SINARJAMBI.COM – Perilaku kurang baik serta ketidak patuhan masih saja ditunjukkan para ASN pemegang jabatan di lingkup pemerintahan kabupaten Muarojambi.
Meskipun sudah ada himbauan tegas dari Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muarojambi, Jangning namun sepertnya tak diindahkan. Jangning meminta para pejabat tidak mengganti warna plat kendaraan dinasnya.
Dan meminta agar pihak kepolisian dapat bertindak tegas terhadap oknum ASN yang masih memalsukan plat kendaraan dinas tersebut.
Pasalnya, masih saja ditemukan kedaraan dinas yang sengaja diubah warna, serta nomor polisinya yang semulanya berwarna merah menjadi hitam.
Seperti yang ditemukan di Dinas Sosial dan P3A Kabupaten Muarojambi, dimana masih juga didapati adanya mobnas jenis KIA bernopol BH 44 GZ yang dipalsukan nomor polisinya menjadi BH 1944 GZ menjadi kendaraan pribadi.
Sementara itu, Rosa Budi Kadis Sosial Kabupaten Muarojambi ketika dikonfirmasi permasalahan tersebut membenarkan mobnas tersebut milik Dinsos Muarojambi.
Ia beralasan stafnya sengaja mengganti plat mobnas tersebut menjadi hitam lataran ada angka plat mobnas yang lama copot.
“Awalnya plat merah, kemaren satu angkanya lepas, jadi digunakan dulu plat sementara. Mobil itu staf saya yang makai dan sudah saya katakan,”ungkapnya, Jumat (5/2/2021). (ndi)
Discussion about this post