HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

BPN Kota Depok Luncurkan Kantor Elektronik Juni 2024

Selasa, 21 Mei 2024
in RAGAM
A A
Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan didampingi jajaran melakukan rapat koordinasi internal terkait Kantor Sertifikat yang berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Kota Depok, Senin 20 Mei 2024. (Foto: BPN Kota Depok)

Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan didampingi jajaran melakukan rapat koordinasi internal terkait Kantor Sertifikat yang berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Kota Depok, Senin 20 Mei 2024. (Foto: BPN Kota Depok)

ShareTweetSendCode

SINARJAMBI.COM – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok akan mengimplementasikan Kantor Elektronik pada Juni 2024. Nantinya seluruh layanan pertanahan akan berbasis digital atau elektronik.

Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan mengatakan tujuan utama dari transformasi digital untuk memudahkan pengurusan pertanahan dan meningkatkan peringkat kemudahan berusaha atau ease of doing business (EODB) di Indonesia.

“Hadirnya Kantor Elektronik, BPN Kota Depok berharap layanan pertanahan 100% elektronik berkualitas, zero tunggakan layanan dalam mendukung pencanangan kota lengkap,” kata Indra Gunawan kepada wartawan usai rapat koordinasi internal di Aula Kantor Pertanahan Kota Depok, Senin, 20 Mei 2024.

Terkait progresnya, hingga hari ini, Kantor Pertanahan Kota Depok sudah menerbitkan 106 sertifikat elektronik.

SekilasBerita

Presiden Prabowo Lantik Suyudi Ario Seto Sebagai Kapolri dan Wahyu Hadi Ningrat Jadi Wakapolri

BNN Musnahkan Barang Bukti 12 Kasus Narkotika, 25 Tersangka Diamankan

BNN dan AFP Sepakat Perkuat Kemitraan Hadapi Ancaman Narkotika Lintas Negara

BNN Dorong Kebijakan Tegas Tata Kelola Rokok Elektrik

BPN Kota Depok terus memastikan, transformasi alih media dari hijau (sertifikat lama) ke elektronik sebagaimana diamanahkan Presiden RI Joko Widodo, dan Kementerian ATR/BPN dilakukan secara masif dan aturan.

“Koordinasi internal hari ini upaya memastikan Kantor Elektronik berjalan sesuai rencana,” jelas Indra Gunawan didampingi Kepala Seksi dan Penetapan Hak Kantor Pertanahan Kota Depok Dindin Saripudin.

Ketika ditanya apa kelebihan dari Kantor Elektronik? Indra menyebut, proses administrasi dilakukan secara digitalisasi yang memiliki banyak kelebihan, mulai dari keamanan yang lebih tinggi.

“Kantor Elektronik juga bagian dari gerakan meningkatnya kepercayaan masyarakat, dengan mengurangi proses tatap muka, waktu lebih efisien dalam mencetak sertifikat dan lebih efisien dari tempat penyimpanan yang awalnya berbentuk ruang,” jelas Indra Gunawan.

Untuk diketahui, sambung Indra, modernisasi layanan pertanahan secara elektronik, telah dilakukan di berbagai negara seperti Macedonia, Republik Kirgizstan, Finlandia, Polandia. Dampaknya pelayanan pemeliharaan data pertanahan (derivatif) meningkat sangat pesat.

“Beberapa negara tersebut juga telah melakukan antisipasi lonjakan pelayanan dengan melakukan modernisasi pelayanan secara elektronik,” jelas Indra Gunawan.

Sementara itu, Dindin Saripudin menambahkan, Kantor Elektronik merupakan bentuk transformasi ke sistem elektronik bukanlah sebuah inovasi baru, tetapi bagian dari perubahan zaman yang harus dilewati. Langkah ini pun sebagai solusi dari sistem lama ke sistem yang lebih modern untuk menunjang layanan kelas dunia.

Saat ini, sambung Dindin, BPN Kota Depok secara bertahap telah melakukan alih media sebagai pilot project. Di masa depan, diharapkan semua sertifikat hak atas tanah diterbitkan secara elektronik, termasuk sertifikat tanah milik masyarakat akan terakumulasi secara menyeluruh.

“Sekali lagi bahwa transformasi ini merupakan langkah besar dalam upaya memodernisasi sistem pertanahan di Indonesia. Dengan implementasi Kantor Elektronik, diharapkan dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan efisien kepada masyarakat,” jelasnya.

Berikut syarat launching Kantor Elektronik yang ditetapkan Kementerian ATR BPN:

  1. Sudah melakukan internalisasi di lingkungan Kantah dan Kanwil.
  2. Sudah melaksanakan pelatihan. Pengajuan pelatihan ke Pusdatin dan Pusdatin juga yang akan menyiapkan tools launchernya.
  3. Melakukan sosialisasi eksternal (sebelum maupun sesudah launching)
  4. Mengkondisikan sarana dan prasarana (printer duplex dan blangko sertifikat elektronik)

Sementara, bagi Kantor Pertanahan yang sudah launching berkewajiban melakukan 4 langkah selaras dengan arahan Kementerian ATR/BPN.

  1. Melaksanakan peningkatan kualitas data pertanahan.
  2. Melakukan implementasi penerbitan sertifikat elektronik sesuai juknis Nomor 3/JUKNIS-HR.02/III/2024 tentang tata cara penerbitan sertifikat elektronik.
  3. Melakukan sosialisasi secara berkala.
  4. Melaksanakan monitoring dan evaluasi serta mengkoordinasikan hambatan kendala, dan masalah yang ditemukan pasca launching.

Berikut 11 Kantor Pertanahan kota dan kabupaten sebagai Kantor Elektronik di Jawa Barat:

  1. Kabupaten Karawang
  2. Kota Bandung
  3. Kota Sukabumi
  4. Kota Cimahi
  5. Kota Bogor
  6. Kota Depok
  7. Kota Bekasi
  8. Kota Banjar
  9. Kota Cirebon
  10. Kota Tasikmalaya
  11. Kabupaten Bekasi

“Kami meminta doa dan dukungan masyarakat Kota Depok, semoga implementasi penerbitan sertifikat elektronik dapat berjalan sesuai arahan Kementerian ATR/BPN,” pungkas Indra Gunawan diamini Dindin Saripudin. (ful/ign)

Previous Post

OJK Dorong Peningkatan Literasi Keuangan Guru

Next Post

Gubernur Al Haris Serahkan Bonus Kontingen Popnas dan Peparpenas Jambi

Next Post
Gubernur Al Haris Serahkan Bonus Kontingen Popnas dan Peparpenas Jambi. (Foto : ist)

Gubernur Al Haris Serahkan Bonus Kontingen Popnas dan Peparpenas Jambi

OJK Luncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri BPR - BPRS 2024-2027. (Foto : ist)

OJK Luncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri BPR - BPRS 2024-2027

Kritik dan Berisik

Dilantik Pj Bupati, Al Kausari Pimpin Baznas Merangin. (Foto : ist)

Dilantik Pj Bupati, Al Kausari Pimpin Baznas Merangin

Wakapolda Jambi Hadiri Upacara Peringatan Harkitnas. (Foto : ist)

Wakapolda Jambi Hadiri Upacara Peringatan Harkitnas

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

Oktober 2026
MSSRKJS
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Sep    
  • Zhangye Danxia Geological Park, Gunung Pelangi yang disebut dalam Al Quran Surat Al Fathir ayat 27 (Foto: Wahyu Setyo Widodo/detikTravel)

    8 Fenomena Alam Terunik di Dunia yang Ada dalam Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantun dan Seloko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Falsafah Jawa Tentang Kehidupan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Terima Dimarahi dan Sakit Hati, Alasan Pelaku Habisi Nyawa Plt Kepala BPBD Merangin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Orang Dituding Memilih Tanpa KTP, 280 Warga di Kotobaru Harus PSU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Pemayung Berhasil Amankan 3 Tahanan yang Kabur dari LPKA Muara Bulian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buruan…Satpol PP Kota Jambi Buka Lowongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yamaha Filano Hybrid-Connected Kini Tampil dengan Warna Baru yang Berkelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Dr. dr. Hj. Nadiyah Maulana, Sp.OG Rektor Wanita Pertama di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangun Kolaborasi dengan KCBN Muaro Jambi, Wali Kota Maulana Inisiasi Bus Listrik Wisata Dukung Green Tourism di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM