HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Terkait Pokir, Ketua DPRD Provinsi Jambi Ingatkan Dewan Tak Boleh Intervensi

Kamis, 6 April 2023
in KOTA JAMBI
A A
ShareTweetSendCode

SINARJAMBI.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan kembali aturan pelaksanaan pokok-pokok pikiran (Pokir) yang ada di DPRD. Meski Pokir diperbolehkan, namun harus sesuai aturan.

Mengenai hal itu, Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto mengatakan selain pokir dewan itu diperbolehkan, hanya saja jangan diintervensi.

“Tadi sudah diingatkan ke kita, bahwa pokir itu konstitusional, artinya boleh. Yang tidak boleh itu kita intervensi pokir, dan saya sudah berkali-kali surati gubernur dan OPD untuk saya ingatkan jangan merespons segala bentuk permintaan yang mengatasnamakan dewan,” kata Edi Purwanto, Kamis (6/4/2023).

Pembahasan soal pokir itu dilakukan saat rapat koordinasi pencegahan dan pemberantasan korupsi terkait perencanaan dan penganggaran APBD se-Provinsi Jambi di Rumah Dinas Gubernur Jambi. Dikutip dari detik.com, Edi Purwanto juga mengatakan jangan sampai terjadi lagi adanya tindakan korupsi, apalagi soal pokir.

SekilasBerita

Wujud Nyata Hidupkan Kembali Kawasan Pasar Sebagai Denyut Nadi Ekonomi, Pemkot Jambi Lauching Wisata Kuliner Kota Tua

Bersama Baznas, Wali Kota Jambi Salurkan Bantuan Sosial Anak Yatim Piatu

Wali Kota Maulana Ajak Masyarakat Turut Ramaikan Wisata Kuliner Kota Tua

Evaluasi Layanan Kesehatan, Wawako Diza Tinjau Puskesmas

Edi juga mengaku bahwa dirinya mempunyai tanggung jawab moral terhadap nama besar DPRD Provinsi Jambi yang harus diperbaiki. Sebelumnya DPRD Provinsi Jambi tercoreng dengan tindakan ketok palu RAPBD Jambi 2017-2018 lalu yang membuat kepercayaan masyarakat terhadap DPRD Provinsi Jambi menurun.

“Saya sendiri sekarang punya tanggung jawab moral pasca OTT kemarin, saya punya tanggung jawab untuk membangun nama DPRD kembali. Maka saya mengajak mari berkomitmen bersama-sama untuk memberantas korupsi dari diri kita sendiri,” tutupnya Edi. (*)

Previous Post

Brigjen Yudawan Pimpin Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasda Polda Jambi

Next Post

Danrem Gapu Hadiri Rapat Dewan Pengawas Rumkit Dr Bratanata Jambi

Next Post

Danrem Gapu Hadiri Rapat Dewan Pengawas Rumkit Dr Bratanata Jambi

Wagub Sani sebut Jambi Siap Bersinergi Dengan KPK Atasi Korupsi. (Foto : ist)

Wagub Sani : Jambi Siap Bersinergi Dengan KPK Atasi Korupsi

Segera Ditetapkan Jadi Perda, Pansus 3 DPRD Provinsi Jambi Laporkan Hasil Ranperda RTRW

Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan Sertipikat di Desa Adat Dayak. (Foto : ist)

Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan Sertipikat di Desa Adat Dayak

Diberikan Sejak 2021, 6000 Lebih Pegawai Non-ASN Pemkot Jambi Terima Tambahan Jasa Kerja

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

April 2026
MSSRKJS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
2627282930 
« Mar    
Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM