SINARJAMBI.COM – Walikota Jambi Sy Fasha meninjau langsung penyekatan dan pengetatan terkait penerapan PPKM level 4 di kota Jambi. Penyekatan yang dimaksud adalah membatasi mobilitas warga yang ingin memasuki wilayah kota Jambi.
Sementara penetapan di dalam kota dilakukan untuk mengurangi mobilitas warga kota Jambi serta tempat usaha yang non esensial.
Dipantau di lapangan, Walikota Jambi menanyakan langsung kepada warga yang hendak memasuki kota Jambi seperti kartu vaksinasi dan dokumen rapid antigen. Gubernur Jambi Al Haris turut serta meninjau penyekatan.
Kepada wartawan usai peninjauan pos-pos penyekatan, Fasha menegaskan bahwa kebijakan diambil untuk mengurangi penyebaran virus covid-19 di kota Jambi.
“Hasilnya sampai saat ini kondisinya cukup kondusif dan masyarakat juga menerima hasil keputusan ini. Dan semua pelaku-pelaku usaha non esensial juga menutup usahanya, hanya esensial yang diperbolehkan buka.”
“Dan hari ini memang penyekatan belum ada tindakan, belum ada penegakan (sangsi). Tapi besok sudah ada penegakan-penegakan. Hari ini baru mengedukasi masyarakat yang melanggar,” ujar Fasha didampingi Ketua DPRD provinsi Jambi Edi Purwanto, Kapolda Irjen Pol Rachmad Wibowo dan Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Zulkiflidi Mapolda Jambi, Senin (23/8/2021) siang.
Dengan dilaksanakannya penyekatan dan pengetatan PPKN level IV di kota Jambi, Fasha berharap masyarakat semakin disiplin untuk mengurangi penyebaran virus covid-19.
Untuk lokasi penyekatan masuk kota Jambi, kata Fasha diantaranya yakni Simpang Rimbo, Paal XI, simpang Aur Duri I, Aur Duri II, Perbatasan Tempino. Sementara, untuk pengetatan dalam kota seperti kawasan jalan Soemantri Brodjonegoro Sipin, Marene, Simpang Bolong dan lainnya.
“Mudah-mudahan dengan adanya hal ini, membatasi pergerakan masyarakat untuk hal-hal yang tidak perlu dan tetap di rumah. Itu harapan Kita semua,” ujar Fasha. (Rolan)
Discussion about this post