SINARJAMBI.COM – Tim gabungan Polda Jambi menemukan rakit Illegal Loging sepanjang kurang lebih 500 Meter (M) sebanyak 3 rangkaian dan sawmil yang digunakan oleh pelaku pembalak liar / illegal loging di Kawasan Hutan Produksi terbatas Kab. Muaro Jambi.
Selain itu, kata Kabid Humas, Kombes Pol. Mulia Prianto, pihaknya juga mendapati pompong / speed yang digunakan oleh pelaku untuk menarik kayu ilegal.
Ini ketahui saat tim melakukan patroli udara dalam rangka antisipasi Karhutla 2021.
“Giat tersebut dilakukan tim pada Jum’at 12 Maret kemarin pukul 20.00 WIB s/d 06.00 WIB pagi tadi”, ujarnya, Sabtu (13/3/2021).
Tim gabungan terdiri dari Kapolres Muaro Jambi bersama Anggota Satreskrim, Satsabhara, Polsek Kumpeh Ilir, dan di bantu oleh Personel Ditpolairud dan Sat Brimob Polda Jambi.
“Kegiatan akan dilanjutkan oleh Tim selanjutnya untuk menarik rangkaian kayu keluar alur menuju Km 17 untuk dijadikan material sekat kanal”, pungkasnya. (*)
Discussion about this post