HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 2,2 Kg Sabu dan 273 Butir Ekstasi

Selasa, 18 Oktober 2022
in KRIMINAL
A A
ShareTweetSendCode

SINARJAMBI.COM – Jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi memusnahkan barang bukti sabu seberat 2,23 Kg serta 273 butir ekstasi.

Pemusnahan dipimpin Direktur Resnarkoba Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru dan disaksikan Kejati Jambi serta para penasehat hukum tersangka.

Dikatakan Thomas, pengungkapan kasus kejahatan narkotika ini berdasarkan informasi dari masyarakat.

“Hari ini Kita akan memusnahkan barang bukti sabu seberat 2,2 kg dan ekstasi sebanyak 273 butir. Ini dikembangkan dari hasil kerjasama laporan masyarakat,” jelas Thomas saat jumpa pers di Mapolda Jambi, Selasa (18/10/2022) pagi.

SekilasBerita

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Talang Bakung

Tak Sampai 1 Jam, Polsek Jambi Selatan Amankan Pelaku Penganiayaan

BNN Amankan WNA China Bawa 14,6 Kg Ganja di Bandara Soekarno-Hatta

Gerak Cepat, Polsek Danau Teluk Ringkus Pelaku Penganiayaan

“Kalau kita menghitung secara penyelamatan jumlah korban diasumsikan 1 gram sabu itu 5 orang maka yang diselamatkan 11.472 jiwa. Dan kita asumsikan ekstasi 1 butir 1 orang, maka diselamatkan sebanyak 273 jiwa.”

“Sementara, jika 1 gram itu bisa digunakan berarti kita menyelamatkan jiwa. Kemudian Rp 1,3 juta untuk 1 gram sabu, maka nilainya Rp 2,97 miliar,” ujar Thomas.

Ditambahkan Thomas, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari pengungkapan dari bulan September dan Oktober sebanyak 5 kasus.

Semua pelaku yang diamankan, kata Thomas merupakan pengedar. Ada yang tercatat sebagai warga Jambi maupun luar Jambi.

“Kita akan melakukan pemusnahan barang bukti sampai akhirnya nanti disidangkan di pengadilan,” tutup Thomas.

Para pelaku diancam pasal 114 dan 112 tentang narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. (Rolan)

Previous Post

PTSL dan Reforma Agraria, Upaya Pemerintah Tegakkan Keadilan di Bidang Pertanahan

Next Post

Lewat Uji Emisi Kendaraan, Wawako Maulana Ajak Warga Jaga Kualitas Udara Bersih

Next Post

Lewat Uji Emisi Kendaraan, Wawako Maulana Ajak Warga Jaga Kualitas Udara Bersih

Irjen Pol Rachmad Wibowo (kanan) bersama Irjen Pol Rusdi Hartono. (Foto : ist)

Irjen Rachmad Wibowo Ucapkan Terima Kasih Ke Masyarakat Selama Jabat Kapolda Jambi

Wujudkan Reforma Agraria, Kementerian ATR/BPN Dukung Kantor Pertanahan Perbaiki Pelayanan. (Foto : ist)

Wujudkan Reforma Agraria, Kementerian ATR/BPN Dukung Kantor Pertanahan Perbaiki Pelayanan

Pemprov Jambi Buat MoU dengan Korem Gapu Soal Karya Bhakti TNI

SKK Migas – KKKS Sumbagsel Agresif Kejar Target Produksi Minyak dan Gas Bumi

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

Oktober 2026
MSSRKJS
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Sep    
  • Zhangye Danxia Geological Park, Gunung Pelangi yang disebut dalam Al Quran Surat Al Fathir ayat 27 (Foto: Wahyu Setyo Widodo/detikTravel)

    8 Fenomena Alam Terunik di Dunia yang Ada dalam Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantun dan Seloko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Falsafah Jawa Tentang Kehidupan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Terima Dimarahi dan Sakit Hati, Alasan Pelaku Habisi Nyawa Plt Kepala BPBD Merangin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Orang Dituding Memilih Tanpa KTP, 280 Warga di Kotobaru Harus PSU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Pemayung Berhasil Amankan 3 Tahanan yang Kabur dari LPKA Muara Bulian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buruan…Satpol PP Kota Jambi Buka Lowongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yamaha Filano Hybrid-Connected Kini Tampil dengan Warna Baru yang Berkelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Dr. dr. Hj. Nadiyah Maulana, Sp.OG Rektor Wanita Pertama di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangun Kolaborasi dengan KCBN Muaro Jambi, Wali Kota Maulana Inisiasi Bus Listrik Wisata Dukung Green Tourism di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM