HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Bareskrim Bongkar Sindikat Love Scamming, Tersangka Raup Rp50 M Sebulan

Sabtu, 20 Januari 2024
in KRIMINAL
A A
Bareskrim Bongkar Sindikat Love Scamming, Tersangka Raup Rp50 M Sebulan. (Foto : ist)

Bareskrim Bongkar Sindikat Love Scamming, Tersangka Raup Rp50 M Sebulan. (Foto : ist)

ShareTweetSendCode

SINARJAMBI.COM – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri melakukan penangkapan terhadap tiga tersangka penipuan melalui aplikasi kencan daring. Dua tersangka merupakan WNA China dan satu tersangka WNI.

Direktur Reserse Kriminal Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro menjelaskan, tim penyidik juga mengamankan satu orang lagi pagi tadi, namun masih dalam pemeriksaan dan belum ditetapkan tersangka.

“Kami mengamankan 19 WNI terdiri dari 16 laki-laki dan tiga perempuan, serta dua WNA laki-laki. Dari pihak yang diamankan itu, tiga telah ditetapkan sebagai tersangka dan satu lagi tadi kita amankan dan masih pendalaman,” jelas Direktur di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/1/24).

Menurut Direktur, dari tiga tersangka yang telah ditetap, baru satu korban warga negara Indonesia yang berhasil diumgkap dituntaskan. Sebab, korban lainnya sejumlah 367 adalah WNA.

SekilasBerita

Penggagalan Illegal Tapping di Jambi, Oknum Anggota Polisi Diamankan

Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan 3 Pelaku Bertransaksi Hasil PETI

JPU Kejari Jambi Ajukan Banding Atas Vonis Helen

Helen Divonis Seumur Hidup

“Kami akan melakukan koordinasi dengan Divhubinter karena korban juga ada yang merupakan warga negara asing,” ungkap Direktur.

Lebih lanjut dijelaskan Direktur, dalam melakukan aksinya para tersangka menggunakan modus berkenalan dengan korban melalui sejumlah aplikasi kencan daring. Setelah itu, pelaku dan korban berkenalan untuk semakin mengintenskan kedekatan.

Dalam tahap pendekatan, tersangka memetakan korban di media sosialnya dan apa saja barang yang dimilikinya hingga kebiasaannya. Selama proses komunikasi dengan korban juga dilakukan pengiriman foto-foto seksi.

Usai benar-benar dekat, tersangka akan merayu korban untuk berbisnis di toko daring melalui http://shop66.hccgolf.com. Lalu, korban diminta memasukan deposit Rp20 juta.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif pelaku adalah ekonomi. Para pelaku meraup Rp40-Rp50 miliar per bulan,” ujar Direktur.

Tersangka dijerat Pasal 45 ayat 1 Jo Pasal 27 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE Jo Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 378 KUHP. (*)

Tags: BareskrimLove ScammingPolriSindikat
Previous Post

Mukti Dampingi Gubernur Al Haris Resmikan Masjid Nurul Huda dan Hall Bulu Tangkis Pasirah Hambali Marga Tiang Pumpung

Next Post

Kajari Merangin Turut Sambut Kunker Pangdam II/Sriwijaya

Next Post
Kajari Merangin Turut Sambut Kunker Pangdam II/Sriwijaya. (Foto : Yendri - sinarjambi.com)

Kajari Merangin Turut Sambut Kunker Pangdam II/Sriwijaya

Team Serigala Kota Sat Samapta Polresta Jambi Gencar Patroli Malam. (Foto : ist)

Cegah Kriminalitas, Tim Serigala Kota Sat Samapta Polresta Jambi Gencar Patroli Malam

Kajari Merangin Bersama Forkopimda Dampingi Mukti Pengecekan Gudang Logistik Pemilu 2024

Kajari Merangin Dampingi Mukti Pengecekan Gudang Logistik Pemilu 2024. (Foto : Yendri)

H Mukti : Merangin Pastikan Siap Penyelengaraan Pemilu 2024

Biro Humas Kementerian ATR/BPN Dorong Satker Daerah Tingkatkan Peran Humas di Tahun 2024. (Foto : ist)

Biro Humas Kementerian ATR/BPN Dorong Satker Daerah Tingkatkan Peran Humas di Tahun 2024

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

Oktober 2025
MSSRKJS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Sep    

KOLOM IKLAN

Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM