SINARJAMBI.COM – Wakil Walikota Jambi Dr. dr. H. Maulana, MKM mendorong adanya peningkatan sinergi antara Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) daerah dengan Pemerintah Daerah tingkat Kabupaten/Kota dan Provinsi dalam mengentaskan kemiskinan. Pengentasan kemiskinan merupakan langkah nyata dalam menggapai masyarakat sejahtera sebagaimana diamanahkan dalam undang-undang.
Pernyataan ini disampaikan Maulana saat menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi Peningkatan Kerjasama antar para pemangku kepentingan Baznas di Hotel BW Luxury Jambi (27 – 30/10/21).
Dalam hal ini Wawako menilai perlu langkah nyata konsolidasi dalam hal kepengurusan program hibah bagi Baznaz, serta standar pengawasan keuangan dana hibah dan dana zakat yang telah dikelola Baznas.
“Sehingga Baznas Provinsi Jambi dan Kabupaten/Kota dapat melaksanakan tugasnya dan bersinergi dengan pemerintah dalam program pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat duafa dan mustahik,” ujarnya.
Dukungan pemerintah dalam program pengentasan kemiskinan melalui optimasi dana zakat dan wakaf. Menurutnya, pihaknya memberikan contoh langkah nyata dari Pemerintah Daerah dengan membuat peraturan pemotongan zakat secara langsung dari gaji yang diberikan kepada aparatur sipil negara.
“Adapun untuk aturan terkait zakat ASN Pemerintah Daerah apabila peraturan daerah mengenai kewajiban zakat belum dapat terdaftar di Ditjen Otonomi Daerah, Kemenag dan Kemendagri dapat membuat surat keputusan bersama sebagai dasar hukum untuk pemotongan gaji,” pungkasnya. (*)
Discussion about this post