SINARJAMBI.COM – Pemerintah Kabupaten Merangin melalui Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) penunjukkan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bappeda dan Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak sejak terhitung tanggal 1 Juni 2024 kemarin guna untuk mengisi kekosongan 2 OPD di instansi terkait.
Sementara itu dikeluarkan surat keputusan (SK) penunjukan sementara Pelaksanaan tugas (Plt) jabatan Kepala Bappeda menggantikan Dr Agus Zainudin yang pindah tugas ke Jambi dan Kadis Sosial Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak menggantikan Drs Elvis Suryadinata memasuki masa pensiun diterbitkan (SK) tanggal 1 Juni 2024 oleh BKPSDMD kabupaten Merangin.
Kepala BKPSDMD kabupaten Merangin Ferdi Anshori pun menjelaskan terkait hal tersebut.
“Ya benar dua jabatan eselon II kepala Bappeda dan Kadis sosial karena ada yang pindah tugas ke Jambi dan ada yang memasuki masa pensiun,” ujarnya dikonfirmasi via percakapan WhatsApp, Jumat (7/6/2024).
Ditambahkannya, Surat Keputusan (SK) Penunjukan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bappeda Merangin dikarenakan Agus Zainudin pindah ke Jambi menjadi dosen di salah satu perguruan tinggi maka di tunjuk sebagai penganti Zainal Abidin yang saat ini menjabat Staf Ahli Bupati Bidang Keuangan Pengembangan Perekonomian dan Pembangunan.
Sementara itu untuk Jabatan Plt Kadis Sosial Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak dijabat Muhammad Isnaini yang saat ini menjabat sebagai Asisten III Bupati Bidang Administrasi Umum Setda Merangin ditunjuk menggantikan, Elvis Suryadinata yang memasuki masa Pensiun.
Ia juga menjelaskan terkait rencana pengisian jabatan definitif di dua OPD tersebut.
“Bisa saja nanti dilakukan mutasi dan rotasi dan tidak menutup kemungkinan akan dibuka Selter atau lelang jabatan eselon II guna untuk mengisi kekosongan di beberapa instansi terkait lah yang sekarang masih ada pejabatnya kosong di OPD,” ungkapnya. (Yendri)
Discussion about this post