SINARJAMBI.COM – Gubernur Jambi Fachrori Umar menerima penyerahan aset taman pedestrian Danau Sipin. Dirinya pun mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) atas pembangunan dan hibah Taman Pedestrian Danau Sipin, yakni melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya, Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jambi pada Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman Provinsi Jambi, dengan pembiayaan dari APBN Tahun Anggaran 2019.
Taman Pedestrian Danau Sipin tersebut dihibahkan dari Kementerian PUPR kepada Pemerintah Provinsi Jambi dengan mekanisme Hibah Barang Milik Negara (BMN) dengan nilai perolehan seluruhnya sebesar Rp13.801.003.714, pada tahun anggaran 2019 sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 4/PMK/.06/2015.
Luas kawasan 13.079 M2, Verifikasi Luasan Kawasan 11.550 M2. Persetujuan Hibah Surat Sekretaris Jenderal atas nama Menteri Pekerjan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor PS.04.03-Mn/109 s/d PS.04.03-Mn/110 Tanggal 18 Januari 2021.
Disampaikan Fachrori, keberadaan taman Pedestrian Danau Sipin sangat bermanfaat untuk meningkatkan kebersihan dan kelestarian lingkungan. Serta menjaga dinding Danau Sipin dari abrasi, menjadi salah satu destinasi wisata perkotaan Jambi, apalagi Danau Sipin merupakan tempat berlatih para atlet dayung. Kemudian mendorong ekonomi kerakyatan di kawasan Taman Pedestrian Danau Sipin.
“Saya sangat berharap semakin banyak lagi program pembangunan dari Kementerian PUPR yang dialokasikan di Provinsi Jambi, sebagai upaya untuk pembenahan infrasturuktur di Provinsi Jambi, guna mendorong kemajuan daerah. Kami siap untuk bersinergi dengan Kementerian PUPR dalam pembangunan infrastruktur di Provinsi Jambi.”
“Selanjutnya, selaku Gubernur Jambi, saya mengajak masyarakat sekitar Taman Pedestrian Danau Sipin untuk sama-sama menjaga kebersihan dan keasrian taman tersebut. Begitu juga dengan para pedagang dan pelaku usaha di kawasan itu, untuk turut memelihara taman dan lingkungan sekitarnya,” harap Fachrori di rumah dinasnya di kawasan Ancol, Selasa (2/2/2021).
Ditegaskannya, berwisata di taman pedestrian Danau Sipin boleh dan harus semakin berkembang, pengunjung boleh ramai, namun kebersihan dan kelestarian lingkungan juga harus kita jaga bersama dengan baik.
“Selain itu, kita juga harus mewujudkan taman wisata yang aman, supaya pengunjung merasa nyaman,” jelas Fachrori.
Disampaikan Azna Legawaty selaku kepala balai Prasarana Permukiman Wilayah Jambi bahwa aset tersebut bisa dimanfaatkan sejak lama. Pasalnya, pengerjaannya pun sudah lama selesai. Namun, selain menunggu verifikasi dari pusat, kendala lain yakni belum diserahterimakan.
Tentunya, belum ada pengelola aset. Dirinya berharap, dengan telah diserahkan aset ke pihak pemorov Jambi, dapat segera dimanfaatkan masyarakat.
“Sebenarnya sudah bisa dibuka, cuma karena pengelolanya belum ada, Kita khawatir, belum serah terima, sudah dibuka, banyak yang hilang dan biaya listrik. Tentu penyedia jasa keberatan.”
“Tapi sekarang sudah ada pengelolanya. Apalagi sudah Kita hibahkan, artinya sudah milik pemda,” jelas Azna Legawaty. (Rolan)
Discussion about this post