SINARJAMBI.COM – Ketersediaan satu data yang lengkap dan valid sangat penting untuk menjalankan suatu program. Demikian juga dalam menjalankan suatu kebijakan. Itu diperlukan untuk memudahkan intervensi permasalahan serta mengambil langkah-langkah yang cepat dan konkret.
Pentingnya satu data itulah menjadi alasan Gubernur Jambi meresmikan program Satu Data Provinsi Jambi. Itu ditandai dengan dilakukannya penandatanganan bersama menyukseskan satu data provinsi Jambi dan keterbukaan informasi publik oleh Gubernur Jambi Al Haris di ruang Jambi Data Analitic Center (JDAC) kantor Gubernur Jambi, Rabu (27/12/2023) pagi.
“Terkait dengan satu data Jambi, kita juga ingin melihat sejauh mana proses program internet Desa sudah berjalan sesuai dengan yang kita harapkan. Jambi satu data ini penting sekali, kita bisa mengakses semua data informasi yang perlu kita dapatkan,” ujar Al Haris dalam sambutannya saat meresmikan Jambi Satu Data.
Gubernur Jambi mengapresiasi peluncuran Satu Data Provinsi Jambi yang diinisiasi Dinas Kominfo provinsi Jambi. Namun demikian, Al Haris meminta agar instansi terkait lainnya memberikan datanya. Seperti data ketenagakerjaan, gangguan Kamtibmas dan angkutan umum.
Terkait data ketenagakerjaan, Al Haris menilai sangat penting. Pasalnya, banyak informasi Ketenagakerjaan sangat dibutuhkan masyarakat. Baik lowongan pekerjaan maupun terkait informasi pelatihan pekerjaan.
“Ini penting karena banyak masyarakat yang butuh itu dan kita juga bisa mengakses di mana ada peluang-peluang pekerjaan yang terbuka, dan bisa kita berikan info ini kepada publik. Intinya kita pemerintah itu adalah pelayan masyarakat, kita harus melayani dengan cepat.”
“Nah data ini salah satu tolak ukur kita bekerja, tanpa data tidak bisa kita mengintervensi apapun namanya suatu program-program yang sifatnya melayani masyarakat. Dengan data kita bisa bekerja, inflasi dengan data kita bisa bekerja. Kemudian juga kemiskinan dengan data bisa intervensi. Sama juga dengan angka pengangguran, dengan data bisa diintervensi.”
“Artinya data adalah sumber referensi kita dalam melakukan langkah-langkah kebijakan yang strategis sifatnya. Oleh karena itu, satu data Jambi ini, ini penting sebagai bahan kita semua untuk mengambil langkah-langkah yang cepat dan konkret,” tegas Al Haris.
Pada kesempatan ini, Gubernur Jambi Al Haris juga menyapa secara virtual kepada pemerintah desa penerima bantuan internet desa melalui program Dumisake.
Sebelumnya, Kadis Kominfo provinsi Jambi Ariansyah menjelaskan bahwa peluncuran Satu Data Provinsi Jambi ini menjawab dari Perpres nomor 82 Tahun 2023, tentang percepatan transformasi digital dan keterpaduan layanan digital nasional.
“Kemudian breakdown dari Perpres itu dengan peraturan Gubernur Jambi nomor 28 tahun 2022 tentang satu data tingkat Provinsi Jambi. Seperti yang tercantum pada pasal 3 poin c yang mengatur partisipasi aktif dan kerjasama antar organisasi perangkat daerah,” ujar Ariansyah.
Diketahui, portal satu data provinsi Jambi menyajikan informasi melalui visualisasi, datasets dan data dasar yang dapat memenuhi kebutuhan data publik bagi masyarakat. Data disajikan dengan akurat, terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan serta mudah diakses.
Selain itu, dibagipakaikan antar instansi pusat dan instansi daerah melalui pemenuhan standar data metadata, interoperabilitas data dan menggunakan kode referensi dan data induk sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 39 tahun 2019 tentang satu data Indonesia. Acara dihadiri beberapa kepala OPD di lingkup pemerintah provinsi Jambi. (Rolan)







Discussion about this post