HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Komitmen Kementerian ATR/BPN Berantas Mafia Tanah dengan Berbagai Upaya

Jumat, 12 Mei 2023
in RAGAM
A A
Komitmen Kementerian ATR/BPN Berantas Mafia Tanah dengan Berbagai Upaya. (Foto : ist)

Komitmen Kementerian ATR/BPN Berantas Mafia Tanah dengan Berbagai Upaya. (Foto : ist)

ShareTweetSendCode

SINARJAMBI.COM – Praktik mafia tanah yang menguasai atau merampas tanah secara ilegal memicu terjadinya konflik dan sengketa pertanahan serta menimbulkan banyak kerugian. Untuk itu, pencegahan dan pemberantasan mafia tanah menjadi perhatian serius Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Sebagai fondasi awal, melalui Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (Ditjen PSKP), rapat Pra Ops Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2023 diselenggarakan di Ballroom Hotel Grand Mercure, Jakarta, pada 10-12 Mei 2023.

Pada rapat tersebut akan dilakukan pembahasan sebanyak 66 kasus pertanahan. Hal ini bertujuan untuk melakukan kajian awal terhadap kasus pertanahan yang terindikasi adanya tindak pidana; mengetahui kendala dan hambatan dalam menentukan kasus pertanahan terindikasi adanya tindak pidana pertanahan; serta mencari solusi penyelesaian atas segala hambatan dalam menentukan kasus pertanahan terindikasi adanya tindak pidana pertanahan.

Plt. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana dalam pembukaan rapat berharap, kasus-kasus pertanahan di Indonesia bisa segera diselesaikan. “Tahun 2023 ini memasuki tahun keenam dalam pencegahan dan penyelesaian tindak pidana. Saya harap kasus-kasus yang sebelumnya belum terselesaikan, segera selesaikan, jangan menjadi tunggakan tugas. Saya juga berharap, rapat ini untuk pelaksanaannya akan lebih baik dibandingkan dengan tahun sebelumnya dan harapannya lebih efektif pada sasaran,” ucapnya pada Rabu (10/05/2023).

Untuk memperkuat upaya pemberantasan praktik-praktik mafia tanah, Plt. Sekjen menginstruksikan Kementerian ATR/BPN khususnya jajaran Ditjen PSKP baik di pusat maupun daerah, bersama jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, untuk bersinergi menegakkan hukum. Hal ini demi mewujudkan kewibawaan pemerintah, kepastian hukum dan kesejahteraan serta rasa keadilan di masyarakat. Ia meyakini, sinergi tersebut dapat menutup ruang gerak mafia tanah.

SekilasBerita

Presiden Prabowo Lantik Suyudi Ario Seto Sebagai Kapolri dan Wahyu Hadi Ningrat Jadi Wakapolri

BNN Musnahkan Barang Bukti 12 Kasus Narkotika, 25 Tersangka Diamankan

BNN dan AFP Sepakat Perkuat Kemitraan Hadapi Ancaman Narkotika Lintas Negara

BNN Dorong Kebijakan Tegas Tata Kelola Rokok Elektrik

Lebih lanjut, Suyus Windayana juga mengimbau agar segala kasus dan tahapan untuk dimasukkan ke dalam sistem sebagai bahan pembelajaran pada penyelesaian kasus lainnya. “Pak Tejo (Direktur Jenderal PSKP, red) punya sistem, harapan saya di entri setiap tahapan, dan semua dokumennya. Jadi semua orang bisa menganalisa terhadap permasalahan itu, jika ada kasus yang sama di suatu daerah, kita bisa melihat bagaimana penyelesaiannya. Jadi, sekarang itu database menjadi sangat penting dan bisa menjadi machine learning,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Pencegahan dan Penanganan Konflik Pertanahan, Arif Rachman selaku penanggung jawab rapat turut memberikan pengarahan. Ia menegaskan, memberantas korupsi merupakan tiga tugas utama dari presiden untuk Kementerian ATR/BPN. Namun menurutnya, Kementerian ATR/BPN tidak dapat bekerja sendiri melainkan perlu ada sinergi dari berbagai stakeholder.

“Saya sadar, saya di sini dengan teman-teman Kementerian ATR/BPN tidak bisa bekerja sendiri, harus hand to hand, harus berkoordinasi dan sebagainya. Filosofi yang disebut sinergi sebagai ujungnya berawal dari komunikasi. Saat harap diskusi ini tidak hanya menjadi seremonial, menghabiskan anggaran tanpa output yang jelas, terukur kualitatif dan kuantitatif. Mari kita wujudkan sinergi, bukan hanya teori karena itu hanya akan jadi halusinasi,” ujar Arif Rachman.

Turut serta pada kegiatan ini, para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Kementerian ATR/BPN dan Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN; para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dari pusat maupun daerah dan Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN. Hadir pula dalam rapat, Direktur Tindak Pidana Umum yang mewakili Kepala Badan Reserse Kriminal POLRI; Kepala Bagian Tata Usaha yang mewakili Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum; serta para Direktur Reskrimum POLDA. (MW/YZ)

Previous Post

Gubernur Al Haris: Tingkatkan SDM Berkualitas Melalui Pendidikan

Next Post

Wagub Sani Harap Penandatanganan Kerjasama Jadi Pedoman Pelaksanaan Pemilu di Provinsi Jambi

Next Post
Wagub Sani Harap Penandatanganan Kerjasama Jadi Pedoman Pelaksanaan Pemilu di Provinsi Jambi. (Foto : ist)

Wagub Sani Harap Penandatanganan Kerjasama Jadi Pedoman Pelaksanaan Pemilu di Provinsi Jambi

Jumat Curhat Polda Jambi Serap Aspirasi Nekayan dan Pengemudi Perahu Getek. (Foto : ist)

Jumat Curhat Polda Jambi Serap Aspirasi Nelayan dan Pengemudi Perahu Getek

Korem 042/Gapu Gelar Penyuluhan Hukum

Srikandi Ganjar Jambi Tumbuhkan Cinta dan Peduli Kawasan Wisata Melalui Gotong Royong

Akbar Alfaro. (Foto : ist)

Fokus Pilkada, Akbar Alfaro Tak Nyaleg

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

Oktober 2026
MSSRKJS
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Sep    
  • Zhangye Danxia Geological Park, Gunung Pelangi yang disebut dalam Al Quran Surat Al Fathir ayat 27 (Foto: Wahyu Setyo Widodo/detikTravel)

    8 Fenomena Alam Terunik di Dunia yang Ada dalam Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantun dan Seloko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Falsafah Jawa Tentang Kehidupan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Terima Dimarahi dan Sakit Hati, Alasan Pelaku Habisi Nyawa Plt Kepala BPBD Merangin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Orang Dituding Memilih Tanpa KTP, 280 Warga di Kotobaru Harus PSU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Pemayung Berhasil Amankan 3 Tahanan yang Kabur dari LPKA Muara Bulian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buruan…Satpol PP Kota Jambi Buka Lowongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yamaha Filano Hybrid-Connected Kini Tampil dengan Warna Baru yang Berkelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Dr. dr. Hj. Nadiyah Maulana, Sp.OG Rektor Wanita Pertama di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangun Kolaborasi dengan KCBN Muaro Jambi, Wali Kota Maulana Inisiasi Bus Listrik Wisata Dukung Green Tourism di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM