HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

H Mukti: Gunakan ADD, Kades Jangan Langgar Aturan

Rabu, 20 Desember 2023
in MERANGIN
A A
Gunakan ADD, Kades Jangan Langgar Aturan. (Foto : ist)

Gunakan ADD, Kades Jangan Langgar Aturan. (Foto : ist)

ShareTweetSendCode

SINARJAMBI.COM – Jangan ada Kades di Kabupaten Merangin yang melanggar aturan dan ketentuan yang berlaku dalam penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD). Untuk itu pahami sosialisasi prioritas penggunaan dana desa tersebut.

Hal ini sebagaimana dikatakan Pj Bupati Merangin H Mukti saat membuka Sosialisasi prioritas penggunaan dana desa di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Merangin, Rabu (20/12).

‘’Saya sangat mengapresiasi sekali diselenggarakannya sosialisasi prioritas penggunaan dana desa tersebut. Pastikan para Kedes memahami aturan dan mekanismenya dengan baik, sehingga tidak melanggar aturan,’’ujar Pj Bupati.

Jika perlu lanjut H Mukti, Dinas PMD Merangin harus sering-sering melakukan sosialisasi tersebut, sehingga sebanyak 205 orang Kades di Merangin menguasai aturan-aturan dan mekanisme penggunaan dana desa itu.

SekilasBerita

Brimob Jambi Gelar Bakti Sosial di TK Tunas Bangsa Merangin

Polda Jambi Tangani Karhutla 5 Hektare di Areal PT Jebus Maju Merangin

Brimob Jambi Peduli, Sambangi dan Berikan Bantuan Sosial kepada Warga SAD di Merangin

Peringati Maulid Nabi 1448 H, Pemkab Merangin Salurkan Santunan dan Hadirkan Buya Ristawardi

Lalu bagimana jika sudah dilakukan sosialisasi prioritas penggunaan dana desa itu, tapi masih ada Kades yang melanggar ketentuan yang berlaku? H Mukti menjawab, tentu saja kades itu akan diproses sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.

‘’Makanya nanti para Kedes dalam penggunakan ADD, perlu mendapat pendampingan dari Aparat Penegak Hukum (APH), sehingga tidak ada Kades yang berani melanggar aturan,’’ terang Pj Bupati. (Diskominfo Merangin)

Previous Post

Gubernur Jambi : FGD Tingkatkan Sinergisitas Pengembangan Pariwisata

Next Post

BPN Kota Depok Terima Penghargaan Tertinggi dari Ombudsman RI

Next Post
Piagam penganugerahan yang ditandatangani oleh Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, dan diserahkan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Drs. Dan Satriana dan diterima diterima Nina Windialika sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kota Depok, Selasa, 19 Desember 2023 di Bandung Jawa Barat. (Foto : BPN Kota Depok)

BPN Kota Depok Terima Penghargaan Tertinggi dari Ombudsman RI

Wagub Sani Buka Bimtek TP-PKK Se-Provinsi Jambi. (Foto : ist)

Wagub Sani Buka Bimtek TP-PKK Se-Provinsi Jambi

Mukti Apresiasi Insan Pers Merangin Beri Informasi ke Masyarakat. (Foto : Yendri - sinarjambi.com)

Mukti Apresiasi Insan Pers Merangin Beri Informasi ke Masyarakat

Pulang dari Masjid, Amri Diduga Tenggelam di Sungai Batanghari. (Foto : ist)

Pulang dari Masjid, Amri Diduga Tenggelam di Sungai Batanghari

Wamen ATR/BPN serahkan sertipikat. (Foto : ist)

Buruh Usai Terima Sertipikat Hasil PTSL: Mudah dan Murah

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

Oktober 2026
MSSRKJS
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Sep    
  • Zhangye Danxia Geological Park, Gunung Pelangi yang disebut dalam Al Quran Surat Al Fathir ayat 27 (Foto: Wahyu Setyo Widodo/detikTravel)

    8 Fenomena Alam Terunik di Dunia yang Ada dalam Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantun dan Seloko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Falsafah Jawa Tentang Kehidupan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Terima Dimarahi dan Sakit Hati, Alasan Pelaku Habisi Nyawa Plt Kepala BPBD Merangin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Orang Dituding Memilih Tanpa KTP, 280 Warga di Kotobaru Harus PSU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Pemayung Berhasil Amankan 3 Tahanan yang Kabur dari LPKA Muara Bulian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buruan…Satpol PP Kota Jambi Buka Lowongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yamaha Filano Hybrid-Connected Kini Tampil dengan Warna Baru yang Berkelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Dr. dr. Hj. Nadiyah Maulana, Sp.OG Rektor Wanita Pertama di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangun Kolaborasi dengan KCBN Muaro Jambi, Wali Kota Maulana Inisiasi Bus Listrik Wisata Dukung Green Tourism di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM