HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Konstelasi Politik Kian Panas Jelang Pilpres, Indra Gunawan Minta ASN di BPN Kota Depok Jaga Netralitas

Selasa, 21 November 2023
in RAGAM
A A
Konstelasi Politik Kian Panas Jelang Pilpres, Indra Gunawan Minta ASN di BPN Kota Depok Jaga Netralitas. (Foto : ist)

Konstelasi Politik Kian Panas Jelang Pilpres, Indra Gunawan Minta ASN di BPN Kota Depok Jaga Netralitas. (Foto : ist)

ShareTweetSendCode

SINARJAMBI.COM – Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok Indra Gunawan meminta jajarannya baik aparatur sipil negara (ASN) maupun non-ASN untuk bersikap netral menjelang tahun politik.

Indra meminta ASN dan non ASN di lingkup Kantor Pertanahan Kota Depok tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis yang dapat mengganggu fungsi pelayanan, kinerja, profesionalitas, dan integritas sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, yang mengatur tentang asas netralitas ASN.

“Saat ini, konstelasi politik jelang Pemilihan Presiden (Pilpres) kian menghangat. Di tengah situasi politik yang dinamis dan kompetitif ini, ada satu kelompok yang harus tetap menjaga netralitas dan profesionalisme, yaitu aparatur sipil negara (ASN),” tegas Indra usai menggelar pisah sambut pejabat pengawas BPN Kota Depok, Selasa 21 November 2023.

“Saya meminta, ASN dan non-ASN khususnya di Kantor Pertanahan Kota Depok untuk menunjukan sikap netral, tidak berpihak di tengah situasi yang kian menghangat saat ini,” tegas Indra Gunawan.

SekilasBerita

Presiden Prabowo Lantik Suyudi Ario Seto Sebagai Kapolri dan Wahyu Hadi Ningrat Jadi Wakapolri

BNN Musnahkan Barang Bukti 12 Kasus Narkotika, 25 Tersangka Diamankan

BNN dan AFP Sepakat Perkuat Kemitraan Hadapi Ancaman Narkotika Lintas Negara

BNN Dorong Kebijakan Tegas Tata Kelola Rokok Elektrik

Ditambahkan Indra, pengaruh pemberitaan dan media sosial yang kini menyebar tanpa kenal waktu, dan ruang, secara tidak langsung mempengaruhi persepsi masyarakat khususnya abdi negara.

“Mohon untuk tidak terlibat dalam diskusi pada ruang-ruang terbuka khususnya media sosial. Kita harus fokus pada tugas dan tanggung jawab kita sebagai ASN,” ujar Indra Gunawan.

Ia juga mengingatkan, ASN harus menghindari hal-hal yang dapat menimbulkan konflik kepentingan, seperti menerima gratifikasi, berpihak pada salah satu calon atau partai politik, atau melakukan kampanye politik di lingkungan kerja.

“Jika nekat tetap dilakukan, jelas ada pasal yang dikenakan. Melanggar kode etik dan peraturan ASN, serta dapat merusak citra dan reputasi BPN Kota Depok. Tolong kita jaga sama-sama marwah dan kepercayaan masyarakat terhadap BPN Kota Depok. Kita harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, integritas, dan profesionalitas,” tutur Indra.

ASN dan non ASN BPN Kota Depok harus mampu memberikan pelayanan yang optimal dan berkualitas kepada masyarakat, serta dapat mendukung terwujudnya tata kelola pertanahan yang baik dan berkeadilan.

“Berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan kepada masyarakat adalah kewajiban kita. Berperan aktif dalam mendukung program pemerintah dalam bidang pertanahan, seperti sertifikat tanah gratis, reforma agraria, dan penataan ruang adalah garis terdepan dalam menyelesaikan program,” jelas Indra Gunawan.

ASN kata Indra merupakan tenaga profesional yang menjadi motor pemerintahan, baik di tingkat pusat maupun daerah. ASN memiliki peran penting dalam melaksanakan kebijakan dan program pemerintah, serta melayani kepentingan masyarakat.

Dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik, memberikan dukungan kepada calon peserta Pemilu dan Pilpres, serta membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon.

“Pelanggaran netralitas ASN dapat berdampak negatif bagi integritas, kredibilitas, dan kinerja ASN, serta dapat mengganggu proses demokrasi yang sehat dan adil. Pelanggaran netralitas ASN juga dapat dikenakan sanksi disiplin, mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, penurunan pangkat, hingga pemberhentian. Maka kita jaga hal itu tidak terjadi,” paparnya.

Untuk itu, ASN harus senantiasa menjaga netralitas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas dan fungsi mereka. ASN harus memperlakukan politisi dan partai politik dengan setara, serta bekerja atas dasar kepentingan negara dan masyarakat.

ASN juga harus menghindari hal-hal yang dapat menimbulkan persepsi atau dugaan tidak netral, seperti memasang spanduk, baliho, atau alat peraga calon peserta Pemilu dan Pilpres, sosialisasi atau kampanye di media sosial, atau menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan politik. (ful/ind)

Previous Post

PJ Bupati Merangin Buka Pelatihan Pamandu Wisata Alam

Next Post

Evaluasi Kinerja, Menteri ATR/Kepala BPN: Jangan Sampai Tembok Ego Sektoral Kementerian Sendiri Lebih Tebal

Next Post
Menteri ATR/Kepala BPN: Jangan Sampai Tembok Ego Sektoral Kementerian Sendiri Lebih Tebal. (Foto : ist)

Evaluasi Kinerja, Menteri ATR/Kepala BPN: Jangan Sampai Tembok Ego Sektoral Kementerian Sendiri Lebih Tebal

Bocah Tenggelam di Sungai Batang Merangin Ditemukan Tak Bernyawa. (Foto : ist)

Bocah Tenggelam di Sungai Batang Merangin Ditemukan Tak Bernyawa

BPJS Kesehatan Dukung Skrining Riwayat Kesehatan Petugas Pemilu 2024. (Foto : ist)

BPJS Kesehatan Dukung Skrining Riwayat Kesehatan Petugas Pemilu 2024

Kanwil Kemenkumham Jambi Raih Peringkat I Anugerah Legislasi Tahun 2023. (Foto : YE)

Kanwil Kemenkumham Jambi Raih Peringkat I Anugerah Legislasi Tahun 2023

AFTECH bersama OJK, AFSI dan AFPI Hadirkan Pameran Fintech Terbesar di Indonesia. (Foto : ist)

AFTECH bersama OJK, AFSI dan AFPI Hadirkan Pameran Fintech Terbesar di Indonesia

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

Oktober 2026
MSSRKJS
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Sep    
  • Zhangye Danxia Geological Park, Gunung Pelangi yang disebut dalam Al Quran Surat Al Fathir ayat 27 (Foto: Wahyu Setyo Widodo/detikTravel)

    8 Fenomena Alam Terunik di Dunia yang Ada dalam Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantun dan Seloko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Falsafah Jawa Tentang Kehidupan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Terima Dimarahi dan Sakit Hati, Alasan Pelaku Habisi Nyawa Plt Kepala BPBD Merangin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Orang Dituding Memilih Tanpa KTP, 280 Warga di Kotobaru Harus PSU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Pemayung Berhasil Amankan 3 Tahanan yang Kabur dari LPKA Muara Bulian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buruan…Satpol PP Kota Jambi Buka Lowongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yamaha Filano Hybrid-Connected Kini Tampil dengan Warna Baru yang Berkelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Dr. dr. Hj. Nadiyah Maulana, Sp.OG Rektor Wanita Pertama di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangun Kolaborasi dengan KCBN Muaro Jambi, Wali Kota Maulana Inisiasi Bus Listrik Wisata Dukung Green Tourism di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM