HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Legislator Minta Industri Tambang Indonesia Libatkan Pengusaha Lokal

Jumat, 12 November 2021
in RAGAM
A A
Anggota Komisi VII DPR RI Abdul Kadir Karding

Anggota Komisi VII DPR RI Abdul Kadir Karding

ShareTweetSendCode

SINARJAMBI.COM – Anggota Komisi VII DPR RI Abdul Kadir Karding meminta industri pertambangan Indonesia untuk melibatkan pengusaha lokal berpotensi di sekitar perusahaan. Menurutnya, dalam satu pertambangan besar tentu melibatkan berbagai kerja sama, sehingga banyak peluang yang dapat dimasuki pengusaha lokal potensial.

Abdul Kadir mengungkapkan hal tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VII DPR RI dengan Dirjen Minerba KESDM RI dan Dirjen ILMATE Kemenperin RI serta Dirut PT Antam Tbk, Dirut PT Vale Indonesia Tbk, Dirut PT Virtue Dragon, Dirut PT Tsinghan Steel Indonesia, dan Dirut PT Bintang Delapan Mineral di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (10/11/2021).

“Kita tahu dalam satu tambang besar pasti melibatkan kerja sama-kerja sama. Selain joint operation masih banyak yang bisa melibatkan potensi potensi lokal seperti halnya di Morowali (Sulawesi Tengah), pengusahanya kan yang paling besar Bintang Delapan (PT Bintang Delapan Mineral),” ungkap politisi PKB itu.

Abdul Kadir pun meminta penjelasan lebih lanjut terkait sejauh mana industri tambang melibatkan masyarakat setempat, khususnya dalam konteks bisnis dan pemberdayaan ekonomi. Dia menilai, masyarakat setempat yang tidak mendapatkan manfaat pertambahan nilai ekonomi yang memadai berpotensi menimbulkan isu Tenaga Kerja Asing (TKA), baik perusahaan tambang yang ada di Morowali, Pomalaa (Sulawesi Tenggara), atau lainnya.

SekilasBerita

Presiden Prabowo Lantik Suyudi Ario Seto Sebagai Kapolri dan Wahyu Hadi Ningrat Jadi Wakapolri

BNN Musnahkan Barang Bukti 12 Kasus Narkotika, 25 Tersangka Diamankan

BNN dan AFP Sepakat Perkuat Kemitraan Hadapi Ancaman Narkotika Lintas Negara

BNN Dorong Kebijakan Tegas Tata Kelola Rokok Elektrik

“Jadi saya ingin dapatkan (penjelasan) skema pelibatan pengusaha yang kecil-kecil mulai dari kateringnya sampai persewaan mobilnya, joint operation-nya, dan lain sebagainya. Ini penting untuk diketahui, jangan jangan ini dimonopoli oleh satu orang atau satu kelompok saja. Ini kan problem,” tandas legislator dapil Jawa Tengah VI itu.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin menjelaskan, pengaturan mengenai penggunaan TKA telah dijelaskan setidaknya dalam tiga regulasi. Ketiganya yakni Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Minerba, Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Minerba, dan Peraturan Menteri ESDM Nomor 25 Tahun 2018 tentang Pengusahaan Pertambangan Mineral dan Batubara.

Regulasi tersebut menjelaskan penyerapan TKA hanya dapat dilakukan apabila tidak terdapat tenaga kerja lokal atau nasional yang memiliki kualifikasi yang dibutuhkan. Data kementerian mencatat, tenaga kerja Indonesia di industri minerba mencapai 23.587 orang, dan 3.121 orang TKA. Sementara itu, secara khusus industri nikel menyerap tenaga kerja dengan total 21.681 tenaga kerja Indonesia, dan 3.054 TKA. (hal/sf)

Previous Post

Kantor Perwakilan BI Jambi Bantu 5 Anak Yatim Piatu Dampak Pandemi Covid-19

Next Post

BPJPH Dorong Perguruan Tinggi Bentuk Halal Center

Next Post
Kepala BPJPH mendamping Wapres dalam Launching UI Halal Center

BPJPH Dorong Perguruan Tinggi Bentuk Halal Center

Kapolda Jambi Silaturahmi Dengan SAD

Wawako Maulana Bantu Korban Kebakaran di Lingkar Selatan

Ketua Persit KCK Koorcab Rem 042 Hadiri Pembukaan BUMDes Expo Provinsi Jambi

Kunker 2 Hari di Sarolangun, Kapolda Minta Konflik SAD Diselesaikan Dengan Persuasif

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

Oktober 2026
MSSRKJS
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Sep    
  • Zhangye Danxia Geological Park, Gunung Pelangi yang disebut dalam Al Quran Surat Al Fathir ayat 27 (Foto: Wahyu Setyo Widodo/detikTravel)

    8 Fenomena Alam Terunik di Dunia yang Ada dalam Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantun dan Seloko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Falsafah Jawa Tentang Kehidupan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Terima Dimarahi dan Sakit Hati, Alasan Pelaku Habisi Nyawa Plt Kepala BPBD Merangin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Orang Dituding Memilih Tanpa KTP, 280 Warga di Kotobaru Harus PSU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Pemayung Berhasil Amankan 3 Tahanan yang Kabur dari LPKA Muara Bulian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buruan…Satpol PP Kota Jambi Buka Lowongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yamaha Filano Hybrid-Connected Kini Tampil dengan Warna Baru yang Berkelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Dr. dr. Hj. Nadiyah Maulana, Sp.OG Rektor Wanita Pertama di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangun Kolaborasi dengan KCBN Muaro Jambi, Wali Kota Maulana Inisiasi Bus Listrik Wisata Dukung Green Tourism di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM