HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Pertamina Beri Sanksi Kepada Lima SPBU di Pekanbaru

Minggu, 7 Maret 2021
in BISNIS
A A
ShareTweetSendCode

SekilasBerita

CMSE 2026 Catat Rekor 15.372 Pengunjung

Memperkuat Ketahanan dan Penegakan Integritas Sektor Jasa Keuangan, Jaga Kepercayaan dan Stabilitas Sektor Jasa Keuangan 

Program Harmoni Inklusif PEP Rantau Raih Gold Winner di Ajang Asia ESG Positive Impact Awards 2026

Yamaha akan Ramaikan Konser Batak Vol. 3, Hadirkan Promo Spesial November untuk Konsumen

SINARJAMBI.COM – Pertamina memberi sanksi kepada lima Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) yang diduga melakukan penyalagunaan dalam menyalurkan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Premium di Pekanbaru, Riau.

Unit Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Regional Sumatera bagian Utara (Sumbagut) Taufikurachman mengatakan, SPBU yang tidak tertib dalam menyalurkan Premium akan diberikan sanksi secara bertahap, diawali surat peringatan atau teguran, penghentian pasokan suplai Premium sementara, hingga penghentian suplai secara permanen.

“Kami menindak tegas SPBU yang tidak tertib dalam menyalurkan JBKP Premium. Sanksinya mulai dari surat teguran, skorsing, penghentian suplai Premium sementara hingga penghentian suplai secara permanen tergantung tingkat kesalahannya,” ujar Taufikurachman pada Kamis 4 Maret 2021.

Dikatakannya, hingga Maret sebanyak 26 SPBU yang menjual Premium di Pekanbaru. Untuk volume BBM sesuai permintaan masing-masing pihak SPBU. Namun ada lima SPBU yang diberi sanksi, dua di antaranya mendapatkan sanksi berupa penghentian alokasi Premium, karena telah melakukan pelanggaran berulang-ulang. Tiga SPBU lainnya dikenakan sanksi berupa skorsing selama satu minggu.

Indikasi kecurangan, oknum petugas SPBU diduga terlibat pelangsiran BBM bersubsidi dan tangki kendaraan dimodifikasi. “Sudah bisa dipastikan pelangsir dan pengisian untuk mobil roda empat lebih dari kapasitas tangki standar. Tangkinya dimodifikasi agar bisa mengisi Premium lebih banyak,” ujarnya.

Ia berharap ke depannya tak ada lagi SPBU yang terkena sanksi dan seluruh masyarakat serta semua pihak ikut mengawasi penyaluran BBM subsidi ini. (*)

Previous Post

Hadiri Tasyakuran Kades Lasno, Haryanto : Semoga Sukses Membangun Besinergi Dengan Masyarakat

Next Post

Komisi I DPR Komitmen Lindungi Data Pribadi Masyarakat Melalui RUU PDP

Next Post
Wakil Ketua Komisi 1 DPR RI Abdul Kharis Almasyhari. Foto : Andri/Man

Komisi I DPR Komitmen Lindungi Data Pribadi Masyarakat Melalui RUU PDP

10 Personel Basarnas Jambi Bantu Evakuasi Penumpang Batik Air

Penyerahan Bantuan Penanganan Covid dan Bencana dari OJK dan IJK

Sentuhan Terbaru, Honda CRF250 RALLY Hadir Lebih Tangguh

Dengan Gowes Santai Kapolresta Jambi Tinjau Kampung Tangguh

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

November 2026
MSSRKJS
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930 
« Okt    
  • Zhangye Danxia Geological Park, Gunung Pelangi yang disebut dalam Al Quran Surat Al Fathir ayat 27 (Foto: Wahyu Setyo Widodo/detikTravel)

    8 Fenomena Alam Terunik di Dunia yang Ada dalam Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantun dan Seloko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Falsafah Jawa Tentang Kehidupan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Terima Dimarahi dan Sakit Hati, Alasan Pelaku Habisi Nyawa Plt Kepala BPBD Merangin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Orang Dituding Memilih Tanpa KTP, 280 Warga di Kotobaru Harus PSU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Pemayung Berhasil Amankan 3 Tahanan yang Kabur dari LPKA Muara Bulian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buruan…Satpol PP Kota Jambi Buka Lowongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yamaha Filano Hybrid-Connected Kini Tampil dengan Warna Baru yang Berkelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Dr. dr. Hj. Nadiyah Maulana, Sp.OG Rektor Wanita Pertama di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangun Kolaborasi dengan KCBN Muaro Jambi, Wali Kota Maulana Inisiasi Bus Listrik Wisata Dukung Green Tourism di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM