SINARJAMBI.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi kembali sukses menjadi tuan rumah even berskala nasional. Kali ini Pemkot Jambi dipercaya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI) menjadi tuan rumah pelaksanaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pendapatan Daerah Tahun 2024. Rakornas yang berlangsung dari tanggal 9 hingga 11 Oktober 2024 itu diikuti sebanyak 520 orang peserta dari 159 Pemerintah Daerah se-Indonesia.
Puncak kegiatan yang diselenggarakan di BW Luxury Hotel Jambi, dibuka secara resmi oleh Plh Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Dr. Drs. Horas Maurits Panjaitan, M.Ec.Dev pada Kamis pagi (10/10/2024), turut dihadiri Pjs Gubernur Jambi Dr. H. Sudirman, S.H., M.H, Pj Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih, S.H., M.A.P, Unsur Forkopimda Kota Jambi, Kepala BI Perwakilan Jambi, Kepala BPKP Perwakilan Jambi, Kepala Kantor Wilayah DJP Jambi, Sekda Kota Jambi beserta jajaran Pemkot Jambi, perwakilan Perbankan, perwakilan Instansi Vertikal lainnya, serta Kepala Bapenda se-Indonesia sebagai peserta Rakornas Pendapatan Daerah 2024.
Dalam sambutannya, Plh Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Horas Maurits Panjaitan menyampaikan apresiasinya kepada Pjs Gubernur Jambi dan Pj Wali Kota Jambi atas penyelenggaraan Rakornas tersebut.
“Kami apresiasi dan terimakasih kepada Pjs Gubernur dan Pj Wali Kota Jambi beserta jajaran Pemerintah Kota Jambi yang telah bersedia menjadi tuan rumah Rakornas tahun 2024 ini,” ujarnya.
“Kepada para peserta, jadikan momentum ini tidak hanya bagaimana mengoptimalkan pendapatan daerah. Namun juga dalam rangka bersilahturahmi,” sambungnya.
Dirinya berharap, dengan adanya forum diskusi pada Rakor ini bisa membahas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Kebijakan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang menjadi peluang sekaligus tantangan tersendiri bagi Pemerintah Daerah di Indonesia.
“Melalui kegiatan ini juga mari kita samakan persepsi dan membangun kolaborasi, terutama bagaimana kedepan agar lebih optimal dalam melakukan penerapan UU Nomor 1 Tahun 2022 serta Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023, guna mewujudkan akuntabilitas dan transparansi terhadap pendapatan daerah,” harapnya.
Lebih lanjut, Horas Maurits Panjaitan juga mengatakan, guna mengoptimalkan kinerja dari instansi Pendapatan Daerah di Kabupaten/Kota perlu dibentuk forum komunikasi para Kepala Bapenda se-Indonesia.
“Dan dipilih siapa yang menjadi Ketua, sehingga harapannya bisa memberikan kontribusi sekaligus juga memberikan masukan kepada Pemerintah Pusat dalam mendukung program prioritas nasional,” katanya.
Dalam forum itu, Dia juga memaparkan terkait isu-isu pajak, retribusi dan pendapatan daerah. Terutama sosialisasi Opsen Pajak kendaraan bermotor yang mulai berlaku pada 5 Januari 2025 mendatang bagi Pemerintah Kabupaten/Kota.
Sementara itu, Pjs Gubernur Jambi Sudirman dalam sambutannya, menyampaikan apresiasinya kepada Kemendagri dan Pemeritah Kota Jambi serta peserta Rakornas.
“Saya atas nama Pemerintah Provinsi Jambi dan masyarakat Jambi menyampaikan ucapan terimakasih kepada Direktorat Jendral Keuangan Daerah Kemendagri yang telah menyelenggarakan kegiatan ini di Kota Jambi, termasuk juga Pemerintah Kota Jambi sebagai pelaksanannya di daerah, serta juga mengucapkan selamat datang di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah kepada seluruh peserta Rakornas,” ucap Sudirman.
Dia juga menyebut, kegiatan Rakornas bertujuan untuk menyamakan persepsi dan menyelaraskan tujuan antara Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat.
“Tujuan lainnya adalah guna meningkatkan komunikasi serta sinergi dan kolaborasi untuk pembangunan daerah antara Kabupaten/Kota dan Pemerintah Pusat,” sebutnya.
Sudirman menambahkan, tanpa adanya pajak daerah suatu wilayah akan sulit berkembang melaksanakan program pembangunannya.
“Rakornas ini merupakan upaya optimalisasi menyerap pendapatan daerah. Semoga dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh seluruh peserta Rakornas,” singkatnya.
Sebelumnya, Pj Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih dalam sambutan selamat datangnya turut pula menyampaikan apresiasi kepada Kemendagri dan peserta Rakornas dari seluruh Indonesia.
“Kami bangga mendapatkan kesempatan menjadi bagian penyelenggaraan Rakornas ini. Semoga membawa hal yang positif bagi daerah kita masing-masing, untuk itu kami sampaikan ucapan terimakasih kepada Kemendagri khususnya Ditjen Bina Keuda serta para peserta Rakornas yang hadir dari seluruh Indonesia,” ujar Sri.
“Banyak sekali tantangan serta peluang kedepan yang akan dihadapi oleh Kabupaten/Kota se-Indonesia dalam menyikapi perubahan-perubahan regulasi yang berlaku. Salah satunya, dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Kebijakan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah menjadi peluang sekaligus tantangan tersendiri bagi Pemerintah Daerah di Indonesia,” lanjutnya.
Dia menyebut, sebagai Ibu Kota Provinsi, dengan 11 Kecamatan dan 68 Kelurahan serta 1.651 RT, kota Jambi merupakan daerah yang bertumpu kepada perdagangan dan jasa sehingga sektor pajak dan retribusi merupakan primadona pendapatan daerah.
“Pendapatan daerah, khususnya yang bersumber dari pajak dan retribusi daerah merupakan kunci penting dalam APBD untuk mendukung pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan,” sebutnya.
Sri juga menyatakan komitmennya untuk selalu berinovasi dan melakukan terobosan guna menghadirkan layanan serta kemudahan kepada masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak dan retribusi daerah agar menjadi lebih efektif dan efisien.
“Saya terus mendorong perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kota Jambi untuk terus melakukan inovasi agar meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kota Jambi. Termasuk Rakornas ini, yang merupakan wujud dari inovasi dan kolaborasi Kementerian Dalam Negeri, Pemerintah Kota Jambi dan semua pihak,” ucapnya.
“Dalam rangka optimalisasi PAD Kota Jambi, baru-baru ini juga telah dilakukan pendetilan ZNT yang bekerja sama dengan Kantor Pertanahan Kota Jambi, pemutakhiran data objek pajak, uji petik, pelayanan mobil keliling PBB. Kami juga hadir di pusat-pusat perbelanjaan, serta penggunaan layanan-layanan perbankan (QRIS) yang memudahkan masyarakat untuk membayar pajak maupun retribusi daerah,” sambungnya.
Sri berharap, Rakornas ini menjadi momentum yang sangat berharga untuk berbagi pengetahuan, pengalaman, dan strategi terbaik dalam peningkatan pendapatan daerah. Serta memperkuat jaringan kerja antara pemerintah pusat dan daerah, dengan harapan mendapatkan solusi dari berbagai permasalahan dalam pengelolaan pendapatan asli daerah.
“Melalui forum ini, sekali lagi kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi atas pelaksanaan kegiatan ini, karena selain sebagai ajang silaturahmi, juga dalam rangka penyamaan persepsi diantara pejabat Pemerintah Daerah terkait dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah, juga sebagai upaya menciptakan sinergi pusat dan daerah, yang diperkuat melalui penguatan perpajakan daerah dengan tetap menjaga kemudahan berinvestasi,” tukas Sri.
Sementara itu, dalam laporan pelaksanaan kegiatan, Sekda Kota Jambi A Ridwan menyampaikan, bahwa kegiatan Rakornas Pendapatan Tahun 2024 ini untuk menyusun strategi dan kebijakan dalam penagihan secara lebih efektif yang melibatkan koordinasi antara berbagai pihak terkait, lembaga dan stakeholder lainnya.
Kata Sekda, dengan terselenggaranya Rakornas itu ada beberapa manfaat yang akan dihasilkan, yakni peningkatan PAD, kepatuhan wajib pajak dan pengembangan infrastruktur, mewujudkan transparansi dan akuntabilitas, meningkatkan layanan publik, pengembangan SDM, kemandirian daerah, serta promosi dan investasi.
“Semoga dengan adanya Rakornas ini dapat memberikan dampak besar dalam meningkatkan sinergitas guna berkontribusi positif dalam membangun bangsa dan negara,” jelas Sekda.
Dia menambahkan, kegiatan Rakornas juga diharapkan dapat menimbulkan multiplier effect bagi ekonomi daerah. Seperti diantaranya dengan difasilitasinya peserta Rakornas mengunjungi bebagai objek wisata, pusat oleh-oleh dan kuliner khas daerah dalam program City Tour Kota Jambi.
“Kami berharap kegiatan Rakornas ini selain sebagai forum diskusi dan pengambilan keputusan atau rekomendasi, namun juga akan berdampak pada menggeliatnya ekonomi daerah. Seperti hotel, restoran, toko oleh-oleh dan sebagainya, yang tentu akan dipenuhi oleh pengunjung yang masuk ke Kota Jambi. Selain itu dalam even ini, peserta juga akan difasilitasi berkunjung ke beberapa objek wisata menarik di Kota Jambi, yang tentunya juga akan menarik minat peserta untuk berbelanja oleh-oleh khas Jambi, seperti Batik Jambi serta kuliner khas daerah,” tambahnya.
Rakornas yang mengusung tema “Tata Cara Penagihan dan Pemeriksaan Pajak Daerah” itu juga dirangkai dengan sesi diskusi yang menghadirkan pembicara Pjs Bupati Bangka Barat Dr. Hendriwan, M.Si, Kepala Bidang Pendapatan Pajak I Bapenda DKI Jakarta Mulyono Sasongko, S.E., M.M, Kepala Sub Direktorat Pendapatan Daerah Wilayah I Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Raden Anan Andrihimat SR, A.P, M.M, serta Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Jambi Dra. Nella Ervina, MM.Agr, M.E.
Pada sesi materi, peserta tampak antusias mendengarkan paparan dari para narasumber termasuk best practice dari berbagai daerah yang fokus menyoroti strategi tata cara penagihan dan pemeriksaan pajak daerah.
Rakornas Pendapatan Daerah Tahun 2024 yang diikuti sebanyak 520 orang peserta dari 159 Pemerintah Daerah se-Indonesia itu ditutup secara resmi pada sore harinya oleh Kepala Sub Direktorat Pendapatan Daerah Wilayah I Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Raden An’an Andri Hikmat.
An’an mengatakan perlunya optimalisasi pendapatan daerah yang ditekankan pada penagihan dan pemeriksaan. Sehingga potensi-potensi pajak yang selama ini terpendam bisa menjadi PAD yang dibutuhkan bagi pembangunan daerah.
“Maka dengan berbekal Rakornas ini peserta telah memiliki pengetahuan bahwa mereka bisa menagih dan melakukan pemeriksaan dengan baik sesuai peraturan,” jelas An’an kepada wartawan usai menutup Rakornas.
“Intinya apa yang telah dititipkan masyarakat melalui pajak adalah untuk biaya pembangunan diwilayah sendiri, bukan untuk penguasa. Sekali lagi saya tekankan untuk kesejahteraan masyarakat. Maka yakinlah apa yang masyarakat titipkan melalui pajak adalah untuk kesuksesan pembangunan diwilayah tempat tinggal sendiri,” tambahnya.
Dikesempatan itu, An’an Andri Hikmat juga mengapresiasi Pemerintah Kota Jambi atas suksesnya penyelenggaraan Rakornas tersebut.
“Terimakasih juga kepada seluruh peserta yang telah hadir dari sejak pagi hingga sore, mohon maaf bila memberikan pelayanan yang kurang maksimal,” ucapnya.
An’an menegaskan komitmen pemerintah pusat yang siap memberikan layanan serta pengetahuan terbaik dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah melalui pajak dan retribusi.
“Kami siap memberikan layanan terbaik agar menjadi bekal dan panduan untuk daerah. Karena semua pasti bisa,” pungkas Kepala Sub Direktorat Pendapatan Daerah Wilayah I Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri itu.
Pada penutupan acara itu, A’an Andri Hikmat berkesempatan menyerahkan penghargaan kepada para peserta yang aktif pada kegiatan Rakornas dari berbagai kategori. Turut mendampingi dalam penyerahan penghargaan itu Asisten Administrasi Umum Setda Kota Jambi M. Jaelani, Kepala BPPRD Kota Jambi Nella Ervina dan Kadisparbud Kota Jambi Mariani Yanti.
Pada Rakornas itu potensi khas daerah Jambi juga tampak turut ditampilkan. Selain penampilan kesenian tari daerah diatas pentas sebagai pembuka acara, peserta Rakornas dari seluruh Indonesia juga mendapatkan cinderamata khas Jambi. Selain itu, Panitia Pelaksana pun juga tampak kompak dengan mengenakan Batik Jambi. Tampilan tersebut seakan menegaskan Pemkot Jambi menjadikan kesempatan Rakornas itu sebagai ajang mempromosikan Jambi ditingkat nasional.
Rakornas Pendapatan Daerah Tahun 2024 itu juga memberikan dampak positif terhadap sektor ekonomi di kota Jambi. Seperti diantaranya, dengan meningkatnya hunian hotel, restoran, pusat-pusat perbelanjaan, toko oleh-oleh khas daerah, serta kunjungan wisata, sehingga secara langsung berefek pada tumbuhnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk Kota Jambi. (*)
Discussion about this post