HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Uji Coba, BPN Kota Depok Luncurkan Sertifikat BMN Elektronik

Senin, 21 Agustus 2023
in RAGAM
A A
ShareTweetSendCode

SINARJAMBI.COM – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok melakukan uji coba menerbitkan sertifikat Badan Milik Negara (BMN) elektronik pada Jumat, 18 Agustus 2023.

Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan mengatakan uji coba penerbitan sertifikat elektronik ini berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) ATR/Kepala BPN Nomor 1 Tahun 2021 tentang Sertifikat Elektronik. Melalui kerangka besar dimulai dari standarisasi sampai pelayanan elektronik.

“Alhamdulillah per Jumat 18 Agustus 2023 telah kita lakukan uji coba penerbitas sertifikat BMN elektronik untuk Kantor Pertanahan Kota Depok,” ungkap Indra Gunawan didampingi oleh Kepala Seksi Pengukuran dan Pemetaan Yoga Munawar, Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran Riyanto S. Tosse, dan Koordinator Kelompok Substansi Pemeliharaan Data Hak Tanah dan Pembinaan PPAT Asep Nurohman, Senin 21 Agustus 2023.

Di luar konteks uji coba sertifikat BMN elektronik, BPN Kota Depok, sambung Indra, akan terus berupaya agar proses transformasi digital untuk penerbitan sertifikat elektronik ini berjalan dengan cepat, tepat dan lancar.

SekilasBerita

Presiden Prabowo Lantik Suyudi Ario Seto Sebagai Kapolri dan Wahyu Hadi Ningrat Jadi Wakapolri

BNN Musnahkan Barang Bukti 12 Kasus Narkotika, 25 Tersangka Diamankan

BNN dan AFP Sepakat Perkuat Kemitraan Hadapi Ancaman Narkotika Lintas Negara

BNN Dorong Kebijakan Tegas Tata Kelola Rokok Elektrik

Indra menegaskan, uji coba sertifikat elektronik memiliki kekuatan pembuktian yang sempurna dan utuh, selama sertifikat elektronik tersebut bersumber dari sistem penyelenggara sertifikat elektronik yang terintegrasi.

“UU ITE telah menegaskan bahwa Informasi elektronik atau dokumen elektronik begitu juga hasil cetak dari informasi elektronik atau dokumen elektronik telah diakui menjadi alat bukti hukum yang sah dalam undang-undang tersebut,” jelas Indra Gunawan.

Ditegaskannya, uji coba sertifikat elektronik ini sebagai upaya mendukung upaya transformasi digital dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat di tengah tuntutan zaman yang terus berkembang pesat terhadap penerapan teknologi.

Proses uji coba penerbitan sertifikat ini telah melalui beberapa tahapan yang kompleks. Dimulai dari pengecekan dan kesesuaian data fisik dan yuridis dengan sistem, alih media dokumen sampai terbit buku tanah dan sertifikat elektronik.

Pastinya, alih media ini bisa dilakukan apabila data fisik dan yuridis sudah terverifikasi 100 persen.

“Proses uji coba penerbitan telah melalui berbagai tahap, kami juga memastikan data fisik dan data pada sistem harus sudah valid 100 persen baru kita dapat menerbitkan sertifikat elektronik, ” jelas Indra.

Begitu juga dengan data fisik, BPN Kota Depok harus mengecek bahwa data tersebut sudah valid dan sesuai, dimulai dari pengaturan skala peta, luas tekstual dan koordinat harus dipastikan sesuai baik data fisik dengan data digital.

“Selanjutnya sesuai arahan Kementerian ATR/BPN alih media ini akan dilakukan untuk kantor instansi vertikal, pemerintah daerah, BUMN dan seterusnya,” imbuhnya.

Indra kembali menegaskan bahwa standarisasi harus sesuai dengan peraturan yang berlaku, seperti elemen data dan proses bisnis yang berjalan.

“Hal ini sesuai dengan Permen ATR No. 3 Tahun 2023, tentang Penerbitan Dokumen Elektronik dalam Pendaftaran Tanah, Pasal 35 mengatur tentang Verifikasi dan Validasi Gambar Ukur, Buku Tanah, dan nilai default untuk data yang memang pada fisik tidak diketahui nilainya,” jelas Indra Gunawan.

Sementara itu, Yoga Munawar menambahkan berjalannya proses uji coba penerbitan sertifikat BMN elektronik tak lepas dari dedikasi, kerja keras, jajaran dan staf BPN Kota Depok.

“Seperti yang disampaikan Pak Kakan (Kepala Kantor) bahwa dengan adanya sertifikasi BMN satu langkah lebih maju dalam upaya transformasi digital. Semangatnya cepat, tepat, lancar dan transparan. Sekali lagi ini kabar yang menggembirakan,” kata Yoga Yoga Munawar.

Terakhir, Riyanto S. Tosse menegaskan bahwa program ini diharapkan mampu menyederhanakan beberapa layanan penerbitan sertifikat tanah. Jika ini terealisasi secepatnya maka, sertifikat elektronik ini akan mencegah pemalsuan dan mafia tanah.

BPN Kota Depok terus berupaya sisi pelayanan dipermudah, masyarakat pun tidak lagi perlu antre di Kantor Pertanahan hanya untuk mengurus sertifikat tanah.

Hal tersebut, kata dia, bagian dari pelayanan prima yang diandalkan, sehingga mampu memutus rantai birokrasi pelayanan yang selama ini menjadi sumbatan masyarakat.

“Dengan adanya uji coba sertifikat elektronik, BPN Kota Depok terus menunjukan komitmennya sebagai pelayan masyarakat dengan berbagai program yang telah direalisasikan,” pungkas Riyanto S. Tosse. (val/ful/ind)

Previous Post

Gelar Upacara Hari Kemenkumham Ke-78, Sekda Provinsi Jambi Sampaikan Pesan Menkumham RI

Next Post

Brainstorming Generasi Z Palembang, Fasha Berikan Kiat Bersaing di Dunia Kerja

Next Post
Fasha Berikan Kiat Bersaing di Dunia Kerja. (Foto : ist)

Brainstorming Generasi Z Palembang, Fasha Berikan Kiat Bersaing di Dunia Kerja

BNNP Jambi Ciduk Seorang Petani Kurir Sabu. (Foto : ist)

BNNP Jambi Ciduk Seorang Petani Kurir Sabu

Foto : ist

ICDX Group Fasilitasi Perdagangan Perdana Lelang Renewable Energy Certificate

Gubernur Al Haris Resmikan Desa Wisata Dewi Rebung. (Foto : ist)

Gubernur Al Haris Resmikan Desa Wisata Dewi Rebung

Yamaha Pesta Merdeka Berlangsung Sukses di 5 Kota Se-Provinsi Jambi. (Foto : ist)

Yamaha Pesta Merdeka Berlangsung Sukses di 5 Kota Se-Provinsi Jambi

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

Oktober 2026
MSSRKJS
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Sep    
  • Zhangye Danxia Geological Park, Gunung Pelangi yang disebut dalam Al Quran Surat Al Fathir ayat 27 (Foto: Wahyu Setyo Widodo/detikTravel)

    8 Fenomena Alam Terunik di Dunia yang Ada dalam Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantun dan Seloko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Falsafah Jawa Tentang Kehidupan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Terima Dimarahi dan Sakit Hati, Alasan Pelaku Habisi Nyawa Plt Kepala BPBD Merangin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Orang Dituding Memilih Tanpa KTP, 280 Warga di Kotobaru Harus PSU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Pemayung Berhasil Amankan 3 Tahanan yang Kabur dari LPKA Muara Bulian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buruan…Satpol PP Kota Jambi Buka Lowongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yamaha Filano Hybrid-Connected Kini Tampil dengan Warna Baru yang Berkelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Dr. dr. Hj. Nadiyah Maulana, Sp.OG Rektor Wanita Pertama di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangun Kolaborasi dengan KCBN Muaro Jambi, Wali Kota Maulana Inisiasi Bus Listrik Wisata Dukung Green Tourism di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM