HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

DPR RI Buka Ruang Dialog Tanggapi Tuntutan Revisi UU Desa

Minggu, 22 Januari 2023
in RAGAM
A A
ShareTweetSendCode

SINARJAMBI.COM – Menanggapi tuntutan para perangkat desa se-Indonesia untuk merevisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, DPR RI menyatakan revisi aturan tersebut harus melibatkan pihak eksekutif, tidak bisa hanya mengandalkan pihak legislatif saja. Walaupun begitu, DPR RI tetap menerima dan membuka ruang dialog bagi seluruh pihak terkait untuk menyampaikan aspirasi bersama-sama.

Demikian pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani saat ditemui oleh Parlementaria di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1/2023). Dirinya menyampaikan terkait tuntutan yang telah disampaikan oleh para Kades se-Indonesia akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme penyusunan peraturan perundang-undangan yang di DPR RI.

“Kami bisa memahami apa yang menjadi aspirasi dari teman-teman Kades. Jadi, kita akan melihat dahulu bagaimana hal tersebut untuk bisa dikaji dan dibahas kembali. Tentu saja nantinya kami akan berdialog, berdiskusi, dan berbicara dengan pemerintah (tentang) bagaimana jalan tengan atau jalan keluarnya agar apa yang menjadi aspirasi dari para Kades ini bisa mendapatkan solusi,” terang perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI ini.

Seperti setiap produk kebijakan lainnya yang lahir di DPR RI, ungkapnya, tindak lanjut tuntutan para Kades pun akan melewati kajian berdasarkan prinsip kehati-hatian. Bagi Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu, prinsip ini vital agar implementasinya tetap berorientasi pada kebermanfaatan untuk rakyat Indonesia.

SekilasBerita

Presiden Prabowo Lantik Suyudi Ario Seto Sebagai Kapolri dan Wahyu Hadi Ningrat Jadi Wakapolri

BNN Musnahkan Barang Bukti 12 Kasus Narkotika, 25 Tersangka Diamankan

BNN dan AFP Sepakat Perkuat Kemitraan Hadapi Ancaman Narkotika Lintas Negara

BNN Dorong Kebijakan Tegas Tata Kelola Rokok Elektrik

“Efektivitasnya itu harus kita kaji terlebih dahulu, tidak boleh terburu-buru. Artinya memang kita harus lihat substansi yang mendasar terkait dengan aspirasi teman-teman Kades. Jadi, kemarin sudah diterima aspirasinya, sudah kita dengarkan bagaimana apa yang diinginkannya, apa manfaatnya buat rakyat di bawah dan masyarakat yang ada di lapangan. Jadi, itu yang akan kita cerna dulu, kita akan bahas dulu, dan tentu saja dikaji secara mendalam,” tutup Puan.

Sebelumnya, di depan Gedung DPR RI, para perangkat ke desa melakukan unjuk rasa untuk menuntut revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa pada Selasa (17/1/2023) lalu. Terdapat sejumlah tuntutan yang disampaikan kepada DPR RI di antaranya, masa jabatan kepala desa, moratorium pemilihan kepala desa, pejabat pelaksana yang ditugaskan, hingga permasalahan dana desa. (ts,ssr/rdn)

Previous Post

Tim SAR Cari Warga Tenggelam saat Melihat Perangkap Ikan di Sungai Batanghari

Next Post

Raja Juli Serahkan Sertipikat Pesantren Baitul Quran Batam

Next Post

Raja Juli Serahkan Sertipikat Pesantren Baitul Quran Batam

Tim SAR Gerak Cepat Cari Kakek Dilaporkan Hilang di Kerinci. (Foto : ist)

Tim SAR Gerak Cepat Cari Kakek Dilaporkan Hilang di Kerinci

PWI Provinsi Jambi Beri Penghargaan ke Kadiv Humas PT KMH. (Foto : ist)

PWI Provinsi Jambi Beri Penghargaan ke Kadiv Humas PT KMH

Kakorlantas Polri: Tak Ada Salahnya Pemudik Lewat Jalur Pansela Jawa, Pemandangannya Indah. (Foto : ist)

Kakorlantas Polri: Tak Ada Salahnya Pemudik Lewat Jalur Pansela Jawa, Pemandangannya Indah

Nasution Kukuhkan Pengurus Kelompok Kerja Kepala Sekolah. (Foto : ist)

Usai Studi Tiru Ke Sumbar, Nasution Kukuhkan Pengurus Kelompok Kerja Kepala Sekolah

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

Oktober 2026
MSSRKJS
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Sep    
  • Zhangye Danxia Geological Park, Gunung Pelangi yang disebut dalam Al Quran Surat Al Fathir ayat 27 (Foto: Wahyu Setyo Widodo/detikTravel)

    8 Fenomena Alam Terunik di Dunia yang Ada dalam Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantun dan Seloko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Falsafah Jawa Tentang Kehidupan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Terima Dimarahi dan Sakit Hati, Alasan Pelaku Habisi Nyawa Plt Kepala BPBD Merangin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Orang Dituding Memilih Tanpa KTP, 280 Warga di Kotobaru Harus PSU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Pemayung Berhasil Amankan 3 Tahanan yang Kabur dari LPKA Muara Bulian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buruan…Satpol PP Kota Jambi Buka Lowongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yamaha Filano Hybrid-Connected Kini Tampil dengan Warna Baru yang Berkelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Dr. dr. Hj. Nadiyah Maulana, Sp.OG Rektor Wanita Pertama di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangun Kolaborasi dengan KCBN Muaro Jambi, Wali Kota Maulana Inisiasi Bus Listrik Wisata Dukung Green Tourism di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM