HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Zona Nilai Tanah Tunggal Berbasis Bidang untuk Kemaslahatan Multipihak dan Peningkatanan Ekonomi Masyarakat

Sabtu, 2 Juli 2022
in RAGAM
A A
ShareTweetSendCode

SINARJAMBI.COM – Pemerintah saat ini sedang gencar dalam melakukan pembangunan infrastruktur. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian daerah. Konektivitas yang dibangun melalui ketersediaan infrastruktur dan transportasi bisa mendorong aktivitas di daerah tersebut, sehingga dapat tumbuh semakin pesat. Berbagai bentuk pembangunan fisik dan infrastruktur yang telah dan sedang dilaksanakan saat ini, seringkali berkaitan dengan masalah ketersediaan tanah. Hal tersebut menimbulkan dinamika terkait penggunaan tanah yang kemudian menyadarkan kembali tentang pentingnya memahami nilai tanah.

Sejalan dengan hal tersebut, Pusat Pengembangan dan Standarisasi Kebijakan Agraria, Tata Ruang dan Pertanahan (PPSKATP) melaksanakan kegiatan Seminar Proposal Kajian Kebijakan Tahap I dengan tema “Membangun Peta Zona Nilai Tanah Tunggal Berbasis Bidang yang Multi Manfaat bagi Multipihak Berbasis Sistem”. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Pusbang SKATP secara daring, Rabu (29/06/2022).

Kepala PPSKATP, Supardy Marbun dalam sambutannya menjelaskan mengenai pentingnya membangun nilai tanah tunggal berbasis bidang yang multi manfaat bagi multipihak berbasis sistem. Dengan adanya Seminar Proposal Kajian Kebijakan Tahap I ini diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang komprehensif tentang satu Peta Zona Nilai Tanah Tunggal Berbasis Bidang untuk kemaslahatan dan meningkatkan perekonomian bangsa.

Dosen Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) selaku tim pengkaji rancangan kebijakan, Asih Retno menjelaskan bahwa pelaksanaan pertanahan berbasis pasar nilai tanah belum optimal karena keterbatasan basis data nilai pasar tanah. “Saat ini belum tersedia peta bidang tanah yang memuat jumlah bidang-bidang tanah yang jumlahnya sangat besar dan tersebar di wilayah NKRI. Hal ini mengakibatkan kemungkinan nilai tanah antar bidang akan sama walaupun lokasi dan karakteristik tanah tersebut berbeda dan akan menciptakan kondisi tidak adil bagi masyarakat yang membayar pajak,” ujarnya.

SekilasBerita

Polri Ungkap 38.934 Kasus Narkoba, Sita 197 Ton Barang Bukti Sepanjang Januari–Oktober 2025

Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi PT SPR BUMD Riau, Kerugian Capai Rp 33 Miliar

Dugaan Pencemaran Nama Baik, Bareskrim Polri Akan Periksa Tersangka Lisa Mariana Besok

JMSI Bali Bekali Ratusan Pramuka Penggalang Denpasar dengan Ilmu Jurnalistik Digital

Lebih lanjut Asih Retno menerangkan, diperlukan sinergi antar kementerian/lembaga untuk mewujudkan terciptanya Peta Zona Nilai Tanah Tunggal Berbasis Bidang. “Tujuan kajian ini adalah menyediakan dasar kajian ilmiah untuk merumuskan kebijakan yang mengedepankan pentingnya kolaborasi antar pihak (Kementerian ATR/BPN, Kemendagri dan pemerintah kabupaten/kota, Kemenkeu) dengan cara memadukan kekuatan sumber daya yang dimiliki, guna menyelesaikan permasalahan berupa belum tersedianya basis data nilai tanah berbasis bidang-bidang tanah yang selalu termutakhirkan yang diperlukan bersama oleh para pihak untuk menghasilkan layanan cepat dan berkeadilan,” ujarnya.

Direktur Penilaian Tanah dan Ekonomi Pertanahan (PTEP), Herjon Panggabean menjelaskan bahwa Direktorat PTEP sudah membangun peta yang dapat dijadikan sebagai referensi dalam kegiatan pertanahan, yaitu Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) dan Peta Nilai Bidang Tanah (NBT). “Capaian Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) sampai dengan Juni 2022 sudah sebanyak ± 58% atau sebanyak ± 37.000.000 Hektar dari luas budidaya, saat ini Peta ZNT sudah aktif digunakan oleh 427 Kantor Pertanahan sebagai acuan pelayanan informasi nilai tanah. Sedangkan, Peta Nilai Bidang Tanah (NBT) masih se guna menggambarkan nilai real suatu karakteristik bidang tanah,” ujar Herjon Panggabean.

Selanjutnya, Herjon Panggabean menyatakan akan terus mendorong percepatan pembangunan peta zona nilai tanah tunggal, hal ini sejalan dengan roadmap Direktorat Penilaian Tanah dan Ekonomi Pertanahan untuk menerapkan satu nilai tanah pada tahun 2024. “Saat ini kami sedang mengkampanyekan tagar #SatuNilaiTanah kepada masyarakat, tujuannya adalah untuk menyadarkan pentingnya transparansi terhadap informasi nilai tanah, kepastian biaya dalam setiap proses transaksi tanah, transparansi perpajakan dan menghindari spekulasi harga tanah serta menciptakan iklim investasi yang sehat dan terukur,” ujar Herjon .

Senada dengan pernyataan tersebut, Ketua Komite Penyusun SPI Masyarakat Profesi Penilai Indonesia, Hamid Yusuf menyampaikan bahwa saat ini penataan administrasi pertanahan sudah semakin baik tentunya, hal ini sangat mendukung dalam menghasilkan data yang handal serta menghilangkan perspektif berbeda dari Penilai Pertanahan. Dengan adanya Peta Zona Nilai Tanah Tunggal Berbasis Bidang diharapkan pengadaan tanah di Indonesia akan semakin baik, serta dapat bermanfaat bagi masyarakat pada umumnya.

Adapun dalam kegiatan ini, turut hadir Ketua STPN, Senthot Sudirman; Sekretaris Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Deni Ahmad Hidayat; Tenaga Pengajar Universitas Gadjah Mada, Irham; Peneliti Ahli Pertama Badan Riset Inovasi Nasional, Yudha Purbawa; jajaran Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Wilayah BPN seluruh Indonesia. (JR/JM)

Previous Post

Raja Juli Ajak ASN Kementerian ATR/BPN Maksimalkan Pelayanan kepada Masyarakat

Next Post

Firli Bahuri: Penyelenggara Pemilu Harus Belajar dari Filosofi Tinju

Next Post

Firli Bahuri: Penyelenggara Pemilu Harus Belajar dari Filosofi Tinju

2 Kecelakaan Libatkan Truk Batubara Terjadi di Desa Muaro Pijoan

Yamaha Rayakan Ulang Tahun, Bangkit Dalam Ikatan Kuat di Era Baru

PTSL Memajukan Desa dan Memberi Dampak Ketahanan Ekonomi

Kementerian ATR/BPN Turut Siapkan Infrastruktur Calon Bandara VVIP IKN Nusantara

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

Oktober 2025
MSSRKJS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Sep    

KOLOM IKLAN

Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM