HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Pemkot Jambi Tertibkan Reklame yang Menyalahi Aturan

Rabu, 21 September 2022
in KOTA JAMBI
A A
Reklame menyalahi aturan ditertibkan Pemkot Jambi. (Foto : Rizal - Jambi Independent)

Reklame menyalahi aturan ditertibkan Pemkot Jambi. (Foto : Rizal - Jambi Independent)

ShareTweetSendCode

SINARJAMBI.COM – Pemerintah kota (Pemkot) Jambi melakukan penertiban reklame yang menyalahi aturan di wilayah kota Jambi, Rabu (21/9/22) siang.

Penertiban dilakukan Satpol PP Kota Jambi bersama tim terpadu yang terdiri dari dinas terkait seperti PUPR, DPMPTSP, Dishub, PPNS serta pihak kecamatan Jelutung dan Jambi Selatan.

Selain itu, tim terpadu juga melibatkan 6 personel TNI dan 10 personel Polri.

Sebelum melakukan penertiban, Sekda Kota Jambi A Ridwan memimpin apel tim terpadu yang dilanjutkan oleh Koordinator Tim Penindakan Kasat Pol PP kota Jambi.

SekilasBerita

BULOG Jambi Perketat Pengawasan Bantuan Pangan, Jaga Transparansi dan Akuntabilitas

Danrem Gapu Pimpin Ziarah Nasional HUT Ke-81 TNI

Gubernur Al Haris Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Laporan Banggar dan Penandatanganan Nota Kesepakatan Ranperda Perubahan APBD 2026

Gubernur Al Haris Dorong Fahmi Ummi Perkuat Pemberdayaan Perempuan dan Ketahanan Keluarga

Kadis Kominfo Abu Bakar dalam rilisnya, Rabu (21/9/2022) malam mengatakan, penertiban berdasarkan Permendagri no 54 tahun 2011 tentang standar oprasional prosedur satpol pp.

Selain itu, perda nomor 03 tahun 2015 tentang bangunan, perwal 24 tahun 2015 tentang bangunan reklame dan SK Walikota Jambi No 338 tentang Tim Terpadu Penertiban dan Penegakan Produk Hukum Daerah.

Berikut hasil penertiban yang dilakukan tim terpadu :

• 1 (satu) buah Bando Reklame oleh pihak advertising (Depan Transmart) di jalan jend Sudirman kel.tambak Sari kec.jambi selatan
Pelanggaran Permenpu no 20 THN 2010 pasal 18 ayat 3 dan Perda no 3 tahun 2015).

• 1 (satu) buah Bando Reklame oleh pihak advertising (Depan Taman PKK) di jalan jend Sudirman kel.tambak Sari kec.jambi selatan
Pelanggaran Permenpu no 20 THN 2010 pasal 18 ayat 3 dan Perda no 3 tahun 2015).

• 1 (satu) buah Reklame MI (Depan Trona) di jalan jendral Sudirman kel.talang jauh kec. Jelutung (tidak memiliki IMBR).

• 1 (satu) buah Reklame rokok Surya di jalan haji Agus Salim Kec. kota baru (pelanggaran pasal 8 ayat 2.b Perwal 24 tahun 2015) berdiri diatas pedisterian dan pusat perkantoran).

• 1 (satu) buah reklame LA Bold
Di jalan haji Agus Salim Kec. kota Baru (pelanggaran pasal 8 ayat 2.b Perwal 24 tahun 2015) berdiri diatas pedisterian dan pusat perkantoran).

• 5 (buah) Reklame Rokok Sampoerna neon box di jalan haji Agus Salim Kec. Kota Baru (pelanggaran pasal 8 ayat 2.b Perwal 24 tahun 2015) berdiri diatas pedisterian dan pusat perkantoran).

Total jumlah reklame yang ditertibkan, kata Abu Bakar sebanyak 2 buah reklame bando dan 8 buah reklame tiang.

“Bongkaran reklame bando diamankan oleh pihak advertising. Bongkaran reklame tiang diamankan oleh Satpol PP. Apabila dalam 1 bulan tidak diambil pemilik dan vendor dengan menunjukan IMBR maka akan dilakukan pemusnahan barang bukti.”

“Penertiban ini akan dilaksanakan berkelanjutan secara terencana, terkur, terarah, tegas dan tuntas dengan mengedepankan profesionalisme dan humanisme,” tutup Abu Bakar. (Rolan)

Previous Post

Komisi IV DPRD Kota Jambi Kunjungi Beberapa Sekolah

Next Post

Dua Tim Menang Besar di Laga Lanjutan Mola Elite Pro Academy U-16

Next Post
Dua Tim Menang Besar di Laga Lanjutan Mola Elite Pro Academy U-16. (Foto : PSSI)

Dua Tim Menang Besar di Laga Lanjutan Mola Elite Pro Academy U-16

Kesiapan Humas Kementerian ATR/BPN Hadapi Dinamika Kerja di Tengah Perkembangan Teknologi. (Foto : Humas ATR/BPN)

Kesiapan Humas Kementerian ATR/BPN Hadapi Dinamika Kerja di Tengah Perkembangan Teknologi

Merangin raih WTP 6 kali berturut-turut. (Foto : Diskominfo Merangin)

Pemkab Merangin Raih Opini WTP 6 Kali Berturut-turut dari Tahun 2016-2021

Kapolri Resmikan Program Prioritas ETLE Nasional di 34 Polda. (Foto : Humas Polri)

Kapolri Resmikan Program Prioritas ETLE Nasional di 34 Polda

Irtama BNN Harapkan Penyidik Profesional Berdedikasi Tinggi. (Foto : Humas BNN RI)

Irtama BNN Harapkan Penyidik Profesional Berdedikasi Tinggi

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

Oktober 2026
MSSRKJS
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Sep    
  • Zhangye Danxia Geological Park, Gunung Pelangi yang disebut dalam Al Quran Surat Al Fathir ayat 27 (Foto: Wahyu Setyo Widodo/detikTravel)

    8 Fenomena Alam Terunik di Dunia yang Ada dalam Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantun dan Seloko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Falsafah Jawa Tentang Kehidupan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Terima Dimarahi dan Sakit Hati, Alasan Pelaku Habisi Nyawa Plt Kepala BPBD Merangin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Orang Dituding Memilih Tanpa KTP, 280 Warga di Kotobaru Harus PSU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Pemayung Berhasil Amankan 3 Tahanan yang Kabur dari LPKA Muara Bulian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buruan…Satpol PP Kota Jambi Buka Lowongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yamaha Filano Hybrid-Connected Kini Tampil dengan Warna Baru yang Berkelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Dr. dr. Hj. Nadiyah Maulana, Sp.OG Rektor Wanita Pertama di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangun Kolaborasi dengan KCBN Muaro Jambi, Wali Kota Maulana Inisiasi Bus Listrik Wisata Dukung Green Tourism di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM