SINARJAMBI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait persoalan anjloknya harga sawit. RDP ini DPRD Kabupaten Batanghari mengundang Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang ada di Kabupaten Batanghari, pihak Koperasi yang mewakili para petani sawit. Rabu (18/05).
RDP ini dihadiri langsung oleh Wakil Ketua I M.Jaafar,SH, Wakil Ketua II Ilhamuddin, Pimpinan Komisi, Sekretaris Daerah M.Azan, anggota DPRD, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait.
Dari 14 PKS di Batanghari hanya 2 PKS yang hadir, yakni PTPN dan KBHB, akibat hal itu. Salah satu Anggota DPRD fraksi Demokrat Quzwainy meminta agar RDP dibatalkan, karena menurutnya PKS yang ada di Kabupaten Batanghari tidak menghargai seluruh peserta RDP.
“Baiknya Rapat ini kita tunda, karena yang kita butuhkan pemaparan dari pada PKS ini,” kata Quzwainy.
Sedangkan wakil Ketua I M.Ja’far mengatakan bahwa Rapat Dengar Pendapat ini merupakan bentuk bagian dari keprihatinan dan kepedulian kepada masyarakat khususnya para petani sawit.
“Hari ini kita menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama OPD Teknis, Pabrik Kelapa Sawit, dan pihak Koperasi perwakilan dari kecamatan,”ujar Jaafar.
RDP Kali ini Kata Jaafar untuk menyuarakan aspirasi masyarakat Kabupaten Batanghari khususnya petani sawit soal anjloknya harga sawit dan bersama – sama mencari solusinya.
“Kita sudah mendengar saran dan masukan dari para perwakilan koperasi dan OPD Teknis, dan PKS yang hadir, kita semua sepakat bahwa meminta pemerintah pusat dalam hal ini presiden untuk mencabut larangan ekspor CPO tersebut,”tegas Ja’far.
Sementara itu Wakil Ketua II Ilhamuddin juga memaparkan bahwa pihaknya akan terus berupaya untuk mendorong kepada Pemerintah Pusat untuk mencabut larangan ekspor CPO ini. Ia juga meminta perusahaan juga turut mensupport.
“Disini kami meminta para perusahaan juga mensupport dan mendukung untuk mencabut larangan ekspor CPO ini, dan ini harus kita sampaikanlah kepada pemerintah pusat,”ungkap Aminudin.(Afr/Adv)
Discussion about this post