SINARJAMBI.COM – Permasalahan banjir disadari tidak akan dapat diselesaikan secara sendiri-sendiri, namun dibutuhkan sinergi dan kolaborasi berbagai sektor. Salah satu upaya itu lewat Focus Group Discussion (FGD). Terkait banjir di kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci pada awal tahun 2024 lalu, disebut karena faktor curah hujan yang tinggi dan kondisi sungai Batang Merao yang terjadi pendangkalan.
Untuk itu, Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani mengapresiasi FGD penanganan banjir sungai Batang Merao yang dilakukan Pemkot Sungai Penuh. Acara berlangsung di hotel Aston, Kota Jambi, Selasa (7/5/2024) pagi. Hadir Wali Kota Sungai Penuh Ahmadi Zubir, Pj Bupati Kerinci Asraf, Sekda Sungai Penuh Alfian, Kepala BWSS VI Jambi David Partonggo Oloan Marpaung dan Kabid SDA PUPR provinsi Jambi Yasser Arafat.
Melalui FGD, kata Wagub Sani, diharapkan dapat berdiskusi menemukan solusi permanen penanganan banjir di Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci. Abdullah Sani juga berharap ada masukan dari pemerintah daerah dan perangkat daerah serta instansi vertikal untuk mengurangi dampak bencana di wilayah Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci secara bersama.
“Baik terkait pengurangan potensi bahaya banjir, termasuk regulasi terkait penanganan daerah aliran sungai antar wilayah administrasi yang berbeda, menyusun program baik dari hulu, tengah hingga hilir. Menyiapkan solusi dan alternatif untuk memitigasi dan menangani banjir di kawasan rawan bencana.”
“Dan juga di seluruh wilayah Provinsi Jambi kita lakukan, baik oleh pemerintah provinsi, pemerintah kota Sungai Penuh, Kabupaten Kerinci untuk menangani banjir di Kabupaten Kerinci dan Sungai Penuh dan seluruh wilayah rawan bencana untuk mengurangi dampak yang dirasakan oleh masyarakat,” ujar Abdullah Sani saat membuka FGD.
Ke depan, semua pihak bisa memperkuat komitmen bersama seluruh masyarakat secara bersama dengan pemerintah daerah dan pihak terkait, untuk meningkatkan kolaborasi dan koordinasi melakukan mitigasi terhadap bencana banjir di wilayah provinsi Jambi.
Penanganan pendangkalan sungai Batang Merao, kata Sani, merupakan kewenangan pemerintah pusat. Namun, pemerintah Provinsi Jambi berupaya untuk mengusulkan ke pemerintah pusat. Ia berharap seluruh stakeholder dapat memonitor dan saling berkoordinasi agar upaya mitigasi banjir dapat dilakukan lebih maksimal. Serta berupaya untuk mengenali risiko banjir. Tak kalah penting memberikan pemahaman serta penyadaran masyarakat untuk mitigasi dan mengatasi banjir di wilayah provinsi Jambi.
“Tentunya banyak hal dan faktor yang bisa menyebabkan terjadinya banjir dan lain sebagainya. Oleh karena itu, saya dan kita tentunya berharap bahwa peran serta masyarakat dapat turut di tingkatkan kesadaran masyarakat perlu ditumbuhkan dan dikembangkan, agar serius berkontribusi melakukan mitigasi terhadap banjir bersama-sama dengan seluruh pemangku kepentingan untuk menjadi bagian dari solusi permanen dalam mengatasi banjir di provinsi Jambi,” harap Sani.
“Baik dari provinsi pusat dan dari kabupaten daerah semuanya seluruh komponen yang ada, mari kita berniat untuk bagaimana melakukan apa yang kita harapkan dalam konteks ini ujungnya adalah bagaimana kemaslahatan dan kesejahteraan untuk masyarakat di Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci khususnya. Kita tidak perlu mencari apalagi menyebutkan kambing hitamkan a, b, c, d kecuali dalam konteks pemikiran ilmiah itu harus dikaji sampai ke sana,” pinta Sani.
Dilaporkan Sekda Sungai Penuh Alfian selaku ketua pelaksana menjelaskan FGD diharapkan akan terwujud kesepahaman dan kesepakatan oleh stakeholder terkait, Kementerian, lembaga atau unit kerja Kementerian, lembaga, pemerintah provinsi, Pemerintah Kabupaten Kerinci dan Pemkot Sungai Penuh dalam upaya menyusun program bersama dan pembentukan tim terpadu penanganan banjir sungai Batang Merao.
“Tujuan dari FGD, satu kesepakatan penyusunan kegiatan bersama dalam upaya penanganan sungai Batang Merao secara sistematik, terbaru, terintegrasi. Kedua, kesepakatan pembentukan tim terbaru penanganan sungai Batang Merao.”
“Tiga, mengidentifikasi permasalahan dan dampak banjir sungai Batang Merao. Empat, pengumpulan masukan program dan kegiatan penanganan banjir sungai Batang Merao. Lima, pembagian kerja instansi terkait penanganan banjir sungai Batang Merao, dari pemerintah pusat, dinas lingkup Pemerintah Kabupaten Kerinci dan Pemkot Sungai Penuh,” ujar Alfian. (Rolan)
Discussion about this post