SINARJAMBI.COM – Kepolisian Resort Bungo menggelar mediasi penyelesaian perkara menuju keadilan yang restorative (Restorative Justice) terhadap kasus usaha penipuan dan penggelapan yang terpaksa dilakukan seorang ibu rumah tangga karena kesulitan ekonomi.
Dipimpin Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro, mediasi restorative justice tersebut dilakukan dilakukan di kantor Polsek Muara Bungo, Jumat (4/2).
Mediasi diikuti pihak pelapor Y (39) pedagang emas perhiasan di kota Muara Bungo dan terlapor NA (34) asal desa Lubuk Landai, Kecamatan Tanah Sepenggal, Kabupaten Bungo.
Menurut Kapolres Bungo Guntur Saputro, perkara penipuan terjadi Kamis (3/2), di toko emas kalung hijau milik Y di kota Muara Bungo. Terlapor dituding menukar sebentuk cincin emas perhiasan bernilai sekitar Rp2.630.000 yang pura-pura hendak dibelinya dengan cincin imitasi yang mirip bentuknya.
Setelah diperiksa dan ditimbang oleh suami Y, cincin yang diserahkan terlapor ternyata emas imitasi. Merasa ditipu, pelapor bersama suaminya berusaha menahan pelaku dan meminta kembali cincin emas asli yang sudah terpasang di tangan pelapor. Selanjutnya Y melaporkan usaha penipuan itu ke Polsek Muara Bungo.
“Sewaktu disidik polisi, terlapor mengakui perbuatannya. Dia terpaksa melakukan kejahatan itu akibat desakan ekonomi untuk mencukupi kebutuhan makan sehari-hari bersama lima anaknya yang masih kecil-kecil dan suaminya dalam keadaan sakit,” ujar Guntur dikutip dari laman resmi Polres Bungo, Sabtu (5/2/2022).
Berdasarkan keterangan tersebut, unit reskrim polsek Muara Bungo mencoba melaksanakan mediasi antara pelapor dengan terlapor menuju restorative justice.
Disaksikan sejumlah penyidik, terlapor meminta maaf kepada pelapor. Dan pelapor akhirnya dengan pertimbangan kemanusiaan ikhlas memberikan maaf.
“Setelah berjanji tidak akan mengulangi kejahatan dan meneken surat perdamaian antara pelapor dan terlapor, pemangku Polsek Muara Bungo mengeluarkan Surat Ketetapan Penghentian Penyidikan, dengan pertimbangan keadilan yang restorative guna kemanfaatan dan kepastian hukum,” jelas Guntur.
Setelah memberikan nasehat, Kapolres Bungo memberikan sejumlah bantuan sembako kepada NA saat mediasi hadir bersama lima anak dan suaminya yang sedang sakit. (*/Lan)
Discussion about this post