SINARJAMBI.COM – Sama dengan ibadah agama lainnya, Wali Kota Jambi Sy Fasha meminta warga Jambi etnis Tionghoa untuk melaksanakan ibadah perayaan Imlek di rumah saja.
Ini tak lain karena pandemi covid-19 yang masih belum mereda dan condong meningkat warga yang terpapar.
Untuk menyatukan persepsi dan menghindari kesalahpahaman warga Tionghoa, Fasha mengumpulkan tokoh Tionghoa, tokoh agama Buddha, Forum Komunikasi Ummat Beragama (FKUB) kota Jambi dan lainnya.
Pada pertemuan ini, Fasha pun berkesempatan mengklarifikasi informasi jika pemerintah kota (pemkot) Jambi melarang ibadah imlek.
“Saya dapat kabar katanya pemerintah kota Jambi melarang warga Tioghoa melakukan ibadah Imlek nantinya.”
“Saya sampaikan bahwa kabar itu tidak benar. Yang benar bahwa pemkot Jambi akan melakukan pembatasan ibadah terkait pandemi covid saat ini. Untuk itu Bapak Ibu kita undang hadir di sini,” ujar Fasha di hadapan undangan di ruang pola kantor Wali Kota Jambi, Senin (8/2/2021) sore.
Kepada wartawan usai pertemuan, Fasha kembali menegaskan pemkot Jambi tidak melarang ibadah imlek.
Disampaikannya, kalaupun ada tempat ibadah melakukan ibadah, maka harus ada pembatasan jumlah ummat yang datang, dengan mengatur waktu ibadah secara bergelombang. Dan tentunya menerapkan protokol kesehatan.
“Sore ini kami rapat koordinasi dengan pembuka-pemuka agama Buddha dan Matakin terkait ibadah kegiatan Imlek yang dilaksanakan pada tanggal 12 Februari.”
“Dari hasil rapat tersebut bahwa ada banyak vihara-vihara, kelenteng yang memang tidak melakukan ibadah Imlek pada hari H, karena ditakutkan nanti ada penumpukan-penumpukan massa yang tidak bisa dikendalikan,” ujar Fasha.
Namun, demi kebaikan semua, Fasha meminta warga etnis Tionghoa untuk melaksanakan ibadah di rumah saja.
Kalaupun ada vihara dan kelenteng tetap melaksanakan ibadah, pemkot Jambi lewat satgas covid-19 akan mengecek kesiapan protokol kesehatannya.
“Tapi ada juga Vihara maupun kelenteng yang melaksanakan ibadah Imlek. Terhadap yang melaksanakan ibadah Imlek, kami akan membuat verifikasi terkait protokol kesehatannya.”
“Jadi bahwasanya pemerintah tidak melarang ibadah Imlek pada saat hari H-nya nanti, tetapi dianjurkan, disarankan untuk melakukan ibadah di rumah masing-masing,” pungkas Fasha.
Tampak hadir Ketua FKUB Kota Jambi H. Husin Abdul Wahab, ketua Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (Matakin) provinsi Jambi Darman Wijaya dan undangan lainnya. (Rolan)
Discussion about this post