HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Tim Gabungan Pemkot Jambi Denda Seorang Warga Buang Sampah Tak Sesuai Perda

Selasa, 23 April 2024
in KOTA JAMBI
A A
Tim Gabungan Pemkot Jambi Denda Seorang Warga Buang Sampah Tak Sesuai Perda. (Foto : ist)

Tim Gabungan Pemkot Jambi Denda Seorang Warga Buang Sampah Tak Sesuai Perda. (Foto : ist)

ShareTweetSendCode

SINARJAMBI.COM – Seorang warga kota Jambi bernama Asri ketangkap tangan tim gabungan Pemkot Jambi karena membuang sampah tak sesuai Peraturan Daerah (Perda), Senin (22/4/2024).

Asri keciduk patroli pengawasan pembuangan sampah Kota Jambi yang terdiri dari unsur 6 anggota Satpol PP serta 14 orang dari DLH. Tak hanya itu, sebagai ketegasan maka tim juga membawa 2 PPNS Satpol PP dan 2 PPNS DLH kota Jambi.

“Patroli pengawasan dilakukan di wilayah Jalan Lingkar Barat Kota Jambi. Dalam kegiatan tersebut, ditemukan satu orang bernama Asri. Pada pukul 16.00 WIB, pelaku membuang sampah di TPS Tanjung Lumut, dengan maksud membawa sampah bongkaran bangunan.”

“Menggunakan kendaraan roda 4 dengan nomor polisi BH 8420 HD, pelaku kemudian dihampiri petugas Dinas Lingkungan dan dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Jambi untuk diproses,” jelas Kadis Kominfo kota Jambi Abu Bakar dalam rilisnya yang diterima sinarjambi.com, Rabu (23/4/2024).

SekilasBerita

Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha Terpilih Nahkodai KORMI Kota Jambi 2025–2029

Wali Kota Maulana Jabat Ketua Mabicab Pramuka Kota Jambi, Kemas Faried Pimpin Kwarcab

Pemkot Jambi dan Universitas Adiwangsa Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Wujud Nyata Komitmen 100 Hari Kerja

Gubernur Al Haris Temui Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Bahas Rencana Hibah ANHA Kelola Danau Sipin

Setelah proses pemeriksaan di Satpol PP Kota Jambi, tambah Abu Bakar, A mengakui pelanggarannya atas Perda Kota Jambi Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah, Pasal 46 Ayat 3 Huruf c.

Bukti denda yang ditransfer ke RKUD. (Foto : ist)

Seketika, warga tersebut diminta membayar denda ke rekening kas umum daerah (RKUD) Kota Jambi.

“Tersangka juga bersedia membayar denda sebesar lima ratus ribu rupiah,” tegas Abu Bakar. (Lan)

Previous Post

Gubernur Al Haris: Pemprov Jambi dan Kabupaten/Kota Butuh Pembinaan KPK

Next Post

Polda Jambi Gelar Silaturahmi Antar Tokoh Lintas Agama dan Tokoh Masyarakat

Next Post
Polda Jambi Gelar Silaturahmi Antar Tokoh Lintas Agama dan Tokoh Masyarakat. (Foto : ist)

Polda Jambi Gelar Silaturahmi Antar Tokoh Lintas Agama dan Tokoh Masyarakat

DJKI - Tokopedia Bantu Kembangkan Usaha Produk Indikasi Geografis. (Foto : ist) 

DJKI - Tokopedia Bantu Kembangkan Usaha Produk Indikasi Geografis 

Gubernur Al Haris Kukuhkan Gugus Tugas Bisnis dan HAM Provinsi Jambi. (Foto : ist)

Gubernur Al Haris Kukuhkan Gugus Tugas Bisnis dan HAM Provinsi Jambi

Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan saat diwawancarai wartawan terkait aset Pemda, BUMD dan BUMN, di ruang kerjanya, Selasa, 23 April 2024. (Foto : BPN Kota Depok)

BPN Kota Depok Dorong Pemda dan BUMN Percepat Sertifikasi Aset

OJK Atur Penetapan Status Pengawasan dan Penanganan Permasalahan Bank Umum. (Foto : ist)

OJK Atur Penetapan Status Pengawasan dan Penanganan Permasalahan Bank Umum

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

Mei 2025
M S S R K J S
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    

KOLOM IKLAN

Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM