SINARJAMBI.COM – Relaksasi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) melalui keringanan kredit kendaraan dapat menggerakkan penjualan mobil. Seperti disampaikan Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Perindustrian Johnny Darmawan kepada antaranews.com, Jumat (19/2/2021).
“Pasti ada pergerakan, sekitar 20 persen mungkin, tapi pasti ada pergerakan dari kebijakan tersebut,” katanya.
Johnny mengakui walaupun ada pergerakan, namun masih belum maksimal. Kebijakan tersebut tergantung pada daya beli masyarakat di masa pandemi. “Masyarakat menengah hingga ke bawah saat ini memiliki daya beli yang lemah, terlebih bagi mereka yang telah kehilangan pekerjaan sebagai akibat dari pandemi Covid-19.”
Selain itu, saat ini banyak perusahaan pembiayaan lebih selektif dalam memberikan kredit. “Kemungkinan mereka juga melihat bagaimana kemampuan bayar nasabah, apalagi dampak pandemi masih dirasakan,” katanya.
Kebijakan terkait perekonomian, lanjut Johnny, sangat berkaitan dengan kebijakan kesehatan yang diambil pemerintah. Keduanya, baik kebijakan kesehatan dan kebijakan ekonomi harus jalan beriringan, sehingga implementasinya dapat berjalan maksimal. (*)
Discussion about this post