SINARJAMBI.COM – Tim gabungan Resmob Polda Jambi dan Buser Polres Kerinci berhasil mengamankan salah satu pelaku penembakan terhadap warga Desa Semerap yang tewas akibat keributan konflik lahan yang terjadi beberapa waktu lalu, antara Desa Muak dan Desa Semerap, Kerinci, Jambi.
Pelaku yang diamankan tersebut yakni, AN alias PA (37) warga Desa Muak, Kecamatan Bukit Kerman, Kabupaten Kerinci, Jambi.
Polisi menangkap pelaku, di tempat persembunyiannya pada hari Senin (21/12) sekitar pukul 19.00 WIB, di atas Bukit Villa, Kampung Kayu Aro Kenagarian Gantiang Mudik Selatan Suranti, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pasisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar).
Kapolda jambi Irjen Pol A. Rachmad Wibowo menyebut bahwa pihaknya telah mengamankan 12 pucuk senjata laras panjang jenis PCP dimana masing-masing senjata yang di amankan berkaliber 8MM dan 4.5MM.
“Senjata yang berhasil kita amankan sebanyak 12 pucuk senjata, dimana kaliber 8MM sebanyak 4 pucuk, dan sisanya kaliber 4.5MM,” terangnya, Senin (28/12) dikutip dari laman Tribratanews Jambi.
Alumni Akpol 1993 ini juga menyebut bahwa pihaknya akan mendalami apakah proyektil dari senjata tersebut yang menyebabkan korban kehilangan nyawa.
“Ini akan kita periksa lebih lanjut, apakah proyektil dari senjata tersebut yang menyebabkan korban kehilangan nyawa,” ujarnya
Tak hanya itu saja kapolda jambi juga berpesan kepada masyarakat agar tidak main hakim sendiri jika terjadi konflik lahan.
“Kami menghimbau kepada masyarakat agar tidak main hakim sendiri dalam menyelesaikan konflik lahan,” tegas Kapolda Jambi.
Untuk diketahui, Aksi penangkapan terhadap pelaku penembakan warga Desa Semerap tersebut, dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Polda Jambi Kompol Priyo Purwanto, dan Panit Resmob Polda Jambi Ipda Rifki.
Dalam aksi penangkapan, Tim gabungan melewati medan yang terjal dan ekstrem di tengah hutan. Untuk sampai ke tempat persembunyian pelaku, petugas menggunakan sepeda motor trail untuk masuk ke dalam hutan.
Sesampainya di tengah hutan, perjalanan dilanjutkan Tim gabungan dari Resmob Polda Jambi dan Buser Polres Kerinci dengan berjalan kaki selama 10 jam untuk naik ke atas puncak hutan tempat persembunyian pelaku tersebut.
Setelah melalui medan yang terjal dan ekstrem, sekitar pukul 06.00 WIB hari Selasa (22/12), Tim gabungan tiba di atas ladang bukit tempat persembunyian pelaku, dan pelaku diamankan saat sedang bersembunyi di salah satu gubuk di tengah ladang tersebut.
Discussion about this post