SINARJAMBI.COM – Instalasi Pengelolaan Akhir Limbah (IPAL) RSUD Ahamd Ripin tidak pernah berfungsi, belasan tahun limbah cair medis didugai sudah cemarin lingkungan rumah sakit.
Hal tersebut diketahui berdasarkan pantauan di lapangan, dimana pipa-pipa saluran pembuangan limbah cair medis dari septictank yang seharusnya menuju ke tangki IPAL terlihat buntu oleh tanah.
Dan tanki IPAL yang berada di RSUD Ahmad Ripin ini juga sudah semak ditumbuhi tingginya rumput ilalang, dan terlihat kosong seperti tidak pernah sama sekali dioperasikan.
Saat ditemui di ruangan kerjanya, Rabu (10/0321) lalu, Dirut RSUD Ahmad Ripin Ilham, sama sekali tidak membantah perihal itu. Dirinya malah membenarkan selama tiga tahun Ia menjabat sebagai Dirut di RSUD Ahmad Ripin, memang limbah cair medis ini tidak pernah sama sekali diproses melaui IPAL.
“Iya memang limbah cair medis RS kita selama ini belum pernah tersalurkan ke IPAL, jadi memang terbiarkan mengendap di septictank disetiap ruangan gedung yang ada,” sebut dirut.
Dirinya beralasan hal itu dilantari pengajuan dana untuk mengoperasionalkan IPAL ini selalu dipangkas oleh kebijakan Pemkab Muarojambi setiap kali diajukan.
“Pengaktifan IPAL ini sudah setiap tahun kita ajukan kepada Pemkab Muarojambi, sayangnya ada saja faktor yang membuatnya batal. Seperti tahun 2019 anggaran kita kena pangkas gegara rasionalisasi, tahun 2020 kena lagi refocusing, jadi kita tidak bisa berbuat apa-apa lagi,” dalihnya.
Bukan itu saja, dirinya juga mengatakan, bahwa IPAL di RSUD Ahmad Ripin ini memang sudah tidak pernah berfungsi semenjak dijabat dirut-dirut sebelum dirinya.
“Iya memang IPAL ini tidak pernah berfungsi dari dirut-dirut sebelum saya,” Terangnya.
Sedangkan laporan hasil uji lab pengelolaan limbah cair medis dari IPAL yang seharusnya dilaporkan ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muarojambi setiap bulannya pun nyaris tidak pernah dilakukan oleh pihak RSUD Ahmad Ripin lantaran tidak berpungsinya IPAL tersebut.
“Pihak DLH sudah pernah menyurati kita, untuk meminta hasil uji lab sample limbah cair dari pengelolaan IPAL, tapi kita tidak bisa berbuat banyak. Lantaran bagaimana bisa, IPAL nya saja tidak berjalan,” tuturnya.
Sementara itu, Afif Pudin selaku Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muarojambi ketika dihubungi via pesan WhatsApp untuk
Media ini pun mencoba menghubungi Afif Pudin, Jumat (12/3/2021) malam untuk mempertanyakan ada tidaknya pihak Dinkes Muarojambi melakukan pembinaan, teguran ataupun sangsi terhadap RSUD Ahmad Ripin terkait dugaan pencemaran lingkungan yang sudah terjadi belasan tahun tersebut.
Namun sayangnya hingga berita ini ditayangkan, pesan WhatsApp yang dikirim belum ada tanggapan dari Afif Pudin akan perihal itu. (ndi)
Discussion about this post