HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Kementerian ATR/BPN Dapat Persetujuan Anggaran Tahun 2023 dari Komisi II DPR RI

Selasa, 20 September 2022
in RAGAM
A A
Kementerian ATR/BPN Dapat Persetujuan Anggaran Tahun 2023 dari Komisi II DPR RI. (Foto : ATR/BPN)

Kementerian ATR/BPN Dapat Persetujuan Anggaran Tahun 2023 dari Komisi II DPR RI. (Foto : ATR/BPN)

ShareTweetSendCode

SINARJAMBI.COM – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni beserta jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN pada Senin (19/09/2022) menghadiri Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Rapat dengan topik Penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) sesuai Hasil Pembahasan Badan Anggaran DPR RI dan Penetapan Pagu Alokasi Anggaran Tahun 2023 ini berlangsung di Ruang Rapat Komisi II, Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta.

Dalam Raker tersebut, Raja Juli Antoni memaparkan dua hal, yaitu RKA K/L Pagu Alokasi Anggaran Tahun 2023 dan progres pengelolaan Badan Bank Tanah. Kemudian, ia mengusulkan anggaran pada tahun 2023 dengan sasaran untuk beberapa program prioritas. Program tersebut antara lain percepatan pendaftaran tanah melalui kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), transformasi digital, serta peningkatan sarana dan prasarana fisik.

“Program yang sangat digencarkan Presiden RI adalah PTSL, maka dari itu kami mengusulkan target tambahan 11 juta bidang tanah bersertipikat. Namun, tidak akan terwujud jika anggaran tidak memadai,” ujar Raja Juli Antoni.

Selain itu, konflik agraria juga menjadi perhatian serius, setidaknya terdapat 1.003 konflik yang harus diselesaikan oleh Kementerian ATR/BPN pada tahun 2023. “Bandul kebijakan dari kami adalah prioritas kepada rakyat. Untuk itu, kami terus meningkatkan pelayanan publik, menyelesaikan konflik-konflik pertanahan, serta meminimalisir agar tidak terjadi konflik. Kita juga tidak boleh anti kritik, karena berkat itu, kita bisa berbenah apa yang kurang dari pelayanan kami,” tambah Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN.

SekilasBerita

Presiden Prabowo Lantik Suyudi Ario Seto Sebagai Kapolri dan Wahyu Hadi Ningrat Jadi Wakapolri

BNN Musnahkan Barang Bukti 12 Kasus Narkotika, 25 Tersangka Diamankan

BNN dan AFP Sepakat Perkuat Kemitraan Hadapi Ancaman Narkotika Lintas Negara

BNN Dorong Kebijakan Tegas Tata Kelola Rokok Elektrik

Sementara untuk Badan Bank Tanah, juga di paparkan mengenai capaian yang terealisasi oleh Badan Bank Tanah. Raja Juli Antoni dalam Raker ini juga menerangkan perbedaan antara Badan Bank Tanah dengan badan aset lainnya. Bank Tanah itu sendiri berperan besar membantu badan aset negara lainnya. Melalui Raker ini, Kementerian ATR/BPN meminta dukungan Komisi II DPR RI untuk Hak Keuangan Direksi Badan Bank Tanah, pedoman akuntansi dan tata kelola organisasi, seleksi anggota dewan pengawas, serta penyertaan modal negara (PMN).

Raker terbuka ini diikuti secara virtual oleh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN dari seluruh wilayah di Indonesia. Hal ini sangat diapresiasi oleh Komisi II DPR RI. Dalam Raker ini pula, para Kepala Kanwil BPN diminta untuk ikut memaparkan masalah yang terjadi di wilayah masing-masing.

Adapun hasil putusan Raker kali ini, Komisi II DPR RI menyetujui Pagu Anggaran Kementerian ATR/BPN sebesar Rp7.583.326.458.000 (tujuh triliun lima ratus delapan puluh tiga miliar tiga ratus dua puluh enam juta empat ratus lima puluh delapan ribu rupiah) untuk ditetapkan sebagai Pagu Alokasi Anggaran (Pagu Definitif) Kementerian ATR/BPN Tahun 2023.

Selanjutnya, Komisi II DPR RI juga menyetujui usulan tambahan 3.500.000.000.000 (tiga triliun lima ratus miliar rupiah) dan meminta kepada Badan Anggaran DPR RI untuk memenuhi usulan tambahan anggaran tersebut serta menambahkannya ke dalam Pagu Alokasi Anggaran (Pagu Definitif) Kementerian ATR/BPN melalui pembahasan di Badan Anggaran DPR RI.

Membahas soal Badan Bank Tanah yang terbentuk dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 atau Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK), Badan Bank Tanah diharapkan berperan dalam menciptakan lapangan pekerjaan dan meningkatkan minat investor. Selebihnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustofa meminta untuk diselenggarakan pertemuan khusus guna membahas Badan Bank Tanah. “Persoalan Bank Tanah dan sengketa lainnya itu lebih baik kita adakan pertemuan kembali, khusus membahas masalah tersebut,” tutup Saan Mustofa selaku Pimpinan Raker kali ini. (MW/JM/AY/YZ)

Previous Post

Jalin Kerja Sama, KSAD Kunjungi The Royal Netherland Army

Next Post

Wako Fasha Sampaikan Besarnya Manfaat Inovasi Kampung Bantar

Next Post
Fasha sampaikan besarnya manfaat inovasi Kampung Bantar. (Foto : Rolan - sinarjambi.com)

Wako Fasha Sampaikan Besarnya Manfaat Inovasi Kampung Bantar

Kombes Pol Dhafi (dua kanan). (Foto : Dokumentasi)

Dirlantas Polda Jambi Imbau Warga Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan

Wujudkan Indonesia Emas 2045 dengan Melibatkan Peran Pemuda dalam Pelaksanaan Reforma Agraria

Warga Semarang beruntung dapat hadiah motor Yamaha. (Foto : Yamaha)

Jadi Pelanggan Setia Yamaha, Pria Ini Beruntung Dapat Hadiah Fazzio Hybrid-Connected

Maulana Sampaikan Komitmen Pemkot Jambi Melindungi Perempuan dan Anak

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

Oktober 2026
MSSRKJS
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Sep    
  • Zhangye Danxia Geological Park, Gunung Pelangi yang disebut dalam Al Quran Surat Al Fathir ayat 27 (Foto: Wahyu Setyo Widodo/detikTravel)

    8 Fenomena Alam Terunik di Dunia yang Ada dalam Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantun dan Seloko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Falsafah Jawa Tentang Kehidupan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Terima Dimarahi dan Sakit Hati, Alasan Pelaku Habisi Nyawa Plt Kepala BPBD Merangin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Orang Dituding Memilih Tanpa KTP, 280 Warga di Kotobaru Harus PSU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Pemayung Berhasil Amankan 3 Tahanan yang Kabur dari LPKA Muara Bulian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buruan…Satpol PP Kota Jambi Buka Lowongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yamaha Filano Hybrid-Connected Kini Tampil dengan Warna Baru yang Berkelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Dr. dr. Hj. Nadiyah Maulana, Sp.OG Rektor Wanita Pertama di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangun Kolaborasi dengan KCBN Muaro Jambi, Wali Kota Maulana Inisiasi Bus Listrik Wisata Dukung Green Tourism di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM