HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Percepat Penyelesaian Sengketa Pertanahan Melalui Proses Non Litigasi

Kamis, 14 Juli 2022
in RAGAM
A A
ShareTweetSendCode

SINARJAMBI.COM – Masalah pertanahan menjadi hal yang sangat diperhatikan, baik oleh pemerintah, pelaku usaha, maupun masyarakat secara umum. Dalam hal ini Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berupaya untuk mengurangi kasus sengketa dan konflik, salah satunya melalui penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan yang sedang terjadi baik melalui proses litigasi maupun non litigasi.

Hal tersebut dikatakan Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian ATR/BPN, Sunraizal saat menghadiri Seminar Edukasi dan Solusi Sengketa Tanah dengan tajuk “Penyelesaian Sengketa Tanah di Luar Pengadilan” yang diinisiasi oleh Yayasan Pengawal Etika Nusantara (Yapena) yang diadakan secara luring di Ratu Hotel, Serang pada Selasa (12/07/2022).

Sunraizal mengatakan, Kementerian ATR/BPN dalam penanganan dan penyelesaian kasus pertanahan bisa melalui proses litigasi maupun non litigasi. “Dalam menangani kasus pertanahan proses non litigasi melalui metode mediasi adalah cara yang terbaik. Seperti yang diketahui, mediasi merupakan proses perundingan untuk memperoleh kesepakatan yang dilakukan oleh para pihak terkait yang difasilitasi oleh Kementerian ATR/BPN bersama dengan mediator pertanahan. Dengan mediasi, tidak perlu lagi proses peradilan yang dijalankan di pengadilan dengan tugas memeriksa, memutus, dan mengadili perkara,” ungkapnya.

“Saya dukung seminar ini, karena kita bisa memberikan edukasi kepada masyarakat dalam menyelesaikan permasalah pertanahan melalui proses non litigasi salah satunya dengan metode mediasi. Kami meyakini kasus sengketa tanah dengan mediasi, musyawarah dapat menyelesaikan masalah dan bermanfaat serta menguntungkan kedua belah pihak,” tutur Sunraizal.

SekilasBerita

Presiden Prabowo Lantik Suyudi Ario Seto Sebagai Kapolri dan Wahyu Hadi Ningrat Jadi Wakapolri

BNN Musnahkan Barang Bukti 12 Kasus Narkotika, 25 Tersangka Diamankan

BNN dan AFP Sepakat Perkuat Kemitraan Hadapi Ancaman Narkotika Lintas Negara

BNN Dorong Kebijakan Tegas Tata Kelola Rokok Elektrik

Sunraizal menambahkan bahwa penyelesaian melalui proses non litigasi juga memiliki keuntungan dan kelemahan dalam pelaksanaannya. “Mediasi itu bisa dilakukan apabila kedua pihak bersedia melakukan mediasi, kesulitannya ada pihak yang tidak bersedia. Namun, Kementerian ATR/BPN terus berusaha menyelesaikan agar masyarakat tenang, iklim investasi berjalan baik, dan yang pasti tidak ada yang dirugikan. Sejauh ini Kementerian ATR/BPN sudah banyak berhasil menyelesaikan permasalahan melalui proses mediasi,” tambahnya.

Ketua Umum Yayasan Pengawal Etika Nusantara (Yapena), Ahmed Kurnia Soeriawidjaja, berharap seminar ini tidak berlalu begitu saja, tapi akan lebih membekas dan membawa manfaat nyata bagi upaya-upaya penyelesaian sengketa pertanahan. “Melihat besarnya animo masyarakat yang hadir, serta respons sangat positif dari segenap pemangku kepentingan terkait, terutama jajaran Kementerian ATR/BPN, diharapkan acara ini membekas dan membawa manfaat nyata bagi upaya-upaya penyelesaian sengketa pertanahan,” tutur Ahmed Kurnia Soeriawidjaja.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Banten, Rudi Rubijaya mengatakan, banyaknya permasalahan pertanahan terjadi disebabkan ketersediaan tanah relatif tetap sedangkan kebutuhan terus meningkat sejalan dengan pesatnya pembangunan. “Kementerian ATR/BPN dalam hal ini Kanwil BPN Provinsi Banten selalu mencari solusi agar permasalahan tersebut dapat diatasi. Harapan persoalan selesai maka tanah dapat dimanfaatkan secara ekonomi. Salah satu solusi alternatif untuk menyelesaikan sengketa pertanahan ini dengan melalui mediasi. Saya ucapkan terima kasih untuk Bapak/Ibu yang meluangkan waktu, semoga diskusi yang kita lakukan bermanfaat untuk mencari solusi-solusi dan saya siap berkontribusi ke depannya,” ungkap Rudi Rubijaya.

Turut hadir sebagai pembicara dalam seminar Brigjen TNI (Purn) Junior Tumilar selaku Pemerhati Pertanahan, serta Ketua Asosiasi Advokat Konstitusi, Bahrul Ilmi Yakup. (RE/RZ)

Previous Post

Kunjungan Kehormatan Jenderal Dudung di Pentagon Amerika Serikat

Next Post

Tim SAR Perluas Area Pencarian Korban Tenggelam di Sungai Batanghari

Next Post

Tim SAR Perluas Area Pencarian Korban Tenggelam di Sungai Batanghari

Minat Investasi Emas Digital, Ini Saran Pengamat

Danrem 042/Gapu Minta Perusahaan Bersatu Atasi Karhutla di Jambi

Penguatan Tata Kelola Percepat Pemulihan Ekonomi

Menteri Hadi Tjahjanto Upayakan Tuntaskan Masalah Pertanahan di Jatikarya

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

Oktober 2026
MSSRKJS
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Sep    
  • Zhangye Danxia Geological Park, Gunung Pelangi yang disebut dalam Al Quran Surat Al Fathir ayat 27 (Foto: Wahyu Setyo Widodo/detikTravel)

    8 Fenomena Alam Terunik di Dunia yang Ada dalam Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantun dan Seloko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Falsafah Jawa Tentang Kehidupan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Terima Dimarahi dan Sakit Hati, Alasan Pelaku Habisi Nyawa Plt Kepala BPBD Merangin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Orang Dituding Memilih Tanpa KTP, 280 Warga di Kotobaru Harus PSU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Pemayung Berhasil Amankan 3 Tahanan yang Kabur dari LPKA Muara Bulian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buruan…Satpol PP Kota Jambi Buka Lowongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yamaha Filano Hybrid-Connected Kini Tampil dengan Warna Baru yang Berkelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Dr. dr. Hj. Nadiyah Maulana, Sp.OG Rektor Wanita Pertama di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangun Kolaborasi dengan KCBN Muaro Jambi, Wali Kota Maulana Inisiasi Bus Listrik Wisata Dukung Green Tourism di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM