HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

2 Tahun Pelarian Saleh Bandar Kelas Kakap, Pendiri Kartel Narkoba di Kampung Puntun

Selasa, 10 September 2024
in KRIMINAL
A A
ShareTweetSendCode

SINARJAMBI.COM – Salihin alias Saleh, bandar besar Kampung Puntun, tak berkutik ketika Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil membekuknya saat hendak melarikan diri kedalam semak belukar tak jauh dari kediamannya di pesisir sungai Kahayan, Kalimantan Tengah, Senin (2/9). Sebelum akhirnya tertangkap, Saleh masuk kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus peredaran gelap narkotika yang membawanya pada hukuman 7 tahun penjara dan denda 1 milyar rupiah.

Pasca putusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor: 586.k/pid.sus/2022 tanggal 25 Oktober 2022 yang menyatakan Saleh secara sah bersalah, Saleh melarikan diri. Dari hasil penelusuran BNN, diketahui Saleh melarikan diri ke Samarinda enam bulan lamanya. Ia berpindah dari hotel satu ke hotel lainnya.

Karena tak ada tempat yang bisa Ia tuju, Saleh bermigrasi ke Banjarmasin. Satu bulan lamanya menetap di Banjarmasin, setelah merasa situasinya aman, Ia memutuskan untuk kembali ke rumahnya di Jl. Rindang Banua Gang Ahklak Kelurahan Pahandut Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

Setibanya di kampung halaman, Ia kembali melakoni perannya sebagai bandar narkoba. Bak seekor kancil, Saleh cukup lincah dalam melancarkan aksinya. Ia memiliki banyak orang suruhan untuk menjalankan bisnis haram tersebut di wilayah kekuasaannya.

SekilasBerita

JPU Kejari Jambi Ajukan Banding Atas Vonis Helen

Helen Divonis Seumur Hidup

Polres Tebo Ungkap Korupsi KUR BSI Rp4,8 Miliar, 2 Pegawai Bank Jadi Tersangka

Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap 2 Pembakar Lahan

Dari hasil pemeriksaan, diketahui Saleh menerima barang dari seorang bandar besar berinisial Koh A yang mengaku berdomisili di Kota Semarang. Koh A mengirim sabu melalui Banjarmasin menggunakan jalur darat yang kemudian diterima oleh kaki tangan Saleh berinisial AA yang kini masih DPO. Kemudian barang dipecah menjadi beberapa bagian dan dijual melalui loket penjualan narkotika yang berlokasi di belakang rumah Saleh.

Setelah terkumpul, uang hasil penjualan yang ada di loket tersebut diserahkan kepada E, yang berhasil ditangkap petugas sehari sebelum Saleh diamankan. Secara berkala, tepatnya setiap satu minggu sekali, uang tersebut disetor kepada anak buah Saleh lainnya berinisial US yang kini buron. Peran US adalah sebagai penyetor uang hasil dagangan Saleh kepada bandar utamanya yakni, Koh A.

Komunikasi antara Saleh dan Koh A hanya sebatas laporan berapa jumlah uang yang telah disetor US. Dari hasil penelusuran Tim BNN, diketahui omset perhari dari bisnis haram yang dijalankan mereka berkisar antara 50 hingga 100 juta rupiah.

Kepada petugas, Saleh mengaku telah menjalankan bisnis narkoba sejak tahun 2016. Namun, saat ditangkap di tahun 2021 lalu dan kemudian buron, peran Saleh hanya sebagai pengendali, dan menerima fee dari bos besarnya, yakni Koh A. Berdasarkan pengakuan E, besaran fee yang diterimanya pun terbilang besar, yakni Rp 50 juta untuk setiap satu kilo penjualan sabu. Sementara itu, jumlah setoran yang harus diberikan Saleh kepada Koh A mencapai Rp 750 juta setiap kilonya.

Total tersangka yang diamankan bersama Saleh sebanyak 2 orang, yakni E dan M alias U. Sebanyak 10 orang lainnya turut terjaring guna dimintai keterangan dan dipastikan keterlibatannya. Dengan adanya penangkapan ini, Saleh akan segera menebus perbuatannya atas Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal yang disangkakan kepadanya saat putusan sidang tahun 2022 silam.

Hingga saat ini, BNN tetap fokus melakukan penyidikan dan penyelidikan terhadap Tindak Pindana Pencucian Uang (TPPU) pada setiap kasus tindak pidana narkotika, termasuk yang dilakukan oleh komplotan Saleh.

Apa yang tengah dilakukan BNN mendapat dukungan penuh dari masyarakat Kalimantan Tengah, khususnya Kota Palangka Raya. Ini menjadi bukti nyata bahwa BNN akan melakukan tindakan TEGAS terhadap kampung yang disinyalir sebagai kampung narkoba di seluruh Indonesia. Salah satunya adalah Kampung Puntun, wilayah kekuasaan Saleh, yang juga menjadi lokasi penangkapannya. (*)

Previous Post

Sekda Sudirman: Jadikan Momentum Maulid Nabi Motivasi Tingkatkan Kualitas Keimanan

Next Post

Bak Pablo Escobar, Bos Kartel Narkoba Kampung Puntun Dibekuk BNN

Next Post

Bak Pablo Escobar, Bos Kartel Narkoba Kampung Puntun Dibekuk BNN

Transaksi Multilateral di ICDX, Kontrak Emas Jadi Primadona Pasar

Yamaha Fazzio Berbobot Ringan, Pas Dikendarai Remaja Jambi

Pemkot Jambi Sosialisasikan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Jaelani : Bentuk Perlindungan Pemerintah Kepada Warganya

Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Pemerintah Perkuat Dukungan Pendampingan Bagi Perajin. (Foto : ist)

Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Pemerintah Perkuat Dukungan Pendampingan Bagi Perajin

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

September 2025
MSSRKJS
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930 
« Agu    

KOLOM IKLAN

Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM