SINARJAMBI.COM – Menteri ATR/Kepala BPN RI Hadi Tjahjanto menyampaikan pentingnya pemasangan patok batas tanah yang dimiliki oleh masyarakat. Itu dilakukan tak lain untuk memberikan kepastian hukum akan kepemilikan tanah.
Untuk itu, dicanangkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) oleh seluruh Satker pada Kementrian ATR/BPN RI berupa 1 juta Patok Batas Bidang Tanah untuk Indonesia.
Disampaikannya, saat dirinya dilantik menjadi menteri oleh Presiden Joko Widodo bahwa salah satu tugas penting yakni untuk mengejar Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) harus segera diselesaikan.
“Karena tujuannya adalah memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Tanah adalah hak ekonomi masyarakat, tanah ini adalah hak dasar yang harus diberikan kepada masyarakat dengan memberikan kepastian hukum.”
“Oleh sebab itu melalui program PTSL ini untuk mempercepat itu. Kita melaksanakan pemasangan patok secara serentak. Individu yang memiliki batas, memiliki wilayah antar tetangga itu harus bisa memberikan di mana lokasi (batas tanahnya),” jelas Hadi Tjahjanto saat mencanangkan Gemapatas secara serentak dari Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah yang diikuti seluruh Indonesia secara online, Jumat (3/2/2023) pagi.
Jangan sampai, tambah Hadi Tjahjanto, ketidakjelasan batas tanah masyarakat menimbulkan konflik. Terlebih, konflik tanah tidak hanya terjadi antar warga, tapi juga bisa terjadi antara keluarga sendiri.
“Jangankan dengan tetangga, dengan saudara sendiri bisa cekcok terkait batas tanah. Untuk itu kita mencari terobosan-terobosan yaitu dengan pemasangan batas tanah. Setelah pemasangan patok secara serentak dan karena semua sudah terdaftar, kita juga akan menggencarkan kota lengkap.”
“Sehingga batas luas dan tanah sudah ada. Apa keuntungannya. Keuntungannya adalah masyarakat memiliki kepastian hukum. Yang kedua apabila ada investor masuk sudah tenang, karena tanah yang akan digunakan untuk usaha sudah jelas ada kepastian hukum.”
“Mudah-mudahan apa yang kita laksanakan hari ini bisa terus kita laksanakan sampai terealisasi 126 juta bidang tanah bisa bersertifikat,” pungkas Hadi Tjahjanto.
Pada kesempatan ini, Hadi Tjahjanto menerima piagam rekor Muri dengan pemasangan 1 juta patok tanah. (*)
Discussion about this post