HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

BPN Kota Depok Beri Tips Hindari Mafia Tanah dan Dorong Penggunaan Aplikasi SP4N LAPOR

Jumat, 4 Agustus 2023
in RAGAM
A A
ShareTweetSendCode

SINARJAMBI.COM – Mengurangi risiko dari ancaman mafia tanah perlu keberanian dari warga untuk penegakan hukum. Caranya, berani melapor, dan mau menerapkan teknologi yang telah disarankan pemerintah.

Menurut Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan, secara jumlah, kejahatan mafia tanah masih ada, meskipun secara persentase bisa dihitung dengan jari. Ini bisa ditilik dari data kasus per kasus.

“Berkurang bukan berarti tidak ada ya. Yang pasti, kita berterima kasih kepada media, yang ikut memberikan edukasi melalui pemberitaan yang disajikan,” kata Indra Gunawan di ruang kerjanya, Jumat, 4 Agustus 2023.

Dikatakan Indra, untuk melawan ancaman mafia tanah, BPN Kota Depok tak akan pernah bosan memberi edukasi ke warga lewat pertemuan-pertemuan kecil ditambah sosialisasi di bidang pelayanan dan menggandeng media sebagai mitra.

SekilasBerita

Presiden Prabowo Lantik Suyudi Ario Seto Sebagai Kapolri dan Wahyu Hadi Ningrat Jadi Wakapolri

BNN Musnahkan Barang Bukti 12 Kasus Narkotika, 25 Tersangka Diamankan

BNN dan AFP Sepakat Perkuat Kemitraan Hadapi Ancaman Narkotika Lintas Negara

BNN Dorong Kebijakan Tegas Tata Kelola Rokok Elektrik

“Media itu rekan kita, sahabat BPN dalam menyampaikan informasi. Kita bisa meluruskan kabar bohong (Hoax) yang tersebar termasuk disinformasi. Kami terbantu,” imbuhnya.

Lalu apa saja tips melindungi hak kepemilikan tanah warga dari ancaman mafia tanah, BPN menyarankan masyarakat mengambil langkah-langkah preventif berikut ini:

*1. Pasang tanda batas pada Tanah*

BPN Kota Depok meminta warga yang memiliki tanah yang kosong atau tidak ditempati untuk segera memasang tanda batas tanah berupa patok permanen/beton atau patok besi yang dicat.

Dengan adanya tanda batas tanah, terlebih plang kepemilikan dan memiliki struktur bangunan di atas tanah dapat membuatnya kurang menarik bagi para mafia tanah.

*2. Simpan sertifikat dengan aman:*

Pastikan sertifikat tanah disimpan dengan aman dan tidak dapat diakses oleh orang yang tidak berkepentingan.

BPN Kota Depok meminta warga untuk tidak memberikan sertifikat kepada pihak lain atau meninggalkannya di tempat yang rentan terhadap pencurian.

*3. Gunakan teknologi:*

BPN Kota Depok mendorong warga menggunakan aplikasi seperti Sentuh Tanahku yang disediakan oleh Kementerian ATR/BPN yang terverifikasi guna mempermudah pengurusan sertifikasi dan layanan pertanahan lainnya.

“Ini juga meminimalkan risiko dokumen hilang atau dipalsukan,” jelas Indra Gunawan.

*4. Laporkan masalah atau keluhan:*

Jika warga mengalami masalah atau memiliki keluhan terkait pertanahan, BPN Kota Depok meminta warga menggunakan berbagai kanal untuk melaporkannya.

Salah satunya aplikasi SP4N LAPOR! yang memungkinkan pelaporan dilakukan secara daring.

Masyarakat juga dapat mengirimkan email ke surat@atrbpn.go.id, atau menghubungi hotline di bit.ly/HotlinePelayananPertanahan.

“Jika ada informasi yang ingin diketahui dapat disampaikan tagar #TanyaATRBPN pada media sosial” jelas Indra Gunawan.

Ditambahkan Indra, BPN Kota Depok, memiliki peran untuk mengdukasi dan penerangan secara terus menerus terkait pertanahan.

“BPN Kota Depok akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dan prima bagi masyarakat. Langkah-langkah pencegahan yang direkomendasikan BPN diharapkan bisa diikuti guna melindungi hak kepemilikan tanah,” kata Indra Gunawan.

Untuk diketahui, secara umum modus operandi mereka bisa melibatkan pemalsuan dokumen, intimidasi, sampai penggunaan ancaman kekerasan.

Akibat dari praktik mafia tanah ini, banyak masyarakat yang kehilangan tanah yang sah dimilikinya dan terjebak dalam konflik hukum yang panjang.

“Perlu dicatat bahwa BPN Kota Depok siap melayani warga, datang saja ke loket pelayanan jika membutuhkan informasi. Bahkan untuk mengejar target PTSL kami membuka posko pengaduan. Laporkan jika terkendala, kami siap melayani,” tegas Indra Gunawan. (ful/ind)

Previous Post

Gubernur Al Haris : Pemprov Jambi Berkomitmen Permudah Izin Berinvestasi

Next Post

Kemenkumham Terima Opini WTP 14 Kali Berturut-turut

Next Post
Kemenkumham Terima Opini WTP 14 Kali Berturut-turut. (Foto : ist)

Kemenkumham Terima Opini WTP 14 Kali Berturut-turut

Kepala BNN RI Apresiasi Wali Kota Fasha Aktif Berantas Narkoba. (Foto : ist)

Kepala BNN RI Apresiasi Wali Kota Fasha Aktif Berantas Narkoba

SKK Migas dan KKKS Tunjukkan Komitmen Temukan Cadangan Migas Baru Dengan Pengeboran High Risk dan Mahal di Laut Dalam. (Foto : ist)

SKK Migas dan KKKS Komitmen Temukan Cadangan Migas Baru Dengan Pengeboran High Risk dan Mahal di Laut Dalam

Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Wisnu Handoko. (Foto : ist)

Kepala BNNP Jambi Sebut Rangkul Semua Pihak Perangi Narkoba

34 Ribu Hektare Tanah di IKN Telah Berkepastian Hukum

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

Oktober 2026
MSSRKJS
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Sep    
  • Zhangye Danxia Geological Park, Gunung Pelangi yang disebut dalam Al Quran Surat Al Fathir ayat 27 (Foto: Wahyu Setyo Widodo/detikTravel)

    8 Fenomena Alam Terunik di Dunia yang Ada dalam Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantun dan Seloko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Falsafah Jawa Tentang Kehidupan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Terima Dimarahi dan Sakit Hati, Alasan Pelaku Habisi Nyawa Plt Kepala BPBD Merangin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Orang Dituding Memilih Tanpa KTP, 280 Warga di Kotobaru Harus PSU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Pemayung Berhasil Amankan 3 Tahanan yang Kabur dari LPKA Muara Bulian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buruan…Satpol PP Kota Jambi Buka Lowongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yamaha Filano Hybrid-Connected Kini Tampil dengan Warna Baru yang Berkelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Dr. dr. Hj. Nadiyah Maulana, Sp.OG Rektor Wanita Pertama di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangun Kolaborasi dengan KCBN Muaro Jambi, Wali Kota Maulana Inisiasi Bus Listrik Wisata Dukung Green Tourism di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM