HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Kementerian PUPR Cek Kualitas Jalan Tol dan Rest Area Pekanbaru – Dumai

Selasa, 26 Oktober 2021
in RAGAM
A A
ShareTweetSendCode

SINARJAMBI.COM – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah melakukan kegiatan penilaian terhadap kualitas layanan jalan tol dan rest area berkelanjutan di seluruh Indonesia yang tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) PUPR Nomor 16/PRT/M/2014 tentang Standar Pelayanan Minimal Jalan Tol serta Peraturan Menteri (Permen) PUPR Nomor 28 Tahun 2021 tentang Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) pada Jalan Tol. 

Kegiatan Penilaian Jalan Tol Berkelanjutan Tahun 2021 dilakukan sejak 12 Oktober hingga 21 November 2021 terhadap 44 Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), 63 ruas jalan tol, dan 123 rest area yang ada di Pulau Jawa, Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, dan Bali.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, BUJT didorong untuk meningkatkan kualitas layanan jalan tol secara berkelanjutan karena kebutuhan dan ekspektasi publik yang semakin tinggi. “Kami meyakini dengan lingkungan jalan tol yang lebih baik akan berkontribusi terhadap kenyamanan dan keselamatan dalam mengemudi di jalan tol, khususnya tidak hanya jalannya tetapi juga rest areanya,” kata Menteri Basuki.

Untuk memastikan kualitas layanan pada jalan tol dan rest area berkelanjutan tersebut, Kementerian PUPR melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Ditjen Bina Marga, Kementerian/LembagaTim Pakar/Ahli melakukan peninjauan lapangan di Rest Area sepanjang ruas Jalan Tol Pekanbaru – Dumai (Permai) yaitu, Rest Area km 45+000 (A), Rest Area km 82+000 (A), Rest Area km 82+000 (B), Rest Area km 65+000 (B). 

SekilasBerita

Pakar Hukum Tata Negara Sebut Anggota Polri Jabatan Sipil Tetap Sah

Komisi III DPR Apresiasi Polri Ungkap Kasus Penculikan Balita Bilqis

Kapolri Kunjungi Korban Ledakan SMAN 72 

Perwakilan Polda Kalteng Juarai Lomba Konten Kreatif HUT ke-74 Humas Polri

Tim Penilai dari BPJT Ranto P. Rajagukguk mengatakan, penilaian jalan tol berkelanjutan dilakukan oleh 4 tim penilai yang terdiri dari para pakar individu serta penilai dari Kementerian PUPR. Setiap ruas jalan tol dan rest area akan dinilai oleh 2 tim penilai yang berbeda,” hasil dari  penilaian akan diumumkan pada 3 Desember 2021 bertepatan dengan hari Bakti PU mendatang,” terangnya. 

Menurut Ranto P. Rajagukguk, Untuk Tol Ruas Pekanbaru – Dumai masih relatif baru jadi perlu adanya penambahan-penambahan terutama rambu-rambu. Sedangkan untuk rest area meskipun masih bersifat sementara, tetapi sudah mencukupi kebutuhan pengguna jalan.

“Tadi kami telusuri mulai dari Pekanbaru hingga Dumai, dan terdapat beberapa titik terjadi blank spoot yaitu sinyal hilang. Jadi perlu diperkuat agar pengguna jalan saat darurat di tol dapat berkomunikasi,” ungkap Ranto P. Rajagukguk. 

Sementara Kabag Operasional Tol Pekanbaru – Dumai, M. Fitriandhri mengatakan, satu tahun beroperasi, pihaknya juga terus melakukan pembenahan – pembenahan terhadap jalan tol baik dari segi keamanan selama melintas, sampai pelayanan untuk pengendara,” Tol Permai ini merupakan tol Trans Sumatera terpanjang ketiga di Indonesia. Saat ini, kami telah memasang CCTV, Variable Massage Sign (VMS), serta Layanan Informasi Jalan Tol,” tutur M. Fitriandhri. 

Menurut M. Fitriandhri, selaku pengelola kami juga berkomitmen untuk mengimbangi antara pengelolaan infrastruktur kelestarian alam dengan melakukan penghijauan dengan menanam sebanyak 1.000 pohon dengan jenis yang berbeda seperti Pohon Pucuk Merah, Nangka, dan Mangga. 

Tol Pekanbaru – Dumai membentang sepanjang 131 km terdiri dari 6 seksi yaitu, Seksi 1 ruas Pekanbaru – Minas (10 Km), Seksi 2 ruas Minas – Kandis Selatan (24 Km), Seksi 3 ruas Kandis Selatan – Kandis Utara (17 Km), Seksi 4 Kandis Utara – Duri Selatan (26 Km), Seksi 5 Duri Selatan – Duri Utara (29 Km), Seksi 6 JC Duri Utara – Dumai (25 Km).

Jalan Tol Pekanbaru – Dumai yang dikelola oleh PT Hutama Karya (Persero) dibangun selama kurun waktu 2 Tahun 9 Bulan dengan nilai investasi sebesar Rp16,21 Triliun memiliki 7 Gerbang Tol Elektronik. Jalan Tol ini memiliki jumlah lajur 2×2 Tahap Awal dan 2×3 Tahap Akhir dengan lebar lajur masing-masing 3,6 meter, lebar bahu luar 3 meter, lebar bahu dalam 1,5 meter, lebar median 3,8 meter (termasuk bahu dalam), dan menggunakan jenis perkerasan model perkerasan lentur.

Aidir Akbar (42) salah satu pedagang UMKM di rest area km 82+000 (A) mengatakan, meskipun rest area ini sifatnya sementara tapi fasilitasnya cukup memadai seperti toilet,  Mushola dan tempat sampah,” Alhamdulillah ini sudah memadai sekali, kami berjualan terasa nyaman,” tandasnya. (Iwn)

Previous Post

Ketum PSSI Beri Kesempatan Elkan Baggott

Next Post

Kantor Perwakilan BI Jambi Upayakan ‘Pusako’ Bawang Merah

Next Post

Kantor Perwakilan BI Jambi Upayakan 'Pusako' Bawang Merah

Wawako Maulana Minta Masyarakat Waspada Gelombang 3 Covid-19

Kenang Jasa Pahlawan, Kemenkumham Tabur Bunga Di Teluk Jakarta

Masuk Liga 3 Jambi, H Mashuri Beri Semangat Tim Sepak Bola Merangin FC

Kapolda Ikuti Rapat Evaluasi Penanganan Karhutla Provinsi Jambi

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

November 2025
MSSRKJS
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30 
« Okt    

KOLOM IKLAN

Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM