SINARJAMBI.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Jambi Tahun 2026, yang dirangkai dengan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kota Jambi Tahun 2025-2029, pada Kamis pagi (20/3/2025).
Berlangsung di BW Luxury Hotel Jambi, mengangkat tema besar “Transformasi Pembangunan Untuk Pertumbuhan dan Keberlanjutan”, kegiatan itu dibuka secara resmi oleh Wali Kota Jambi dokter Maulana yang ditandai dengan pemukulan gong.
Wali Kota Jambi Maulana juga didapuk sebagai salah satu narasumber bersama Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha, Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly, dan Kabid Perencanaan Pengendalian Daerah Bappeda Provinsi Jambi Nurjanah Pangeran.
Pada kesempatan itu, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Maulana-Diza memaparkan Rancangan Awal RPJMD 2025-2029 dan RKPD tahun 2026 yang meliputi gambaran umum kondisi makro daerah, isu strategis, visi-misi dan strategi, prioritas pembangunan, program dan kegiatan prioritas, serta komitmen awal 100 hari kerja untuk mewujudkan Kota Jambi Bahagia.
Sementara itu, Ketua DPRD kota Jambi Kemas Faried, menyampaikan highlight tentang pembangunan dan sinergitas eksekutif dan legislatif. Yang ditutup dengan pemaparan pokok-pokok rencana kerja Pemerintah Provinsi Jambi untuk kota Jambi oleh Kepala Bappeda Provinsi diwakilkan Kabid Perencanaan Pengendalian Daerah Bappeda Provinsi Jambi Nurjanah Pangeran.
Selain pemaparan dari masing-masing narasumber, forum itu juga di isi dengan tanya jawab dari audiens yang hadir baik dari unsur Pemerintah, DPRD, Akademisi, Ormas hingga Ketua RT.
Sebelum dilaksanakan ditingkat Pemerintah Kota, kegiatan Musrenbang terlebih dahulu dilakukan ditingkat Kelurahan dan Kecamatan yang berfungsi untuk menyelaraskan permasalahan yang dihadapi masyarakat dengan rencana pembangunan daerah.
Musrenbang Kecamatan dan Kelurahan juga berfungsi sebagai media bagi Pemerintah Kota Jambi melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyampaikan pokok-pokok kebijakan perencanaan. Serta menjadi wujud sinergi antara Pemerintah Kota Jambi, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya untuk menghasilkan perencanaan pembangunan yang partisipatif dan berkelanjutan.
Usai kegiatan itu, Wali Kota Maulana menyampaikan bahwa Musrenbang ini merupakan momen penting untuk memaparkan program-program skala prioritas pembangunan Kota Jambi dan program prioritas 100 hari kerjanya.
“Dan yang paling penting dalam kesempatan ini adalah mendengarkan masukan-masukan dan saran dari masyarakat,” ujar Wali Kota Maulana.
Dirinya juga menekankan, perlunya kolaborasi dalam mengatasi setiap persoalan yang terjadi, tidak cukup dilakukan hanya oleh pemerintah saja, namun juga dibutuhkan kerja sama dengan semua lapisan masyarakat.
“Di forum ini juga banyak dicermati masalah terkait tata kelola sampah, banjir, jalan berlubang dan fasilitas -fasilitas umum lainnya. Oleh karena itu, untuk menyelesaikannya perlu kolaborasi kita bersama,” tekannya.
Lebih lanjut, Maulana juga menyoroti, pemaparan dari forum anak yang membahas terkait dengan bahaya asap rokok terutama bagi anak-anak.
“Kami akan mempertegas terkait dengan adanya Perda tentang larangan merokok dan kawasan bebas asap rokok di kawasan-kawasan area publik. Dan kepada para pelaku usaha juga diminta untuk menyiapkan smoking area, sehingga tidak memaparkan asapnya kepada masyarakat sekitar, terutama bagi anak-anak dan ibu hamil,” ucapnya.
Berjalan dengan sukses, Dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, Musrenbang tingkat kota Jambi diharapkan dapat merumuskan kebijakan-kebijakan bagi masyarakat untuk kedepan, sehingga perencanaan pembangunan yang dihasilkan dapat lebih akurat dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Terimakasih kepada semua pihak yang terlibat dan hadir langsung pada kesempatan ini,” pungkas Wali Kota Jambi.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bappeda kota Jambi Suhendri mengatakan, Pemkot Jambi telah menerima 4.546 usulan dari masyarakat.
“Usulan tersebut kemudian diverifikasi secara berjenjang, dimulai dari Musrenbang Kelurahan, Musrenbang Kecamatan, hingga Forum Perangkat Daerah yang telah dimulai sejak Desember tahun 2024 lalu,” katanya.
“Selain usulan masyarakat, Pokok Pikiran (Pokir) DPRD juga telah diajukan melalui aplikasi SIPD RI, sesuai dengan Surat Edaran KPK Nomor 2 Tahun 2024 yang akan ditelaah lebih lanjut sebagai masukan dalam penyusunan dokumen RKPD,” lanjutnya.
Suhendri juga menyebut, Musrenbang RKPD 2026 ini berpedoman pada Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kota Jambi, RKPD Provinsi Jambi, Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Nasional, serta program strategis nasional yang telah ditetapkan.
“Musrenbang RKPD ini menjadi instrumen penting untuk memastikan pembangunan di Kota Jambi berjalan efektif dan sesuai aspirasi warga,” singkatnya.
Musrenbang ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh Wali Kota Jambi bersama Ketua DPRD Kota Jambi beserta pemangku kepentingan dan segenap stakeholder pembangunan lainnya.
Musrenbang RKPD kota Jambi tahun 2026 ini turut dihadiri, unsur Forkopimda kota Jambi, kepala Bank Indonesia perwakilan Jambi, perwakilan DPRD Provinsi dan Kota Jambi, unsur instansi vertikal kota Jambi, Ketua TP PKK Kota Jambi dokter Nadiyah Maulana, para Akademisi, Forum RT se-Kota Jambi, unsur organisasi profesi dan kemasyarakatan serta jajaran Pemerintah Kota Jambi.
Berikut materi paparan Wali Kota Jambi pada Forum Musrenbang RKPD Kota Jambi Tahun 2026 dan Forum Konsultasi Publik Ranwal RPJMD kota Jambi Tahun 2025-2029 :
https://drive.google.com/file/d/15mIE2dUeTwyFdqJaINGvXs7OKOlm96dN/view?usp=drivesdk
(*)
Discussion about this post