HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Wakil Ketua Komisi II Dorong Revisi UU Pemilu

Jumat, 1 Juli 2022
in RAGAM
A A
Foto : internet

Foto : internet

ShareTweetSendCode

SINARJAMBI.COM – Pengesahan RUU Pembentukan Tiga Provinsi Baru di Papua menjadi Undang-Undang pada Rapat Paripurna DPR RI menimbulkan implikasi lain terkait Pemilu. Hal itu yang membuat Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin mendorong untuk perlu dilakukan revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

“Undang-Undang Pemilu memang harus direvisi, alasannya sederhana yaitu pemekaran provinsi memiliki konsekuensi perubahan daerah pemilihan (dapil) dalam Pemilu,” kata Yanuar kepada awak media, di Jakarta, baru-baru ini. Dijelaskannya, dengan penambahan jumlah provinsi di Papua tersebut, otomatis ada penambahan jumlah Anggota DPD RI yang basis pemilihannya adalah provinsi. 

Bahkan ketiga provinsi baru di Papua ini, yakni Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan itu juga harus diikutkan keterwakilannya dalam Pemilu 2024 mendatang. Sedangkan penetapan daerah pemilihan (dapil) untuk tingkat nasional tersebut adalah bagian dari lampiran UU Pemilu. Sehingga otomatis penambahan provinsi memerlukan perubahan dapil. “Itu artinya UU Pemilu yang berlaku sekarang harus direvisi,” tegasnya.

Lebih lanjut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengakui, dalam internal Komisi II DPR sendiri juga masih mendalami terkait rencana revisi UU Pemilu. Sekaligus juga membicarakannya dengan pihak pemerintah, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri serta penyelenggara Pemilu. (ayu/aha) 

SekilasBerita

Polri Ungkap 38.934 Kasus Narkoba, Sita 197 Ton Barang Bukti Sepanjang Januari–Oktober 2025

Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi PT SPR BUMD Riau, Kerugian Capai Rp 33 Miliar

Dugaan Pencemaran Nama Baik, Bareskrim Polri Akan Periksa Tersangka Lisa Mariana Besok

JMSI Bali Bekali Ratusan Pramuka Penggalang Denpasar dengan Ilmu Jurnalistik Digital

Previous Post

Menteri ATR/Kepala BPN Tekankan Kerja Bersama Sukseskan Program Prioritas

Next Post

Korem 042/Gapu Gelar Donor Darah

Next Post

Korem 042/Gapu Gelar Donor Darah

Wamen ATR/Waka BPN Tekankan Kepatuhan dalam Kegiatan PTSL

Kementerian ATR/BPN Perkuat Sinergi dengan Pemda Percepat PTSL dan Berantas Mafia Tanah

Wamen ATR/Waka BPN Imbau Jajaran Kantor Pertanahan Lebih Responsif dan Inovatif

Kapolda Jambi Cek Pool Transportir Baru Bara

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

Oktober 2025
MSSRKJS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Sep    

KOLOM IKLAN

Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM