HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Wamen ATR/Waka BPN Pastikan Rumah Ibadah Disertipikasi Tanpa Diskriminasi

Kamis, 21 September 2023
in RAGAM
A A
Wamen ATR/Waka BPN Pastikan Rumah Ibadah Disertipikasi Tanpa Diskriminasi. (Foto : ist)

Wamen ATR/Waka BPN Pastikan Rumah Ibadah Disertipikasi Tanpa Diskriminasi. (Foto : ist)

ShareTweetSendCode

SINARJAMBI.COM – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Raja Juli Antoni menyerahkan sertipikat tanah wakaf di Masjid Jami’ At Taubah Miftahul Jannah, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Rabu (20/09/2023).

Hal ini menjadi satu bukti berjalannya Gerakan Nasional Sertipikasi Rumah Ibadah dan Pesantren di penjuru Indonesia. Diketahui sejak gerakan ini diresmikan, Kementerian ATR/BPN telah menyertipikasi sedikitnya 3.340 rumah ibadah di luar masjid.

Dalam sambutannya, Raja Juli Antoni mengutarakan prinsip yang dipegang Kementerian ATR/BPN. “Rumah ibadah apa pun, di mana nama Tuhan diagungkan, akan disertipikasi tanpa diskriminasi dan tanpa terkecuali,” ucapnya di lokasi penyerahan.

Raja Juli Antoni juga mengajak masyarakat untuk menjaga sertipikat yang telah diserahkan dan segera menyertipikatkan tanah rumah ibadah yang belum bersertipikat.

SekilasBerita

Presiden Prabowo Lantik Suyudi Ario Seto Sebagai Kapolri dan Wahyu Hadi Ningrat Jadi Wakapolri

BNN Musnahkan Barang Bukti 12 Kasus Narkotika, 25 Tersangka Diamankan

BNN dan AFP Sepakat Perkuat Kemitraan Hadapi Ancaman Narkotika Lintas Negara

BNN Dorong Kebijakan Tegas Tata Kelola Rokok Elektrik

“Bukan hanya tanah wakaf tetapi juga tanah pribadi melalui program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, red). Hal ini penting, untuk menjaga rumah Ibadah dari gangguan mafia tanah,” ungkapnya.

Dalam kesempatan ini, Raja Juli Antoni menyerahkan 20 sertipikat tanah dengan total luas 13.308 meter persegi yang tersebar pada tujuh kecamatan di Kabupaten Sukoharjo.

Sertipikat yang diserahkan ini meliputi sertipikat dengan peruntukkan pondok pesantren, sekolah, yayasan termasuk Masjid Jami’ At Taubah Miftahul Jannah yang menjadi lokasi penyerahan sertipikat.

Turut mendampingi Wamen ATR/Waka BPN dalam kegiatan ini, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Tengah, Dwi Purnama beserta jajaran, Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Sukoharjo Tejo Suryono, Kepala Kantah Kota Surakarta Tensa Nurdiyani, Camat Baki Sutarto, Kepala Desa Gentan Uke Fransiska. (GE/PHAL)

Previous Post

DPRD Prov Jambi Sepakati KUPA dan PPAS Perubahan APBD Prov Jambi TA 2023

Next Post

Apresiasi Indra Sjafri untuk Semua Pihak

Next Post
Foto : NOC Indonesia

Apresiasi Indra Sjafri untuk Semua Pihak

Hasan Jadi Pj Wali Kota Tanjungpinang, Alumni PKN II LAN Ucapkan Selamat

Danrem Gapu Lepas Tim Pembawa Pesan Stop Wariskan Sampah. (Foto : ist)

Danrem Gapu Lepas Tim Pembawa Pesan Stop Wariskan Sampah

Foto : ist

OJK Panggil Pinjol AdaKami, Klarifikasi Heboh di Sosmed

Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan berdiskusi dengan pewarta. Dialog mengupas sejumlah hal, dari proyek strategis nasional sampai potensi PAD. (Foto BPN Kota Depok)

BPN Kota Depok Paparkan Progres Sisa Ganti Kerugian Tol Cijago

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

Oktober 2026
MSSRKJS
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Sep    
  • Zhangye Danxia Geological Park, Gunung Pelangi yang disebut dalam Al Quran Surat Al Fathir ayat 27 (Foto: Wahyu Setyo Widodo/detikTravel)

    8 Fenomena Alam Terunik di Dunia yang Ada dalam Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantun dan Seloko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Falsafah Jawa Tentang Kehidupan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Terima Dimarahi dan Sakit Hati, Alasan Pelaku Habisi Nyawa Plt Kepala BPBD Merangin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Orang Dituding Memilih Tanpa KTP, 280 Warga di Kotobaru Harus PSU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Pemayung Berhasil Amankan 3 Tahanan yang Kabur dari LPKA Muara Bulian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buruan…Satpol PP Kota Jambi Buka Lowongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yamaha Filano Hybrid-Connected Kini Tampil dengan Warna Baru yang Berkelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Dr. dr. Hj. Nadiyah Maulana, Sp.OG Rektor Wanita Pertama di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangun Kolaborasi dengan KCBN Muaro Jambi, Wali Kota Maulana Inisiasi Bus Listrik Wisata Dukung Green Tourism di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM