HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Pemerintah Dialog dengan Masyarakat Gili Trawangan Selesaikan Masalah Pertanahan

Minggu, 18 September 2022
in RAGAM
A A
Menteri Hadi Tjahjanto dialog bersama masyarakat Gili Trawangan. (Foto : Humas ATR/BPN)

Menteri Hadi Tjahjanto dialog bersama masyarakat Gili Trawangan. (Foto : Humas ATR/BPN)

ShareTweetSendCode

SINARJAMBI.COM – Tanah memiliki fungsi sosial, oleh karena itu, tanah harus diusahakan, dimanfaatkan, dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Prinsip inilah yang dipegang pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat NTB khususnya di Gili Trawangan.

Sebagai informasi, masyarakat Gili Trawangan selama ini menduduki tanah di atas Hak Pengelolaan (HPL) milik Pemerintah Provinsi NTB. Tanah tersebut sempat dikerjasamakan kepada PT Gili Trawangan Indah (GTI) dan diterbitkan Hak Guna Bangunan (HGB). Namun, PT GTI tidak melakukan pengelolaan terhadap tanah tersebut, sesuai maksud dan tujuan pemberian haknya. Maka dari itu, Kementerian ATR/BPN dapat membatalkan HGB PT GTI dan bersepakat dengan Pemerintah Provinsi NTB untuk memberikan HGB kepada masyarakat yang menempati lokasi tersebut.

Menindaklanjuti proses tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto dan Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni mengunjungi Pulau Gili Trawangan, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Jumat (16/09/2022). Dalam kesempatan ini, Hadi Tjahjanto dan Raja Juli Antoni menyapa langsung masyarakat yang tinggal dan berusaha di Gili Trawangan.

Saat bertemu masyarakat, Hadi Tjahjanto berdialog terkait permasalahan pertanahan yang mereka alami. Masyarakat meminta agar pemerintah memberikan hak atas tanah berupa Hak Milik kepada para subjek. Perlu diketahui, HPL milik pemerintah provinsi merupakan aset yang masuk ke dalam Barang Milik Daerah (BMD), sehingga tidak dapat sepenuhnya dimiliki oleh masyarakat.

SekilasBerita

Presiden Prabowo Lantik Suyudi Ario Seto Sebagai Kapolri dan Wahyu Hadi Ningrat Jadi Wakapolri

BNN Musnahkan Barang Bukti 12 Kasus Narkotika, 25 Tersangka Diamankan

BNN dan AFP Sepakat Perkuat Kemitraan Hadapi Ancaman Narkotika Lintas Negara

BNN Dorong Kebijakan Tegas Tata Kelola Rokok Elektrik

Sebagai solusi yang menguntungkan berbagai pihak, maka Menteri ATR/Kepala BPN menuturkan bahwa pemerintah akan berikan kesempatan kepada masyarakat untuk bisa mengelola tanah ini dan diberikan kepastian hukum, yaitu sertipikat HGB. “Itu bisa dimanfaatkan oleh Bapak-bapak dan Ibu sekalian sampai 80 tahun (30 tahun pemberian hak pertama kali, diperpanjang 20 tahun dan dipembarui 30 tahun) ,” terang Hadi Tjahjanto di lokasi.

Hadi Tjahjanto mengatakan, dengan menerima sertipikat HGB, masyarakat tidak perlu lagi memiliki rasa khawatir untuk mengembangkan usaha di Gili Trawangan. “Dengan potensi wisata yang sangat luar biasa, kita semua memandang masyarakat harus terlibat untuk mengembangkan perekonomian di sini. Oleh sebab itu, saya datang ke sini dengan Bapak Wamen (Wakil Menteri), Bapak Gubernur, Bapak Kapolda (Kepala Kepolisian Daerah) untuk berdialog dan juga memberikan kepastian hukum atas tanah yang selama ini Bapak dan Ibu sekalian manfaatkan untuk berusaha,” tuturnya.

Menteri ATR/Kepala BPN juga menyampaikan, selain memberi kepastian hukum, sertipikat HGB juga bisa memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat. Manfaat ekonomi itu, yakni bagi masyarakat yang membutuhkan modal usaha, sertipikat HGB yang akan diserahkan nantinya bisa membuka akses ke perbankan. Hal inilah yang dapat meningkatkan taraf ekonomi masyarakat Gili Trawangan.

Selain itu, Hadi Tjahjanto juga menyampaikan kepada masyarakat bahwa sertipikat HGB juga bisa diwariskan kepada anak cucu, selama masih aktif masa berlakunya dan dilakukan perpanjangan secara berkelanjutan. “Jadi saya minta nanti sertipikat itu dijaga sebaik-baiknya. Dengan HGB silakan Bapak-bapak dan Ibu-ibu mengelola tanah tersebut sebaik-baiknya,” ujar Hadi Tjahjanto.

Senada dengan Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Gubernur NTB, Zulkieflimansyah mengatakan bahwa apa yang diupayakan pemerintah, semata-mata untuk menyejahterakan masyarakat. “Tugas kami pemerintah, saya, Pak Menteri, Kapolda ini memastikan rakyat itu aman, nyaman, adil, dan sejahtera,” terang Gubernur NTB.

Adapun dalam kunjungan kali ini, turut hadir sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi NTB, Slameto Dwi Martono; serta Kapolda NTB, Djoko Poerwanto. (JM/RK/MB/JR/RZ/YZ)

Previous Post

Kondisi Kiper U-20 Cahya Supriadi Semakin Membaik

Next Post

Ketua Bhyangkari Cabang Muarojambi Peduli, Bagikan Sembako Pasca Kenaikan BBM

Next Post
Bhayangkari cabang Muarojambi serahkan bantuan. (Foto : Humas Polres Muarojambi)

Ketua Bhyangkari Cabang Muarojambi Peduli, Bagikan Sembako Pasca Kenaikan BBM

81 Kepsek di Merangin dilantik. (Foto : Istimewa)

81 Kepala Sekolah di Merangin Resmi Dilantik

Ditlantas Polda Jambi Gelar Beragam Kegiatan di CFD Beberapa Daerah. (Foto : Istimewa)

Ditlantas Polda Jambi Gelar Beragam Kegiatan di CFD Beberapa Daerah

H Mashuri berangkat ibadah Umroh. (Foto : Istimewa)

Berangkat Umroh, H Mashuri Titip Merangin Ke Nilwan Yahya

Penyerahan sertipikat ke warga. (Foto : ATR/BPN)

PTSL Menyokong Pembangunan Sektor Industri Maritim di Tanggamus

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

Oktober 2026
MSSRKJS
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Sep    
  • Zhangye Danxia Geological Park, Gunung Pelangi yang disebut dalam Al Quran Surat Al Fathir ayat 27 (Foto: Wahyu Setyo Widodo/detikTravel)

    8 Fenomena Alam Terunik di Dunia yang Ada dalam Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantun dan Seloko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Falsafah Jawa Tentang Kehidupan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Terima Dimarahi dan Sakit Hati, Alasan Pelaku Habisi Nyawa Plt Kepala BPBD Merangin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Orang Dituding Memilih Tanpa KTP, 280 Warga di Kotobaru Harus PSU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Pemayung Berhasil Amankan 3 Tahanan yang Kabur dari LPKA Muara Bulian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buruan…Satpol PP Kota Jambi Buka Lowongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yamaha Filano Hybrid-Connected Kini Tampil dengan Warna Baru yang Berkelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Dr. dr. Hj. Nadiyah Maulana, Sp.OG Rektor Wanita Pertama di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangun Kolaborasi dengan KCBN Muaro Jambi, Wali Kota Maulana Inisiasi Bus Listrik Wisata Dukung Green Tourism di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM