SINARJAMBI.COM – Tim gabungan dari Bid Propam bersama dengan Dit Resnarkoba dan Bid Dokkes Polda Jambi melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) ke wilayah hukum Polres Sarolangun, Polres Merangin dan Polres Bungo, Senin (22/2/2021).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kabid Propam Polda Jambi, Kombes Pol. Julihan Muntaha didampingi Kasubbid Provost, AKBP Bambang Purwanto.
Sidak tersebut untuk melakukan pengecekan dan pemeriksaan terhadap personel Polri yang terindikasi sebagai penyalahguna narkoba di wilayah hukum Polres Sarolangun, Polres Merangin dan Polres Bungo.
Setiap personel diambil sampel urine nya menggunakan alat tes narkoba yang dilakukan oleh personel Bid Dokkes Polda Jambi dengan diawasi dari Bid Propam Polda Jambi serta Dit Resnarkoba Polda Jambi.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto mengatakan, sidak ini dilakukan merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolri untuk memberantas narkoba di kalangan Polri.
“Kita tidak main – main untuk memberantas narkoba di Jambi”, ujarnya.
Disebutkannya, adapun saat pengambilan sampel terdapat 7 personel yang urinenya positif mengandung narkoba yakni 2 personel Polres Bungo, 1 personel Polres Merangin dan 4 personel Polres Sarolangun.
Ia menyampaikan, pengambilan tes urine personel Polri ini akan terus dilakukan secara berkala.
“Ada 7 orang personel yang urinenya diduga mengandung Amphetamine dan Metamphetamine dan akan dibawa ke Polda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kabid Humas.
Ditambahkan Kabid Humas, bagi masyarakat yang mengetahui atau melihat penyalahgunaan narkoba silakan dilaporkan ke Propam Polres terdekat. (*)
Discussion about this post