SINARJAMBI.COM – Penguatan pengawasan pengelolaan keuangan desa diminta Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani perlu terus dilakukan. Pasalnya, upaya penyebaran dan pemerataan pembangunan di desa dilakukan pemerintah secara nasional memberikan perhatian yang lebih besar terhadap pembangunan desa.
“Artinya desa Alhamdulillah sungguh-sungguh semakin diberdayakan. Kita tahu bahwa mayoritas warga ada di desa. Bahwa dana yang besar itu cepat atau lambat, pelan-pelan tapi pasti mudah-mudahan akan dapat dilaksanakan secara pengelolaan keuangannya dengan pasti. Ujungnya adalah masyarakat akan lebih percaya.”
“Alhamdulillah dengan bagaimana perhatian pemerintah pusat maka provinsi dan kabupaten/kota ini sebagaimana yang kita sebut tadi Insya Allah masyarakatnya sejahtera, tidak terpikir pindah ke kota-kota besar,” jelas Abdullah Sani saat membuka workshop pengawasan atas pengelolaan keuangan desa dengan menggunakan aplikasi siswaskeudes di rumah dinas Gubernur Jambi, Selasa (9/11/2021).
Abdullah Sani pun mengapresiasi Kemendagri melaksanakan workshop ini. Hal ini semakin singkron dengan visi misi Gubernur dan Wagub Jambi MANTAP, yakni salah satunya adalah memantapkan tata kelola pemerintah dan memantapkan sumber daya masyarakat.
Keuangan desa, tegasnya harus dikelola dengan tepat yang berpedoman pada aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga jauh dari semacam penyimpangan-penyimpangan.
“Apa yang menjadi tujuan pembangunan melalui dana-dana desa itu diharapkan lancar dan dapat dinikmati oleh masyarakat. Mensejahterakan masyarakat itu adalah amanah Allah dan amanah undang-undang. Itulah kenapa Saya bilang alasan mengapa ini bernilai ibadah,” jelas Abdullah Sani.
Dalam paparannya, Inspektur Inspektorat III Kemendagri Elfin Ilyas mengatakan pengawasan pengelolaan keuangan desa diperlukan dalam percepatan pembangunan di desa itu.
“Membangun tata kelola keuangan desa yang berintegritas sangat diperlukan. Kita kawal keuangannya karena banyak program di desa. Kita juga kerjasama dengan KPK terkait desa yang anti korupsi.”
“Kita harapkan desa ke depan tidak hanya mencegah korupsi, tetapi menjadi role model bagi desa lainnya. Jadi desa dalam pengawasan itu menjadi desa yang memiliki kepercayaan terhadap masyarakat,” tegas Elfin Ilyas.
Sementara, Sueb selaku kepala BPKP provinsi Jambi mengatakan diperlukan pengawasan yang konsisten terhadap pengelolaan keuangan desa. Pasalnya, selain dana desa, tak jarang desa juga mendapatkan kucuran dana dari pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota.
“Dengan jumlahnya bisa mencapai miliaran, memerlukan pengawasan oleh untuk mengendalikan dan mengawasi penggunaan keuangan desa,” ujar Sueb.
Ditambahkannya, sebagai pembina keuangan negara dan juga pemerintah, BPKP dalam bekerja melalui beberapa aspek yaitu sistem, regulasi, bimbingan dan konsultasi dalam hal sistem dalam penggunaan aplikasi tersebut.
“Tentu dengan adanya aplikasi ini akan sangat membantu, mempermudah pemerintah pusat, pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota dalam mengawasi pengelolaan keuangan desa,” jelas Sueb. (Rolan)
Discussion about this post