SINARJAMBI.COM – Terkait penemuan 300 kilogram (kg) narkoba jenis sabu di sebuah boat tak bertuan di Kecamatan Jeunieb, Bireuen, akhirnya Polisi berhasil menemukan dan menangkap 3 orang tersangka yang memiliki barang haram tersebut.
Polda Aceh menangkap tiga tersangka terkait kasus penemuan 300 kilogram sabu-sabu dalam sebuah boat tak bertuan di Kecamatan Jeunieb, Bireuen.
Kepala Bidang Hubungan Masyatakat (Kabid Humas) Polda Aceh, Kombes Pol. Winardy mengatakan bahwa tim Polda Aceh dan jajaran sudah berhasil menangkap tiga tersangka.
Sebenarnya, aparat kepolisian sudah lama melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. Pada hari kejadian atau saat boat itu ditemukan, tiga tersangka ini menceburkan diri ke laut.
Mereka berenang melarikan diri karena curiga penyelundupan sabu-sabu yang mereka lakukan sudah diketahui polisi. Namun, polisi menunda mengungkap lebih detail tentang identitas dan barang bukti yang disita dalam kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Aceh menjelaskan bahwa informasi lebih jelas terkait pengungkapan kasus sabu-sabu tersebut akan disampaikan oleh Kapolda Aceh dalam konferensi pers.
Direncanakan, konferensi pers akan digelar Kamis, 11 Februari 2021. (*)
Discussion about this post