HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Tim Gabungan Pemkot Jambi Denda Seorang Warga Buang Sampah Tak Sesuai Perda

Selasa, 23 April 2024
in KOTA JAMBI
A A
Tim Gabungan Pemkot Jambi Denda Seorang Warga Buang Sampah Tak Sesuai Perda. (Foto : ist)

Tim Gabungan Pemkot Jambi Denda Seorang Warga Buang Sampah Tak Sesuai Perda. (Foto : ist)

ShareTweetSendCode

SINARJAMBI.COM – Seorang warga kota Jambi bernama Asri ketangkap tangan tim gabungan Pemkot Jambi karena membuang sampah tak sesuai Peraturan Daerah (Perda), Senin (22/4/2024).

Asri keciduk patroli pengawasan pembuangan sampah Kota Jambi yang terdiri dari unsur 6 anggota Satpol PP serta 14 orang dari DLH. Tak hanya itu, sebagai ketegasan maka tim juga membawa 2 PPNS Satpol PP dan 2 PPNS DLH kota Jambi.

“Patroli pengawasan dilakukan di wilayah Jalan Lingkar Barat Kota Jambi. Dalam kegiatan tersebut, ditemukan satu orang bernama Asri. Pada pukul 16.00 WIB, pelaku membuang sampah di TPS Tanjung Lumut, dengan maksud membawa sampah bongkaran bangunan.”

“Menggunakan kendaraan roda 4 dengan nomor polisi BH 8420 HD, pelaku kemudian dihampiri petugas Dinas Lingkungan dan dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Jambi untuk diproses,” jelas Kadis Kominfo kota Jambi Abu Bakar dalam rilisnya yang diterima sinarjambi.com, Rabu (23/4/2024).

SekilasBerita

Gubernur Al Haris Minta Juara MTQH Ke-55 Digenjot, Targetkan Prestasi Jambi di MTQ Nasional

MTQH Ke-55 Ditutup, Kota Jambi Juara Umum

Wakapolda Jambi Ingatkan Warga Jauhi Narkoba dan Manfaatkan Layanan 110

Pererat Silaturahmi Lewat Pengajian, Kapolda Jambi Ajak Tokoh Agama Jaga Kamtibmas dan Lindungi Generasi Muda

Setelah proses pemeriksaan di Satpol PP Kota Jambi, tambah Abu Bakar, A mengakui pelanggarannya atas Perda Kota Jambi Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah, Pasal 46 Ayat 3 Huruf c.

Bukti denda yang ditransfer ke RKUD. (Foto : ist)

Seketika, warga tersebut diminta membayar denda ke rekening kas umum daerah (RKUD) Kota Jambi.

“Tersangka juga bersedia membayar denda sebesar lima ratus ribu rupiah,” tegas Abu Bakar. (Lan)

Previous Post

Gubernur Al Haris: Pemprov Jambi dan Kabupaten/Kota Butuh Pembinaan KPK

Next Post

Polda Jambi Gelar Silaturahmi Antar Tokoh Lintas Agama dan Tokoh Masyarakat

Next Post
Polda Jambi Gelar Silaturahmi Antar Tokoh Lintas Agama dan Tokoh Masyarakat. (Foto : ist)

Polda Jambi Gelar Silaturahmi Antar Tokoh Lintas Agama dan Tokoh Masyarakat

DJKI - Tokopedia Bantu Kembangkan Usaha Produk Indikasi Geografis. (Foto : ist) 

DJKI - Tokopedia Bantu Kembangkan Usaha Produk Indikasi Geografis 

Gubernur Al Haris Kukuhkan Gugus Tugas Bisnis dan HAM Provinsi Jambi. (Foto : ist)

Gubernur Al Haris Kukuhkan Gugus Tugas Bisnis dan HAM Provinsi Jambi

Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan saat diwawancarai wartawan terkait aset Pemda, BUMD dan BUMN, di ruang kerjanya, Selasa, 23 April 2024. (Foto : BPN Kota Depok)

BPN Kota Depok Dorong Pemda dan BUMN Percepat Sertifikasi Aset

OJK Atur Penetapan Status Pengawasan dan Penanganan Permasalahan Bank Umum. (Foto : ist)

OJK Atur Penetapan Status Pengawasan dan Penanganan Permasalahan Bank Umum

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

November 2026
MSSRKJS
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930 
« Okt    
  • Zhangye Danxia Geological Park, Gunung Pelangi yang disebut dalam Al Quran Surat Al Fathir ayat 27 (Foto: Wahyu Setyo Widodo/detikTravel)

    8 Fenomena Alam Terunik di Dunia yang Ada dalam Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantun dan Seloko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Falsafah Jawa Tentang Kehidupan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Terima Dimarahi dan Sakit Hati, Alasan Pelaku Habisi Nyawa Plt Kepala BPBD Merangin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Orang Dituding Memilih Tanpa KTP, 280 Warga di Kotobaru Harus PSU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Pemayung Berhasil Amankan 3 Tahanan yang Kabur dari LPKA Muara Bulian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buruan…Satpol PP Kota Jambi Buka Lowongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yamaha Filano Hybrid-Connected Kini Tampil dengan Warna Baru yang Berkelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Dr. dr. Hj. Nadiyah Maulana, Sp.OG Rektor Wanita Pertama di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangun Kolaborasi dengan KCBN Muaro Jambi, Wali Kota Maulana Inisiasi Bus Listrik Wisata Dukung Green Tourism di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM