HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Usaha Berkelanjutan Kementerian ATR/BPN Daftarkan Tanah Melalui Program PTSL

Selasa, 14 Juni 2022
in RAGAM
A A
ShareTweetSendCode

SINARJAMBI.COM – Pendaftaran tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) menjadi salah satu Program Strategis Nasional (PSN) yang diinisiasi oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Program PTSL ini membantu masyarakat menerima bukti sah di mata negara bagi hak atas tanah miliknya yang selama ini belum tersertipikatkan. Dalam perjalanannya, banyak kemajuan yang dialami dari pelaksanaan PTSL, jutaan tanah telah didaftarkan dan disertipikatkan.

Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana menjelaskan bahwa dari total target penerbitan sertipikat 126 juta bidang tanah, pemerintah telah mendaftarkan sekitar 95 juta tanah pada program PTSL dan menerbitkan sekitar 80 juta sertipikat hingga pertengahan tahun 2022. Dengan Program PTSL, pemerintah memangkas waktu, administrasi, dan pengerjaan untuk mempercepat sertipikasi tanah.

“Program PTSL juga harus dapat menciptakan Kota atau Kabupaten Lengkap secara sistematis melalui pendaftaran tanah, sehingga lengkap seluruh Indonesia,” ujarnya dalam acara Lunch Talk di BeritaSatu TV dengan tema “Peningkatan Penerbitan Sertipikat Tanah”, Jumat (10/06/2022).

Lebih lanjut Suyus Windayana menuturkan, terdapat beberapa kendala di dalam pelaksanaan PTSL antara lain kurangnya bukti kepemilikan dari masyarakat untuk mendaftarkan tanahnya; ada masyarakat yang enggan membayar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sedangkan sudah ada beberapa bupati atau wali kota yang telah meringankan biaya pendaftaran pertama BPHTB; serta kendala sertipikasi di Wakatobi.

SekilasBerita

122 Hektare Lahan Ganja Dimusnahkan, BNN – Polri Putus Rantai Pasok Narkotika

UU Pengaturan Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak Masyarakat dalam Konflik Pertanahan

Sejak Diluncurkan 2023, Kementerian ATR/BPN Terbitkan Hampir 10 Juta Sertipikat Elektronik

Presiden Prabowo Lantik Suyudi Ario Seto Sebagai Kapolri dan Wahyu Hadi Ningrat Jadi Wakapolri

“Seperti permasalahan kemarin saat menyertipikatkan di perairan Wakatobi, ini memang membutuhkan waktu yang lama untuk didiskusikan dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Karena seperti yang disampaikan oleh Presiden, seluruh kementerian/lembaga harus meninggalkan ego sektoralnya karena memang ada juga yang berbatasan dengan kehutanan,” ungkapnya.

Direktur Jenderal PHPT Kementerian ATR/BPN mengungkapkan bahwa pandemi di tahun 2020, membuat pendaftaran tanah terhambat karena beberapa kendala yang dialami. Ia menambahkan, bukan hanya percepatan saja tetapi Kementerian ATR/BPN juga terus melakukan peningkatan kualitas dalam implementasi program PTSL. Hal tersebut dilakukan agar mengurangi terjadinya konflik yang terjadi di kemudian hari. (TA/RS)

Previous Post

Irwasda Polda Jambi Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Siginjai 2022

Next Post

Satgas Yonif Raider 142/KJ Tanamkan Jiwa Kebangsaan dan Cinta Tanah Air Kepada Masyarakat

Next Post

Satgas Yonif Raider 142/KJ Tanamkan Jiwa Kebangsaan dan Cinta Tanah Air Kepada Masyarakat

Kapolda Terima Kunker Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Sumbagteng Jambi

Sertipikasi Tanah Wakaf Mengubah Aset Keagamaan Menjadi Aset Produktif

Hasil Pilkades Serentak 2022 Merangin Jadi Percontohan, Hari Ini H Mashuri Lantik 169 Kades Terpilih

IKAWATI Kementerian ATR/BPN Gagas Pembinaan PAUD dan Parenting Berbasis Pendidikan Karakter

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

November 2026
MSSRKJS
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930 
« Okt    
  • Zhangye Danxia Geological Park, Gunung Pelangi yang disebut dalam Al Quran Surat Al Fathir ayat 27 (Foto: Wahyu Setyo Widodo/detikTravel)

    8 Fenomena Alam Terunik di Dunia yang Ada dalam Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantun dan Seloko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Falsafah Jawa Tentang Kehidupan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Terima Dimarahi dan Sakit Hati, Alasan Pelaku Habisi Nyawa Plt Kepala BPBD Merangin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Orang Dituding Memilih Tanpa KTP, 280 Warga di Kotobaru Harus PSU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Pemayung Berhasil Amankan 3 Tahanan yang Kabur dari LPKA Muara Bulian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buruan…Satpol PP Kota Jambi Buka Lowongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yamaha Filano Hybrid-Connected Kini Tampil dengan Warna Baru yang Berkelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Dr. dr. Hj. Nadiyah Maulana, Sp.OG Rektor Wanita Pertama di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangun Kolaborasi dengan KCBN Muaro Jambi, Wali Kota Maulana Inisiasi Bus Listrik Wisata Dukung Green Tourism di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM