HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Kemenag Siapkan 1.894 Penyuluh Agama Islam Dampingi Proses Produk Halal UMK

Jumat, 5 November 2021
in RAGAM
A A
ShareTweetSendCode

SINARJAMBI.COM – Kementerian Agama menyiapkan 1.894 Penyuluh Agama Islam (PAI) Non Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai calon pendamping Proses Produk Halal (PPH) pelaku usaha mikro dan kecil (UMK). Pendamping PPH tersebut dibutuhkan untuk percepatan kewajiban sertifikasi halal pelaku UMK melalui mekanisme pernyataan pelaku usaha atau self declare.

Penyiapan calon pendamping PPH ini dibahas dalam rapat bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, dan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam. 

“Penyiapan calon pendamping PPH ini kita lakukan untuk mempersiapkan pelaksanaan sertifikasi halal bagi pelaku UMK. Pasal 79 Peraturan Pemerintah Nomor 39 tahun 2021 mengatur bahwa kewajiban bersertifikat halal bagi pelaku UMK didasarkan atas self declare,” jelas Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham di Kantor Kemenag Jl Lapangan Banteng Barat, Jakarta Pusat, Kamis (4/11/2021).

Penyiapan calon pendamping PPH ini juga merupakan tindak lanjut dari ketentuan Pasal  5 ayat (3) Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 20 Tahun 2021 tentang sertifikasi halal bagi pelaku UMK. “Pendampingan PPH juga dapat dilakukan oleh instansi pemerintah atau badan usaha sepanjang bermitra dengan organisasi kemasyarakatan Islam atau lembaga keagamaan Islam yang berbadan hukum dan/atau perguruan tinggi,” kata Aqil Irham.

SekilasBerita

Presiden Prabowo Lantik Suyudi Ario Seto Sebagai Kapolri dan Wahyu Hadi Ningrat Jadi Wakapolri

BNN Musnahkan Barang Bukti 12 Kasus Narkotika, 25 Tersangka Diamankan

BNN dan AFP Sepakat Perkuat Kemitraan Hadapi Ancaman Narkotika Lintas Negara

BNN Dorong Kebijakan Tegas Tata Kelola Rokok Elektrik

Rapat bersama ini menghasilkan empat kesepakatan yang dituangkan dalam Pernyataan Bersama Kemitraan. Pernyataan yang ditandatangani Kepala BPJPH, Dirjen Bimas Isalm, dan Dirjen Pendidikan Islam, adalah sebagai berikut:

(1) Direktur Jenderal Bimas Islam menyiapkan calon pendamping PPH dari Penyuluh Agama Islam non PNS sebanyak 1.894 orang yang akan direkrut oleh Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).

(2) Direktur Jenderal Pendidikan Islam menunjuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri untuk melakukan perekrutan calon pendamping PPH dari unsur Penyuluh Agama Islam non PNS.

(3) PTKIN yang melaksanakan perekrutan calon pendamping PPH akan menyampaikan permohonan pendaftaran Pendampingan PPH kepada Kepala BPJPH dengan melampirkan persyaratan sesuai ketentuan.

(4) PTKIN melakukan supervisi dan monitoring Pendampingan PPH sesuai ketentuan.

(5) BPJPH memfasilitasi pembiayaan pendampingan PPH.

“Tindak lanjut pernyataan ini akan diwujudkan dalam pelaksanaan rekrutmen dan pelatihan Calon Pendamping PPH Tahun 2021,” pungkas Aqil Irham. (*)

Previous Post

Target Turunkan Emisi 81.4 Juta Ton, Pertamina Dukung Indonesia Wujudkan Net Zero Emission Tahun 2060

Next Post

Lagi, Polres Kerinci Temukan Ladang Ganja

Next Post

Lagi, Polres Kerinci Temukan Ladang Ganja

Sinsen Berikan Penguatan Karakter di SMK Muhammadiyah Bahar

Kemenkopukm Dukung Kompetisi Bisnis Berikanpreneur 2021 Ciptakan Wirausawan Muda Berkualitas

Produksi Migas Triwulan 3 Tahun 2021 Subholding Upstream Capai 866 MBOEPD

Tim Tekab Rang Kayo Hitam Sat Reskrim Polresta Jambi Tangkap Tangan Pelaku Premanisme

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

Oktober 2026
MSSRKJS
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Sep    
  • Zhangye Danxia Geological Park, Gunung Pelangi yang disebut dalam Al Quran Surat Al Fathir ayat 27 (Foto: Wahyu Setyo Widodo/detikTravel)

    8 Fenomena Alam Terunik di Dunia yang Ada dalam Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantun dan Seloko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Falsafah Jawa Tentang Kehidupan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Terima Dimarahi dan Sakit Hati, Alasan Pelaku Habisi Nyawa Plt Kepala BPBD Merangin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Orang Dituding Memilih Tanpa KTP, 280 Warga di Kotobaru Harus PSU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Pemayung Berhasil Amankan 3 Tahanan yang Kabur dari LPKA Muara Bulian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buruan…Satpol PP Kota Jambi Buka Lowongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yamaha Filano Hybrid-Connected Kini Tampil dengan Warna Baru yang Berkelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Dr. dr. Hj. Nadiyah Maulana, Sp.OG Rektor Wanita Pertama di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangun Kolaborasi dengan KCBN Muaro Jambi, Wali Kota Maulana Inisiasi Bus Listrik Wisata Dukung Green Tourism di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM