SINARJAMBI.COM – Wakil Wali Kota Jambi menyerahkan dana hibah pemerintah kota Jambi ke pada 51 lembaga, organisasi keagamaan, pendidikan dan lainnya. Penyerahan hibah dilakukan di ruang pola kantor Wali Kota Jambi.
Maulana menyampaikan, bersama Wali Kota Jambi Sy Fasha memiliki visi yang salah satunya adalah menciptakan masyarakat yang berakhlak dan berbudaya.
Dalam konteks pondasi pembangunan akhlak berbudaya, tegas Maulana menjadi hal yang sangat fundamental. Disamping kemajuan-kemajuan di bidang yang lain seperti pembangunan infrastruktur yang telah dijalankan pemkot Jambi secara optimal.
“Juga seperti pembangunan bidang ekonomi, pelayanan publik dan lainnya. Tetapi kemajuan demi kemajuan yang kita dapatkan tidak mempunyai kesempurnaan apabila masyarakatnya tidak memiliki akhlak yang baik, akhlak yang berbudaya,” ujar Maulana dalam sambutannya.
“Budaya dalam hal ini khusus budaya melayu Jambi dan budaya yang lain yang ada di Indonesia. Semua suku yang ada di Jambi, semua agama yang ada di Jambi.”
“Karena pondasi pembangunan maka dalam konteks mewujudkan masyarakat yang berakhlak dan berbudaya, tidak mampu hanya bisa diselesaikan oleh pemerintah saja.”
“Oleh karena itu perlu melibatkan stakeholder yang lain terutama organisasi, yayasan, lembaga pendidikan dan lain-lain untuk mewujudkan itu. Karena Kami berkomitmen bawa akhlak dan budaya yang secara eksplisit muncul di sisi itu, maka harus operasional dalam perencanaan pembiayaan pembangunan.”
“Oleh karena itu kami hari ini, menyerahkan setiap tahun secara rutin, menyerahkan dana hibah ini kepada bapak dan ibu dan pimpinan organisasi yang kemudian akan dioptimalkan dalam konteks membantu pemerintah mewujudkan kota Jambi yang berakhlak dan berbudaya,” lugas Maulana.
Secara komulatif, kata Maulana dana hibah hari ini nilainya sebesar Rp 2,3 miliar. “Total anggaran di bagian Kesra 2,3 miliar lebih. Tujuannya adalah untuk mempertajam kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan visi membentuk masyarakat yang berakhlak dan berbudaya,” jelas Maulana usai acara.
“Oleh karena itu kami mengharapkan sinergitas dan kerjasama seluruh organisasi-organisasi keagamaan ini untuk terus menguatkan kelembagaannya dan meningkatkan perannya di masyarakat, dengan program-program dan kegiatan yang membantu pemerintah,” harap Maulana.
Tak hanya bidang keagamaan, pemkot Jambi kata Maulana juga memberikan dana hibah bidang lainnya. Seperti kepemudaan, untuk olahraga ke KONI, pramuka serta pengembangan lembaga swadaya masyarakat.
“Cukup banyak dana-dana hibah yang kami berikan untuk penguatan kelembagaan secara umum dalam rangka membantu pemerintah kota Jambi untuk mewujudkan visinya,” jelasnya.
Terkait pertanggungjawaban dana hibah tersebut, disampaikan Maulana bahwa sesuai dengan regulasi dana hibah ini pembina teknisnya berada di OPD terkait, yakni Bagian Kesra.
“Dananya nanti dari kas daerah langsung ditransfer ke rekening organisasi lembaga yang dimaksud. Kemudian masing-masing lembaga tersebut sudah mengajukan lebih awal sebelum dana yang diberikan yaitu rancangan kegiatan dan kebutuhan yang akan mereka susun.”
“Maka mereka sudah bisa melakukan kegiatan dan aktivitas. Pesan Kami adalah semua organisasi dan lembaga ini harus punya tujuan yang sama, yaitu membantu pemerintah kota Jambi untuk mencapai visi misinya Jadi. Mereka harus memahami betul visi misi.”
“Kemudian yang kedua dalam konteks kegiatan tidak boleh overlapping kegiatan. Jadi organisasi-organisasi ini tentu ada irisan kegiatan. Misalnya Dewan Masjid dengan BKPRMI, itu kan sama-sama zonanya di masjid, satunya remaja, satunya jemaat.”
“Secara umum tidak boleh ada kegiatan yang overlapping dibiayai oleh dua lembaga, tetapi saling menguatkan. Misalnya BKMT akan mengadakan pelatihan jenazah, tenaga ahlinya dari MUI,” jelas Maulana.
Kepala bagian (Kabag) Kesra setda kota Jambi Kamal Firdaus dalam sambutannya mengatakan, tujuan pemberian hibah agar program dan kegiatan pemerintah kota Jambi ini dapat terwujud dalam rangka mencapai kota Jambi terkini.
Rincian 51 penerima dana hibah yakni mushala/masjid 31, lembaga kemasyarakatan 3, badan/lembaga/organisasi 8 dan madrasah/ponpes 9.
“Saya berpegang dengan Permendagri, agar penerimaan hibah bertanggung jawab secara formal dan material. Dan kedua tentang pertanggungjawaban, di awal tahun yang akan datang setiap tanggal 10 kami evaluasi.”
“Kemarin tahun 2020 masih ada juga terjadi keterlambatan laporan. Dan proses selanjutnya kami akan melakukan review rencana anggaran dan biaya terhadap para penerima 100 juta keatas. Ini dilakukan agar tidak terjadi tumpang tindih dengan sasaran yang sama,” ujar Kamal dalam sambutannya. (Rolan)
Discussion about this post