastikan, pengangkatan PPPK Nakes di tahun ini untuk menyelesaikan para honorer di Merangin tidak tuntas akibat formasi yang diajukan tidak sesuai dengan kuota jumlah honorer tersebut.
Padahal sebelumnya Dinkes mengajukan 1.000 lebih formasi ke pemerintah, namun hanya terealisasi sebanyak 230 formasi. Apakah pemerintah setempat memberi kebijakan yang adil soal keluhan honorer nakes terlama? Kita tunggu saja.
Penulis : Muhammad Yazdi, wartawan sinarjambi.com
Discussion about this post