SINARJAMBI.COM – Belakangan ini, informasi beredar di tengah masyarakat, bahwa pintu masuk Kota Jambi akan disekat. Dalam artian, tidak bebas untuk masuk ke Kota Jambi.
Kemudian, akan ada 24 ruas jalan masuk ke Kota Jambi yang akan dilakukan penyekatan. Menyikapi ini, Wali Kota Jambi, Syarif Fasha, mengatakan hal itu masih sebatas rencana.
Pasalnya banyak pertimbangan yang dilakukan untuk mendukung penyekatan tersebut. “Kemarin kami bahas dengan pak Kapolda dan Danrem, kita masih menentukan indikatornya (penyekatan, red). Pertama apabila terjadi lonjakan pasien lebih dari 3 ribu maka kami akan action pengetatan,” kata dia.
Kemudian tingkat ketersedian oksigen juga menjadi indikatornya. Jika ketersedian stok oksigen tinggal sedikit dan ketersedian Bed Occupancy Rate (BOR) di rumah sakit menurun, maka akan dilakukan penyekatan.
“Bila menurun hampir 100 persen maka kami terpaksa melakukan opsi kedua yakni penyekatan dan melakukan PPKM level IV secara tegas,” cetusnya. Maka dari itu, saat ini diakui Fasha pihaknya juga terus mendata dan memintai informasi kepada rumah sakit rujukan Covid-19 ataupun rumah sakit umum tentang kebutuhan oksigen serta ketersedian BOR.
“Jika kurang hubungi kami. Rumah sakit juga kedepatn siap-siap untuk menambah BOR sebanyak 32 persen dari tingkat atau kapasitas rawat inap yang ada, baik umum rujukan Covid kalau terjadi lonjakan,” jelasnya.
Sementara untuk perpanjangan pemberlakuan PPKM level IV, Fasha mengaku saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari pemerintah pusat. “Masih menunggu petunjuk lanjut,” timpalnya. Sementara mengenai kegiatan, masih diakui Fasha untuk gelaran resepsi pernikahan, hajatan dan lainnya, seminggu kedepan masih dilarang.
“Ke depan tidak diperbolehkan lagi termasuk resepsi dan hajatan lainnya. Selain akad nikah yang diperbolehkan di KUA , masjid dengan ketentuan yang ada,” tukasnya. (*)
Discussion about this post