SINARJAMBI.COM – Setelah dilakukan rekayasa dengan memberlakukan satu arah dari Palembang ke Jambi, Minggu (7/4/2024) dini hari Polda Sumsel kembali membuka arus tersebut.
Rekayasa itu sebelumnya terpaksa dilakukan untuk mengurai kemacetan yang terjadi di Betung, Sumsel.
Namun, arus kendaraan dari Jambi tersebut dibolehkan melintas dengan pengawalan pihak petugas kepolisian.
“(Hari Minggu pukul) 00.15 jalur Jambi Palembang akan dijalankan dengan pengawalan PJR.”
“Agar pengemudi arah Jambi mengikuti PJR,” tegas Kapolda Sumsel Irjen Pol Rachmad Wibowo kepada sinarjambi.com via percakapan WhatsApp, Minggu (7/4/2024) dini hari.
Sementara, arus kendaraan dari Sumsel menuju Jambi diminta untuk berhati-hati dengan tetap berada pada jalur kiri.
Pasalnya, arus kendaraan kembali dibuka menjadi dua arah.
“Dan pengemudi dari arah Palembang, persiapan mengambil jalur kiri, karena arus lalulintas dijalankan dua arah,” jelas Rachmad Wibowo. (Lan)
Discussion about this post