HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

7 Jenderal BNN Turun Ke Ladang Ganja

Jumat, 30 September 2022
in RAGAM
A A
Tujuh jenderal turun ke ladang ganja. (Foto : Humas BNN RI)

Tujuh jenderal turun ke ladang ganja. (Foto : Humas BNN RI)

ShareTweetSendCode

SINARJAMBI.COM – Semangat perang melawan narkoba “War On Drugs” terus digelorakan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI). Bersama tujuh Jenderal, BNN RI mengajak seluruh masyarakat untuk turut menolak peredaran gelap narkoba melalui Pemusnahan Ladang ganja di Kecamatan Indrapuri Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh, Kamis (29/9).

Dibawah Pimpinan Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol Drs. Kenedy, S.H., M.M., para jendral yang terdiri dari Inspektur Utama BNN, Irjen Pol Drs. Wahyono, M.A., CFrA., CGCAE., Direktur Narkotika BNN, Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan, S.I.K., S.H., M.H., Direktur TPPU BNN, Brigjen Pol Drs. Aldrin Hutabarat, S.H., M.Si., Direktur Tindak Kejar BNN, Drs. I Wayan Sugiri,S.H., S.I.K., M.Si., Kepala Biro Humas dan Protokol BNN, Brigjen Pol Sulistyo Pudjo Hartono, S.I.K., M.Si., serta Kepala BNN Provinsi Aceh, Brigjen Pol Drs. Heru Pranoto, M.Si., pantau langsung proses pemusnahan ladang ganja.

Ditemukannya kembali ladang ganja di kawasan Aceh oleh Direktorat Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan BNN, menjadi bukti nyata konsistensi BNN dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia. Temuan ini pun menjadi bukti kolaborasi yang kongkret antara BNN dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Badan Informasi Geospasial (BIG) yang selama ini telah terjalin.

Luas ladang ganja yang berhasil ditemukan terbagi menjadi dua titik. Satu titik ladang ganja, berada pada ketinggian 238 MDPL dengan luas lahan 2,5 hektar. Jumlah tanaman ganja pada lokasi pertama mencapai 12.000 batang tanaman dengan ketinggian tanaman 2 hingga 3 m. Pada lokasi pertama juga ditemukan 1.000 batang bibit tanaman ganja siap semai.

SekilasBerita

Presiden Prabowo Lantik Suyudi Ario Seto Sebagai Kapolri dan Wahyu Hadi Ningrat Jadi Wakapolri

BNN Musnahkan Barang Bukti 12 Kasus Narkotika, 25 Tersangka Diamankan

BNN dan AFP Sepakat Perkuat Kemitraan Hadapi Ancaman Narkotika Lintas Negara

BNN Dorong Kebijakan Tegas Tata Kelola Rokok Elektrik

Sementara pada titik kedua, luas ladang ganja mencapai 4,5 hektar. Berada pada ketinggian 291 MDPL, jumlah tanaman yang berhasil dimusnahkan pada lokasi kedua mencapai 24.000 batang tanaman. Tinggi tanaman berkisar antara 1,5 hingga 2,5 m.

Dengan begitu, total luas dua titik ladang ganja yang telah dimusnahkan mencapai 7 hektar dengan jumlah tanaman  36.000 batang dan berat tanaman basah mencapai 17,5 Ton.

Sebanyak 140 pasukan diterjunkan. Terdiri dari Polda, Brimob, Kodim, Polres, serta BNN Provinsi Aceh. Sebelum melakukan pemusnahan, Tim Laboratorium BNN melakukan tes cepat uji narkotika, dengan hasil uji sampel positif Tetrahydrocannabinol (THC).

Penemuan ladang ganja ini merupakan pengembangan dari pengungkapan kasus  200 kg ganja di kawasan Pidie, pertengahan september lalu, dengan tersangka 1 orang berinisial N.

Keterlibatan beberapa institusi pemerintah dalam pemusnahan ladang ganja ini, merupakan implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba di Indonesia. Sementara upaya yang tengah dilakukan BNN ini sesuai dengan Pasal 111 Ayat (2) Undang – undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman terhadap pelaku berupa hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.

BNN berharap, dengan adanya pemusnahan ladang ganja ini, masyarakat semakin peduli terhadap aturan perundang-undangan di Indonesia yang melarang dengan tegas kepemilikan, penanaman serta peredaran gelap tanaman ganja yang masuk kedalam jenis narkotika golongan 1. (*)

Previous Post

Raih Rekor Muri, Hj. Hesnidar Haris Ajak Masyarakat Cintai Batik Jambi

Next Post

Bank Tanah Wujud Kehadiran Negara dalam Pengelolaan dan Pemanfaatan Tanah Berkeadilan

Next Post
Bank Tanah Wujud Kehadiran Negara dalam Pengelolaan dan Pemanfaatan Tanah Berkeadilan. (Foto : ATR/BPN)

Bank Tanah Wujud Kehadiran Negara dalam Pengelolaan dan Pemanfaatan Tanah Berkeadilan

Marak Aksi Geng Motor, Polsek Jambi Selatan Sosialisasi Cegah Kejahatan Jalanan. (Foto : Istimewa)

Marak Aksi Geng Motor, Polsek Jambi Selatan Sosialisasi Cegah Kejahatan Jalanan

Siapkan Surat Kendaraan Anda! Ditlantas Polda Jambi Akan Gelar Operasi Zebra

Danrem Gapu melepas kontingen liga santri nasional. (Foto :Penrem Gapu)

Danrem 042/Gapu Lepas Kontingen Sepak Bola Liga Santri Nasional

Panel surya di Taman Energi DPR RI. Foto: Ist/Man

Taman Energi DPR Sebagai Bentuk Kampanye Pembangunan Berkelanjutan

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

Oktober 2026
MSSRKJS
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Sep    
  • Zhangye Danxia Geological Park, Gunung Pelangi yang disebut dalam Al Quran Surat Al Fathir ayat 27 (Foto: Wahyu Setyo Widodo/detikTravel)

    8 Fenomena Alam Terunik di Dunia yang Ada dalam Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantun dan Seloko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Falsafah Jawa Tentang Kehidupan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Terima Dimarahi dan Sakit Hati, Alasan Pelaku Habisi Nyawa Plt Kepala BPBD Merangin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Orang Dituding Memilih Tanpa KTP, 280 Warga di Kotobaru Harus PSU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Pemayung Berhasil Amankan 3 Tahanan yang Kabur dari LPKA Muara Bulian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buruan…Satpol PP Kota Jambi Buka Lowongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yamaha Filano Hybrid-Connected Kini Tampil dengan Warna Baru yang Berkelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Dr. dr. Hj. Nadiyah Maulana, Sp.OG Rektor Wanita Pertama di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangun Kolaborasi dengan KCBN Muaro Jambi, Wali Kota Maulana Inisiasi Bus Listrik Wisata Dukung Green Tourism di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM